<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>6 Fakta Terawan Agus Putranto Eks Menkes yang Dipecat, Pensiunan Jenderal yang Miliki Kekayaan Nyaris Rp100 Miliar</title><description>Dia dipecat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akibat metode 'cuci otak' yang digunakannya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/29/337/2569781/6-fakta-terawan-agus-putranto-eks-menkes-yang-dipecat-pensiunan-jenderal-yang-miliki-kekayaan-nyaris-rp100-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/29/337/2569781/6-fakta-terawan-agus-putranto-eks-menkes-yang-dipecat-pensiunan-jenderal-yang-miliki-kekayaan-nyaris-rp100-miliar"/><item><title>6 Fakta Terawan Agus Putranto Eks Menkes yang Dipecat, Pensiunan Jenderal yang Miliki Kekayaan Nyaris Rp100 Miliar</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/29/337/2569781/6-fakta-terawan-agus-putranto-eks-menkes-yang-dipecat-pensiunan-jenderal-yang-miliki-kekayaan-nyaris-rp100-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/29/337/2569781/6-fakta-terawan-agus-putranto-eks-menkes-yang-dipecat-pensiunan-jenderal-yang-miliki-kekayaan-nyaris-rp100-miliar</guid><pubDate>Selasa 29 Maret 2022 15:49 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/29/337/2569781/6-fakta-terawan-agus-putranto-eks-menkes-yang-dipecat-jenderal-tni-hingga-miliki-kekayaan-nyaris-rp100-miliar-SodtaROeLT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Terawan Agus Putranto/ Ant</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/29/337/2569781/6-fakta-terawan-agus-putranto-eks-menkes-yang-dipecat-jenderal-tni-hingga-miliki-kekayaan-nyaris-rp100-miliar-SodtaROeLT.jpg</image><title>Terawan Agus Putranto/ Ant</title></images><description>JAKARTA -   Nama mantan Menteri Kesehatan  Terawan Agus Putranto  belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dia dipecat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akibat metode 'cuci otak' yang digunakannya.
(Baca juga: Dipecat karena Vaksin Nusantara, Terawan: Semua Pihak Tetap Menahan Diri!)
Melalui Andi, eks mantan  Tenaga Ahli Menkes di era Terawan, dia  mengatakan Terawan  ikut mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri. Menurut Andi, Terawan berkeinginan agar kejadian ini tidak menjadi polemik berkepanjangan lantaran masih menghadapi pandemi Covid-19.
Berikut ini 6 fakta Terawan yang dipecat IDI yang dihimpun beragam sumber, Selasa (29/3/2022).
1.	Melanggar etik profesi
Ketua Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) dr Prijo Pratomo, SpRad(K) menegaskan, seorang dokter punya etik profesi saat praktik medis. Pelanggaran yang dilakukan Dokter Terawan yang paling terlihat yakni mengumumkan keberhasilannya dalam menangani pasien dengan penyakit kronis.
&quot;Salah satu yang jadi patokan adalah seorang dokter itu tidak boleh mengumumkan hasil tindakannya. Misalnya berhasil menangani ribuan pasien penyakit serius. Dia sudah berjanji dalam ucap sumpahnya saat mulai menjadi dokter,&quot; ujar dr Prijo dalan keterangan persnya, Rabu (4/4/2018).
Dalam aturan kode etik profesi, seorang dokter tidak boleh mengiklankan produk, tidak boleh memuji diri, juga tidak boleh melanggar sumpah dokter. Apabila itu dilanggar, maka kaitannya dengan sanksi pelanggaran etik yang ditetapkan IDI.
2. Perbuatan Terawan timbulkan masalah baru
Pengurus Besar IDI dr Frans Santosa ikut menanggapi kasus 'cuci otak' yang dilakukan Dokter Terawan. Menurut di, dokter semestinya tidak boleh melanggar etik, seperti memberi iming-iming kepada pasien atas kesembuhan pasti. Hal ini bisa memicu masalah baru, karena mengecewakan pasiennya.
&quot;Sesungguhnya kesembuhan itu diberikan oleh Tuhan Maha Esa. Dokter hanya sebagai perantara saja. Kalau sudah menjanjikan suatu kesembuhan, tapi pasien tidak sembuh, maka pasien akan kecewa,&quot; tegasnya.
3.	Pemecatan Terawan bikin kaget DPR
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengaku terkejut dengan dipecatnya dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
&quot;Saya benar-benar terkejut dengan keputusan itu. Muktamar semestinya dijadikan sebagai wadah konsolidasi dan silaturrahim dalam merajut persatuan. Kok ini malah dijadikan sebagai wadah pemecatan. Permanen lagi. Ini kan aneh ya?,&quot; kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (27/3/2022).
4.	Miliki harta fantastis
Sumber kekayaan Terawan Agus Putranto eks Menteri Kesehatan (Menkes) ternyata cukup fantastis.
Saat ini, Terawan Agus Putranto diketahui telah resmi dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Berdasarkan catatan Okezone dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor ke KPK pada 8 Januari 2021, tercatat Terawan Agus Putranto memiliki total kekayaan sebesar Rp91.534.166.279.5. Jenderal bintang tiga
&amp;nbsp;
Terawan Agus Putranto, lahir pada 5 Agustus 1964. Sebelum jadi menteri, Terawan seorang dokter militer yang juga menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto dan Ketua Tim Dokter Kepresidenan. Dia pensiun dari militer dengan pangkat Letnan Jenderal TNI.
Terawan menjadi dokter militer pertama yang menjabat Menkes sejak Mayor Jenderal TNI (Purn.) dr. Suwardjono Surjaningrat (1978&amp;ndash;1988) dan orang dengan pangkat militer tertinggi yang pernah memangku jabatan ini.
6. Mundur dari calon dubes
Terawan Agus Putranto mundur dari pencalonan duta besar (dubes) luar biasa Spanyol yang berkedudukan di Madrid. Sebelumnya, nama Terawan masuk ke dalam 32 nama calon dubes luar biasa yang dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR.
Hal itu pun dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Dia pun mendengar kabar mundurnya Terawan dari pencalonan dubes namun, keputusan itu menjadi hak sepenuhnya dari Terawan.
&amp;ldquo;Ya, saya dengar memang Terawan mundur dari usulan dubes Spanyol, saya pikir itu hak beliau,&amp;rdquo; kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.</description><content:encoded>JAKARTA -   Nama mantan Menteri Kesehatan  Terawan Agus Putranto  belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dia dipecat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akibat metode 'cuci otak' yang digunakannya.
(Baca juga: Dipecat karena Vaksin Nusantara, Terawan: Semua Pihak Tetap Menahan Diri!)
Melalui Andi, eks mantan  Tenaga Ahli Menkes di era Terawan, dia  mengatakan Terawan  ikut mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri. Menurut Andi, Terawan berkeinginan agar kejadian ini tidak menjadi polemik berkepanjangan lantaran masih menghadapi pandemi Covid-19.
Berikut ini 6 fakta Terawan yang dipecat IDI yang dihimpun beragam sumber, Selasa (29/3/2022).
1.	Melanggar etik profesi
Ketua Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) dr Prijo Pratomo, SpRad(K) menegaskan, seorang dokter punya etik profesi saat praktik medis. Pelanggaran yang dilakukan Dokter Terawan yang paling terlihat yakni mengumumkan keberhasilannya dalam menangani pasien dengan penyakit kronis.
&quot;Salah satu yang jadi patokan adalah seorang dokter itu tidak boleh mengumumkan hasil tindakannya. Misalnya berhasil menangani ribuan pasien penyakit serius. Dia sudah berjanji dalam ucap sumpahnya saat mulai menjadi dokter,&quot; ujar dr Prijo dalan keterangan persnya, Rabu (4/4/2018).
Dalam aturan kode etik profesi, seorang dokter tidak boleh mengiklankan produk, tidak boleh memuji diri, juga tidak boleh melanggar sumpah dokter. Apabila itu dilanggar, maka kaitannya dengan sanksi pelanggaran etik yang ditetapkan IDI.
2. Perbuatan Terawan timbulkan masalah baru
Pengurus Besar IDI dr Frans Santosa ikut menanggapi kasus 'cuci otak' yang dilakukan Dokter Terawan. Menurut di, dokter semestinya tidak boleh melanggar etik, seperti memberi iming-iming kepada pasien atas kesembuhan pasti. Hal ini bisa memicu masalah baru, karena mengecewakan pasiennya.
&quot;Sesungguhnya kesembuhan itu diberikan oleh Tuhan Maha Esa. Dokter hanya sebagai perantara saja. Kalau sudah menjanjikan suatu kesembuhan, tapi pasien tidak sembuh, maka pasien akan kecewa,&quot; tegasnya.
3.	Pemecatan Terawan bikin kaget DPR
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengaku terkejut dengan dipecatnya dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
&quot;Saya benar-benar terkejut dengan keputusan itu. Muktamar semestinya dijadikan sebagai wadah konsolidasi dan silaturrahim dalam merajut persatuan. Kok ini malah dijadikan sebagai wadah pemecatan. Permanen lagi. Ini kan aneh ya?,&quot; kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (27/3/2022).
4.	Miliki harta fantastis
Sumber kekayaan Terawan Agus Putranto eks Menteri Kesehatan (Menkes) ternyata cukup fantastis.
Saat ini, Terawan Agus Putranto diketahui telah resmi dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Berdasarkan catatan Okezone dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor ke KPK pada 8 Januari 2021, tercatat Terawan Agus Putranto memiliki total kekayaan sebesar Rp91.534.166.279.5. Jenderal bintang tiga
&amp;nbsp;
Terawan Agus Putranto, lahir pada 5 Agustus 1964. Sebelum jadi menteri, Terawan seorang dokter militer yang juga menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto dan Ketua Tim Dokter Kepresidenan. Dia pensiun dari militer dengan pangkat Letnan Jenderal TNI.
Terawan menjadi dokter militer pertama yang menjabat Menkes sejak Mayor Jenderal TNI (Purn.) dr. Suwardjono Surjaningrat (1978&amp;ndash;1988) dan orang dengan pangkat militer tertinggi yang pernah memangku jabatan ini.
6. Mundur dari calon dubes
Terawan Agus Putranto mundur dari pencalonan duta besar (dubes) luar biasa Spanyol yang berkedudukan di Madrid. Sebelumnya, nama Terawan masuk ke dalam 32 nama calon dubes luar biasa yang dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR.
Hal itu pun dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Dia pun mendengar kabar mundurnya Terawan dari pencalonan dubes namun, keputusan itu menjadi hak sepenuhnya dari Terawan.
&amp;ldquo;Ya, saya dengar memang Terawan mundur dari usulan dubes Spanyol, saya pikir itu hak beliau,&amp;rdquo; kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.</content:encoded></item></channel></rss>
