<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu, Salah Satunya Sempat Ancam Membunuh Petugas</title><description>Petugas dari Satresnarkoba Polres Barito Utara mengungkapkan, tersangka berinisial HS sempat mengancam membunuh petugas saat ditangkap.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/31/340/2570673/polisi-tangkap-2-pengedar-sabu-salah-satunya-sempat-ancam-membunuh-petugas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/03/31/340/2570673/polisi-tangkap-2-pengedar-sabu-salah-satunya-sempat-ancam-membunuh-petugas"/><item><title>Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu, Salah Satunya Sempat Ancam Membunuh Petugas</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/03/31/340/2570673/polisi-tangkap-2-pengedar-sabu-salah-satunya-sempat-ancam-membunuh-petugas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/03/31/340/2570673/polisi-tangkap-2-pengedar-sabu-salah-satunya-sempat-ancam-membunuh-petugas</guid><pubDate>Kamis 31 Maret 2022 05:42 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Fathurahman</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/03/31/340/2570673/polisi-tangkap-2-pengedar-sabu-salah-satunya-sempat-ancam-membunuh-petugas-Cr2tmzTtEn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/03/31/340/2570673/polisi-tangkap-2-pengedar-sabu-salah-satunya-sempat-ancam-membunuh-petugas-Cr2tmzTtEn.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</title></images><description>BARITO UTARA - Polisi menangkap dua orang tersangka pengedar sabu dari dua kecamatan di wilayah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Saat ditangkap, salah seorang tersangka sempat melawan dan mengancam akan membunuh petugas.

Petugas dari Satresnarkoba Polres Barito Utara mengungkapkan, salah satu tersangka berinisial HS warga Kelurahan Tumpung Laung II, Kecamatan Nontallat, Kabupaten Barito Utara, sempat melontarkan kata-kata kasar kepada petugas saat ditangkap.

Bahkan, tersangka yang berani dalam mengedarkan sabu secara terang-terangan kepada warga ini mengancam akan membunuh petugas jika tidak terbukti menjadi pengedar.

Dari penangkapan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu 116,91 gram sabu yang dikemas dalam paket kecil dan paket sedang siap edar.

BACA JUGA:Polisi Ungkap 5 Kurir Sabu Ditangkap di Sumsel Dapat Upah Masing-Masing Rp100 Juta

&quot;Kami mengamankan dua tersangka dengan barang bukti sabu,&quot; ujar Kasat Narkoba Polres Barito Utara, AKP Syaifullah, Rabu 30 Maret 2022.

Kini, tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Barito Utara dan dijerat Undang-Undang narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun penjara.</description><content:encoded>BARITO UTARA - Polisi menangkap dua orang tersangka pengedar sabu dari dua kecamatan di wilayah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Saat ditangkap, salah seorang tersangka sempat melawan dan mengancam akan membunuh petugas.

Petugas dari Satresnarkoba Polres Barito Utara mengungkapkan, salah satu tersangka berinisial HS warga Kelurahan Tumpung Laung II, Kecamatan Nontallat, Kabupaten Barito Utara, sempat melontarkan kata-kata kasar kepada petugas saat ditangkap.

Bahkan, tersangka yang berani dalam mengedarkan sabu secara terang-terangan kepada warga ini mengancam akan membunuh petugas jika tidak terbukti menjadi pengedar.

Dari penangkapan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu 116,91 gram sabu yang dikemas dalam paket kecil dan paket sedang siap edar.

BACA JUGA:Polisi Ungkap 5 Kurir Sabu Ditangkap di Sumsel Dapat Upah Masing-Masing Rp100 Juta

&quot;Kami mengamankan dua tersangka dengan barang bukti sabu,&quot; ujar Kasat Narkoba Polres Barito Utara, AKP Syaifullah, Rabu 30 Maret 2022.

Kini, tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Barito Utara dan dijerat Undang-Undang narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
