<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komnas HAM Dukung Jenderal Andika Perbolehkan Keturunan PKI Daftar TNI</title><description>Menurut Beka, langkah tersebut juga dapat dilihat sebagai upaya pemulihan hak keluarga korban.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/31/337/2570936/komnas-ham-dukung-jenderal-andika-perbolehkan-keturunan-pki-daftar-tni</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/31/337/2570936/komnas-ham-dukung-jenderal-andika-perbolehkan-keturunan-pki-daftar-tni"/><item><title>Komnas HAM Dukung Jenderal Andika Perbolehkan Keturunan PKI Daftar TNI</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/31/337/2570936/komnas-ham-dukung-jenderal-andika-perbolehkan-keturunan-pki-daftar-tni</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/31/337/2570936/komnas-ham-dukung-jenderal-andika-perbolehkan-keturunan-pki-daftar-tni</guid><pubDate>Kamis 31 Maret 2022 14:17 WIB</pubDate><dc:creator>Riezky Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/31/337/2570936/komnas-ham-dukung-jenderal-andika-perbolehkan-keturunan-pki-daftar-tni-VBcLO8UjP6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (Foto: Felldy Utama)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/31/337/2570936/komnas-ham-dukung-jenderal-andika-perbolehkan-keturunan-pki-daftar-tni-VBcLO8UjP6.jpg</image><title>Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (Foto: Felldy Utama)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)  menyambut baik langkah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memperbolehkan anak keturunan PKI mendaftar prajurit TNI. Hal dianggap sebagai upaya penyetaraan seluruh warga negara, termasuk para korban peristiwa 1965-1966.

&quot;Mendukung sepenuhnya kebijakan Panglima TNI. Negara harus terus bergerak maju dengan memberikan kesetaraan kesempatan kepada semua warga negara yang memenuhi syarat. Lepas dari apapun latar belakang agama, suku, orangtua, keturunan atau latar belakang sosial yang dimiliki,&quot; kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Kamis (31/3/2022).
Baca Juga:&amp;nbsp;Panglima TNI Tegaskan Keturunan PKI Bisa Daftar Jadi Prajurit&amp;nbsp;
Menurut Beka, langkah tersebut juga dapat dilihat sebagai upaya pemulihan hak keluarga korban. Terutama, sambung dia, ihwal hak terbebas dari diskriminasidiskriminasi dan stigma.

&quot;Sudah saatnya kita bersama menghapus stigma dan diskriminasi yang acap kali membangkitkan trauma dan meminggirkan mereka secara sosial maupun pemerintahan,&quot; katanya.

Dia berharap, kebijakan yang diterapkan di TNI dapat pula diikuti oleh instansi maupun lembaga lain. Sebab, kata Beka menegaskan, seluruh warga negara memiliki hak yang sama

&quot;Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dan pembangunan,&quot; katanya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Jenderal Andika Hapus Tes Renang dan Akademik sebagai Syarat Masuk TNI
Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menuturkan bahwa anggota keluarga keturunan PKI boleh mengikuti proses seleksi penerimaan Prajurit TNI. Andika mengatakan tidak ada landasan hukum soal larangan tersebut.

&quot;Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa, tidak. Karena apa? Saya menggunakan dasar hukum. Ok? Hilang nomor empat,&quot; kata Andika dalam video YouTube pribadinya, Rabu 30 Maret 2022.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)  menyambut baik langkah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memperbolehkan anak keturunan PKI mendaftar prajurit TNI. Hal dianggap sebagai upaya penyetaraan seluruh warga negara, termasuk para korban peristiwa 1965-1966.

&quot;Mendukung sepenuhnya kebijakan Panglima TNI. Negara harus terus bergerak maju dengan memberikan kesetaraan kesempatan kepada semua warga negara yang memenuhi syarat. Lepas dari apapun latar belakang agama, suku, orangtua, keturunan atau latar belakang sosial yang dimiliki,&quot; kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Kamis (31/3/2022).
Baca Juga:&amp;nbsp;Panglima TNI Tegaskan Keturunan PKI Bisa Daftar Jadi Prajurit&amp;nbsp;
Menurut Beka, langkah tersebut juga dapat dilihat sebagai upaya pemulihan hak keluarga korban. Terutama, sambung dia, ihwal hak terbebas dari diskriminasidiskriminasi dan stigma.

&quot;Sudah saatnya kita bersama menghapus stigma dan diskriminasi yang acap kali membangkitkan trauma dan meminggirkan mereka secara sosial maupun pemerintahan,&quot; katanya.

Dia berharap, kebijakan yang diterapkan di TNI dapat pula diikuti oleh instansi maupun lembaga lain. Sebab, kata Beka menegaskan, seluruh warga negara memiliki hak yang sama

&quot;Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dan pembangunan,&quot; katanya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Jenderal Andika Hapus Tes Renang dan Akademik sebagai Syarat Masuk TNI
Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menuturkan bahwa anggota keluarga keturunan PKI boleh mengikuti proses seleksi penerimaan Prajurit TNI. Andika mengatakan tidak ada landasan hukum soal larangan tersebut.

&quot;Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa, tidak. Karena apa? Saya menggunakan dasar hukum. Ok? Hilang nomor empat,&quot; kata Andika dalam video YouTube pribadinya, Rabu 30 Maret 2022.</content:encoded></item></channel></rss>
