<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diskotek, Bar, hingga Tempat Pijat Dilarang Buka Selama Ramadan</title><description>&quot;Panti pijat belum boleh buka, yang buka berarti ilegal ya,&quot; ujar Iffan,</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/01/338/2571679/diskotek-bar-hingga-tempat-pijat-dilarang-buka-selama-ramadan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/01/338/2571679/diskotek-bar-hingga-tempat-pijat-dilarang-buka-selama-ramadan"/><item><title>Diskotek, Bar, hingga Tempat Pijat Dilarang Buka Selama Ramadan</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/01/338/2571679/diskotek-bar-hingga-tempat-pijat-dilarang-buka-selama-ramadan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/01/338/2571679/diskotek-bar-hingga-tempat-pijat-dilarang-buka-selama-ramadan</guid><pubDate>Jum'at 01 April 2022 15:56 WIB</pubDate><dc:creator>Carlos Roy Fajarta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/01/338/2571679/diskotek-bar-hingga-tempat-pijat-dilarang-buka-selama-ramadan-oTxwhqKelw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemprov DKI Jakarta (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/01/338/2571679/diskotek-bar-hingga-tempat-pijat-dilarang-buka-selama-ramadan-oTxwhqKelw.jpg</image><title>Pemprov DKI Jakarta (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA -  Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Disparekraf DKI Jakarta Iffan menyebutkan pihaknya melarang bar, diskotek, dan tempat pijat untuk buka selama bulan Ramadan di Ibu Kota.
&quot;Panti pijat belum boleh buka, yang buka berarti ilegal ya,&quot; ujar Iffan, Jumat (1/4/2022) kepada awak media.
Namun demikian ia menyebutkan ada sejumlah panti pijat yang mengakali petugas agar dapat beroperasi dengan alasan memiliki izin restoran.
&quot;Iya kadang-kadang kan gini karena selama dua tahun tidak buka dia bikin restoran, gitu aja sih, kan ada izin restorannya,&quot; kata Iffan.
Iffan menegaskan bahwa apabila panti pijat tersebut tidak memiliki usaha lainnya seperti restoran, maka tidak diperbolehkan buka saat bulan Ramadan.
Baca juga:&amp;nbsp;Jaga Kamtibmas Selama Ramadan, Polres Bekasi Kota Akan Tindak Tegas Pelaku Kriminal
&quot;Selain itu diskotek memang harus tutup, coba dibaca ya. Kita akan rutin monitoring dan melakukan penempelan stiker tutup selama bulan Ramadan,&quot; ungkap Iffan.
Dalam stiker tersebut dikatakan Iffan terdapat pasal dan ancaman terhadap pelaku usaha tempat hiburan malam yang masih nekat membuka usahanya selama bulan Ramadan.
Baca juga:&amp;nbsp;Waspada Kolesterol Naik di Bulan Ramadan, Kenali Gejalanya
&quot;Kalau untuk tempat karaoke keluarga itu ada penyesuaian sampai maksimal jam 9 malam. Restoran ada pembatasan juga,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA -  Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Disparekraf DKI Jakarta Iffan menyebutkan pihaknya melarang bar, diskotek, dan tempat pijat untuk buka selama bulan Ramadan di Ibu Kota.
&quot;Panti pijat belum boleh buka, yang buka berarti ilegal ya,&quot; ujar Iffan, Jumat (1/4/2022) kepada awak media.
Namun demikian ia menyebutkan ada sejumlah panti pijat yang mengakali petugas agar dapat beroperasi dengan alasan memiliki izin restoran.
&quot;Iya kadang-kadang kan gini karena selama dua tahun tidak buka dia bikin restoran, gitu aja sih, kan ada izin restorannya,&quot; kata Iffan.
Iffan menegaskan bahwa apabila panti pijat tersebut tidak memiliki usaha lainnya seperti restoran, maka tidak diperbolehkan buka saat bulan Ramadan.
Baca juga:&amp;nbsp;Jaga Kamtibmas Selama Ramadan, Polres Bekasi Kota Akan Tindak Tegas Pelaku Kriminal
&quot;Selain itu diskotek memang harus tutup, coba dibaca ya. Kita akan rutin monitoring dan melakukan penempelan stiker tutup selama bulan Ramadan,&quot; ungkap Iffan.
Dalam stiker tersebut dikatakan Iffan terdapat pasal dan ancaman terhadap pelaku usaha tempat hiburan malam yang masih nekat membuka usahanya selama bulan Ramadan.
Baca juga:&amp;nbsp;Waspada Kolesterol Naik di Bulan Ramadan, Kenali Gejalanya
&quot;Kalau untuk tempat karaoke keluarga itu ada penyesuaian sampai maksimal jam 9 malam. Restoran ada pembatasan juga,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
