<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ramai Soal Aplikasi Prostitusi, Partai Perindo: Yang Harus Diawasi Aktivitas di Darat Bukan Aplikasinya</title><description>Beberapa hari ini publik Tanah Air diramaikan dengan beragam kontroversi terkait prostitusi online.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/31/337/2571202/ramai-soal-aplikasi-prostitusi-partai-perindo-yang-harus-diawasi-aktivitas-di-darat-bukan-aplikasinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/31/337/2571202/ramai-soal-aplikasi-prostitusi-partai-perindo-yang-harus-diawasi-aktivitas-di-darat-bukan-aplikasinya"/><item><title>Ramai Soal Aplikasi Prostitusi, Partai Perindo: Yang Harus Diawasi Aktivitas di Darat Bukan Aplikasinya</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/31/337/2571202/ramai-soal-aplikasi-prostitusi-partai-perindo-yang-harus-diawasi-aktivitas-di-darat-bukan-aplikasinya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/31/337/2571202/ramai-soal-aplikasi-prostitusi-partai-perindo-yang-harus-diawasi-aktivitas-di-darat-bukan-aplikasinya</guid><pubDate>Kamis 31 Maret 2022 20:00 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/31/337/2571202/ramai-soal-aplikasi-prostitusi-partai-perindo-yang-harus-diawasi-aktivitas-di-darat-bukan-aplikasinya-t90LcWEsZe.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Advokasi Cristophorus Taufik (Foto; MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/31/337/2571202/ramai-soal-aplikasi-prostitusi-partai-perindo-yang-harus-diawasi-aktivitas-di-darat-bukan-aplikasinya-t90LcWEsZe.JPG</image><title>Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Advokasi Cristophorus Taufik (Foto; MPI)</title></images><description>JAKARTA - Beberapa hari ini publik Tanah Air diramaikan dengan beragam kontroversi terkait prostitusi online. Yang terbaru, para pejabat di lingkungan Pemkot Malang, diminta memantau bisnis lendir tersebut melalui aplikasi media sosial (Medsos) yaitu MiChat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Advokasi, Christophorus Taufik menilai, hal tersebut sah-sah saja. Namun, perlu dititik fokuskan terkait kasus yang ada di permukaan.

&quot;Jadi menurut saya, itu sah sah saja kalau itu mau diawasi dengan catatan yang harus benar-benar diawasi adalah perbuatan di darat bukan aplikasinya,&quot; ujar Christophorus dalam Podcast Aksi Nyata, Kamis (31/3/2022).

BACA JUGA:Walikota Yogyakarta Ingin Partai Perindo Terlibat dalam Pembangunan Daerah

Menurut Christophorus, fenomena prostitusi online di dalam aplikasi ia lihat sebagai metamorfosis moderenisasi akibat perkembangan internet. Sehingga, hal-hal yang tabu pun tak mau kalah mengikuti perkembangan jaman.
&quot;Aktivitas-aktivitas itu dengan perkembangan internet maka, dia mencari saluran kembali untuk metamorfosis, menyesuaikan dengan teknologi untuk mencapai konsumennya,&quot; ucap Christophorus.

Lanjutnya, Aplikasi MiChat yang kerap kali dipakai untuk mencari kupu-kupu malam, adalah bagian dari pola perpindahan tradisional menjadi modern. Karena, selain praktis, hal tersebut juga dianggap menutup ranah privasi.

&quot;Tapi intinya menurut saya ini perpindahan dari pola-pola tradisional yang biasanya mesti telepon bertemu dan sebagainya, sekarang direct pakai aplikasi,&quot; jelasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Beberapa hari ini publik Tanah Air diramaikan dengan beragam kontroversi terkait prostitusi online. Yang terbaru, para pejabat di lingkungan Pemkot Malang, diminta memantau bisnis lendir tersebut melalui aplikasi media sosial (Medsos) yaitu MiChat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Advokasi, Christophorus Taufik menilai, hal tersebut sah-sah saja. Namun, perlu dititik fokuskan terkait kasus yang ada di permukaan.

&quot;Jadi menurut saya, itu sah sah saja kalau itu mau diawasi dengan catatan yang harus benar-benar diawasi adalah perbuatan di darat bukan aplikasinya,&quot; ujar Christophorus dalam Podcast Aksi Nyata, Kamis (31/3/2022).

BACA JUGA:Walikota Yogyakarta Ingin Partai Perindo Terlibat dalam Pembangunan Daerah

Menurut Christophorus, fenomena prostitusi online di dalam aplikasi ia lihat sebagai metamorfosis moderenisasi akibat perkembangan internet. Sehingga, hal-hal yang tabu pun tak mau kalah mengikuti perkembangan jaman.
&quot;Aktivitas-aktivitas itu dengan perkembangan internet maka, dia mencari saluran kembali untuk metamorfosis, menyesuaikan dengan teknologi untuk mencapai konsumennya,&quot; ucap Christophorus.

Lanjutnya, Aplikasi MiChat yang kerap kali dipakai untuk mencari kupu-kupu malam, adalah bagian dari pola perpindahan tradisional menjadi modern. Karena, selain praktis, hal tersebut juga dianggap menutup ranah privasi.

&quot;Tapi intinya menurut saya ini perpindahan dari pola-pola tradisional yang biasanya mesti telepon bertemu dan sebagainya, sekarang direct pakai aplikasi,&quot; jelasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
