<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kakek 74 Tahun Benturkan Kepala Istrinya Berusia 65 Tahun ke Lantai hingga Tewas</title><description>Korban meninggal dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan setelah kepalanya dibentur-benturkan ke lantai rumah oleh pelaku.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/30/340/2570041/kakek-74-tahun-benturkan-kepala-istrinya-berusia-65-tahun-ke-lantai-hingga-tewas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/30/340/2570041/kakek-74-tahun-benturkan-kepala-istrinya-berusia-65-tahun-ke-lantai-hingga-tewas"/><item><title>Kakek 74 Tahun Benturkan Kepala Istrinya Berusia 65 Tahun ke Lantai hingga Tewas</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/30/340/2570041/kakek-74-tahun-benturkan-kepala-istrinya-berusia-65-tahun-ke-lantai-hingga-tewas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/30/340/2570041/kakek-74-tahun-benturkan-kepala-istrinya-berusia-65-tahun-ke-lantai-hingga-tewas</guid><pubDate>Rabu 30 Maret 2022 06:01 WIB</pubDate><dc:creator>Anang Agus Faisal</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/30/340/2570041/kakek-74-tahun-benturkan-kepala-istrinya-berusia-65-tahun-ke-lantai-hingga-tewas-jAqff6JDKG.png" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/30/340/2570041/kakek-74-tahun-benturkan-kepala-istrinya-berusia-65-tahun-ke-lantai-hingga-tewas-jAqff6JDKG.png</image><title>Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</title></images><description>TULUNGAGUNG - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)dilakukan oleh seorang kakek berusia 74 tahun pada istrinya yang sudah berumur 65 tahun hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di Tulungagung, Jawa Timur.

Korban meninggal dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan setelah kepalanya dibentur-benturkan ke lantai rumah oleh pelaku.

Lokasi penganiayaan berujung maut itu terjadi di Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Jawa Timur, pada selasa 29 Maret 2022, malam. Korban bernama Robiyah yang berusia 65 tahun tewas di tangan suaminya sendiri T yang telah berumur 74 tahun.

Pasangan kakek nenek ini diketahui telah 7 tahun pisah ranjang namun belum resmi bercerai.

Kapolsek Rejotangan AKP Hery Purwanto mengatakan kasus KDRT ini bermula saat pelaku mendatangi rumah korban dan meminta izin untuk menjual tanah gono-gini. Namun, karena permintaan tersebut ditolak oleh korban, pelaku kemudian marah dan nekat menganiaya istrinya.

BACA JUGA:Viral Ceramah Oki Setiana Dewi, Kemenag: Segala Bentuk KDRT Tak Dibenarkan

Korban lalu dijambak dan dibenturkan kepalanya ke lantai hingga akhirnya tewas dalam perjalanan menuju klinik kesehatan.

&quot;Mulanya pelaku meminta izin untuk menjual tanah tapi tidak diizinkan oleh korban,&quot; ujar AKP Hery Purwanto, Rabu (30/3/2022).Sementara itu, menurut Kepala Desa Tenggong, Saji mengatakan pasangan suami istri tersebut memang sering terlibat cek-cok perkara tanah gono-gini. Selama ini, pihaknya juga telah sering melakukan mediasi terkait persoalan tersebut.

&quot;Sudah sering dilakukan mediasi terkait tanah pada keduanya,&quot; kata Saji.

Sesaat setelah kejadian penganiayaan tersebut, pelaku diamankan di Mapolsek Rejotangan untuk proses  hukum lebih lanjut.</description><content:encoded>TULUNGAGUNG - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)dilakukan oleh seorang kakek berusia 74 tahun pada istrinya yang sudah berumur 65 tahun hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di Tulungagung, Jawa Timur.

Korban meninggal dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan setelah kepalanya dibentur-benturkan ke lantai rumah oleh pelaku.

Lokasi penganiayaan berujung maut itu terjadi di Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Jawa Timur, pada selasa 29 Maret 2022, malam. Korban bernama Robiyah yang berusia 65 tahun tewas di tangan suaminya sendiri T yang telah berumur 74 tahun.

Pasangan kakek nenek ini diketahui telah 7 tahun pisah ranjang namun belum resmi bercerai.

Kapolsek Rejotangan AKP Hery Purwanto mengatakan kasus KDRT ini bermula saat pelaku mendatangi rumah korban dan meminta izin untuk menjual tanah gono-gini. Namun, karena permintaan tersebut ditolak oleh korban, pelaku kemudian marah dan nekat menganiaya istrinya.

BACA JUGA:Viral Ceramah Oki Setiana Dewi, Kemenag: Segala Bentuk KDRT Tak Dibenarkan

Korban lalu dijambak dan dibenturkan kepalanya ke lantai hingga akhirnya tewas dalam perjalanan menuju klinik kesehatan.

&quot;Mulanya pelaku meminta izin untuk menjual tanah tapi tidak diizinkan oleh korban,&quot; ujar AKP Hery Purwanto, Rabu (30/3/2022).Sementara itu, menurut Kepala Desa Tenggong, Saji mengatakan pasangan suami istri tersebut memang sering terlibat cek-cok perkara tanah gono-gini. Selama ini, pihaknya juga telah sering melakukan mediasi terkait persoalan tersebut.

&quot;Sudah sering dilakukan mediasi terkait tanah pada keduanya,&quot; kata Saji.

Sesaat setelah kejadian penganiayaan tersebut, pelaku diamankan di Mapolsek Rejotangan untuk proses  hukum lebih lanjut.</content:encoded></item></channel></rss>
