<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>30 Pekerja Imigran Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia   </title><description>Polsek Sinaboi di Polres Rohil menggagalkan pengiriman 30 calon pekerja migran Indonesia ilegal</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/04/340/2573202/30-pekerja-imigran-ilegal-gagal-berangkat-ke-malaysia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/04/340/2573202/30-pekerja-imigran-ilegal-gagal-berangkat-ke-malaysia"/><item><title>30 Pekerja Imigran Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/04/340/2573202/30-pekerja-imigran-ilegal-gagal-berangkat-ke-malaysia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/04/340/2573202/30-pekerja-imigran-ilegal-gagal-berangkat-ke-malaysia</guid><pubDate>Senin 04 April 2022 23:02 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/04/340/2573202/30-pekerja-imigran-ilegal-gagal-berangkat-ke-malaysia-lYU8E3lfzl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi PMI Ilegal (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/04/340/2573202/30-pekerja-imigran-ilegal-gagal-berangkat-ke-malaysia-lYU8E3lfzl.jpg</image><title>Illustrasi PMI Ilegal (foto: dok Okezone)</title></images><description>PEKANBARU - Polsek Sinaboi di Polres Rohil menggagalkan pengiriman 30 calon pekerja migran Indonesia ilegal yang diberangkatkan dari perairan Kelurahan Raja, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Jumat 1 April 2022.
Seluruh calon pekerja migran ilegal ini datang dari berbagai daerah di Indonesia, yakni 13 dari Lombok, 11 dari Sumatera Utara (sembilan laki-laki dan dua perempuan). Berikutnya satu keluarga berasal dari Lampung, yakni dua laki-laki dan satu perempuan, dan laki-laki dari Taluk Kuantan, Riau, dan dua laki-laki dari Bengkulu.
&quot;Tercatat tiga tersangka pelaku yang diamankan terkait perkara ini. Mereka pria inisial Ar (61) berstatus nahkoda dan Mu (68) serta Su (29) sebagai ABK,&quot; kata Kepala Polres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto, Senin (4/4/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Jokowi Teken MoU Perlindungan PMI dengan PM Malaysia
Ia mengatakan, seluruhnya tercatat 27 laki-laki dan tiga perempuan yang akan berangkat ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen sah, yang semuanya sudah ditahan di Markas Polsek Sinaboi guna diproses selanjutnya. &quot;Para pelaku ini dijerat UU Perdagangan Orang,&quot; katanya.
Ia menjelaskan, semua hal ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwaakan ada puluhan warga Indonesia akan diberangkatkan ke Malaysia.
&amp;nbsp;BACA JUGA: Ada Larangan Mudik, Pekerja Imigran Diimbau Tak Pulang Kampung ke Indonesia
&quot;Saat petugas datang puluhan PMI ini baru akan berangkat ke Malaysia,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>PEKANBARU - Polsek Sinaboi di Polres Rohil menggagalkan pengiriman 30 calon pekerja migran Indonesia ilegal yang diberangkatkan dari perairan Kelurahan Raja, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Jumat 1 April 2022.
Seluruh calon pekerja migran ilegal ini datang dari berbagai daerah di Indonesia, yakni 13 dari Lombok, 11 dari Sumatera Utara (sembilan laki-laki dan dua perempuan). Berikutnya satu keluarga berasal dari Lampung, yakni dua laki-laki dan satu perempuan, dan laki-laki dari Taluk Kuantan, Riau, dan dua laki-laki dari Bengkulu.
&quot;Tercatat tiga tersangka pelaku yang diamankan terkait perkara ini. Mereka pria inisial Ar (61) berstatus nahkoda dan Mu (68) serta Su (29) sebagai ABK,&quot; kata Kepala Polres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto, Senin (4/4/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Jokowi Teken MoU Perlindungan PMI dengan PM Malaysia
Ia mengatakan, seluruhnya tercatat 27 laki-laki dan tiga perempuan yang akan berangkat ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen sah, yang semuanya sudah ditahan di Markas Polsek Sinaboi guna diproses selanjutnya. &quot;Para pelaku ini dijerat UU Perdagangan Orang,&quot; katanya.
Ia menjelaskan, semua hal ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwaakan ada puluhan warga Indonesia akan diberangkatkan ke Malaysia.
&amp;nbsp;BACA JUGA: Ada Larangan Mudik, Pekerja Imigran Diimbau Tak Pulang Kampung ke Indonesia
&quot;Saat petugas datang puluhan PMI ini baru akan berangkat ke Malaysia,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
