<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, DKI Jakarta Masih Level 2</title><description>Saat ini sudah semakin banyak daerah yang masuk PPKM level 1.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/05/337/2573358/ppkm-jawa-bali-kembali-diperpanjang-dki-jakarta-masih-level-2</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/05/337/2573358/ppkm-jawa-bali-kembali-diperpanjang-dki-jakarta-masih-level-2"/><item><title>PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, DKI Jakarta Masih Level 2</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/05/337/2573358/ppkm-jawa-bali-kembali-diperpanjang-dki-jakarta-masih-level-2</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/05/337/2573358/ppkm-jawa-bali-kembali-diperpanjang-dki-jakarta-masih-level-2</guid><pubDate>Selasa 05 April 2022 10:06 WIB</pubDate><dc:creator>Kiswondari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/05/337/2573358/ppkm-jawa-bali-kembali-diperpanjang-dki-jakarta-masih-level-2-VPyr3Xsceq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/05/337/2573358/ppkm-jawa-bali-kembali-diperpanjang-dki-jakarta-masih-level-2-VPyr3Xsceq.jpg</image><title>Ilustrasi: Okezone</title></images><description>JAKARTA -  Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali sampai18 April 2022 mendatang. Diketahui, wilayah DKI Jakarta masih berada pada PPKM level 2. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2022.
(Baca juga: 9 Daerah Masih PPKM Level 3, Catat Aturan Lengkapnya)
&amp;ldquo;Untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 (dua) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota  Administrasi Jakarta Pusat,&amp;rdquo; dikutip dari Inmendagri 20/2022, Selasa (5/4/2022).
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal Za, mengatakan saat ini sudah semakin banyak daerah yang masuk PPKM level 1.
&amp;ldquo;Perpanjangan PPKM di awal Ramadan ini kita harapkan menjadi pertanda baik, dimana sudah semakin banyak daerah yang berada di Level 1,&amp;rdquo; tegasnya.
&amp;nbsp;(Baca juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 18 April, Bagaimana Status Jabodetabek?)
Saat ini, kata Safrizal, jumlah daerah yang berada di level 1 mengalami kenaikan yang sangat tinggi, dari yang sebelumnya hanya 6 daerah menjadi 20 daerah.

Kenaikan jumlah daerah juga terjadi pada level 2 yaitu 99 daerah dari yang sebelumnya 83 daerah. Kenaikan pada level 1 dan level 2 secara otomatis menurunkan jumlah daerah di Level 3, dari yang sebelumnya 39 daerah menjadi hanya 9 daerah, dan tidak ada daerah yang berada di Level 4.
&amp;ldquo;Secara akumulatif mayoritas daerah di wilayah Jawa-Bali berada di level 1 dan 2 yang mencakup besaran 93%,&amp;rdquo;pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA -  Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali sampai18 April 2022 mendatang. Diketahui, wilayah DKI Jakarta masih berada pada PPKM level 2. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2022.
(Baca juga: 9 Daerah Masih PPKM Level 3, Catat Aturan Lengkapnya)
&amp;ldquo;Untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 (dua) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota  Administrasi Jakarta Pusat,&amp;rdquo; dikutip dari Inmendagri 20/2022, Selasa (5/4/2022).
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal Za, mengatakan saat ini sudah semakin banyak daerah yang masuk PPKM level 1.
&amp;ldquo;Perpanjangan PPKM di awal Ramadan ini kita harapkan menjadi pertanda baik, dimana sudah semakin banyak daerah yang berada di Level 1,&amp;rdquo; tegasnya.
&amp;nbsp;(Baca juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 18 April, Bagaimana Status Jabodetabek?)
Saat ini, kata Safrizal, jumlah daerah yang berada di level 1 mengalami kenaikan yang sangat tinggi, dari yang sebelumnya hanya 6 daerah menjadi 20 daerah.

Kenaikan jumlah daerah juga terjadi pada level 2 yaitu 99 daerah dari yang sebelumnya 83 daerah. Kenaikan pada level 1 dan level 2 secara otomatis menurunkan jumlah daerah di Level 3, dari yang sebelumnya 39 daerah menjadi hanya 9 daerah, dan tidak ada daerah yang berada di Level 4.
&amp;ldquo;Secara akumulatif mayoritas daerah di wilayah Jawa-Bali berada di level 1 dan 2 yang mencakup besaran 93%,&amp;rdquo;pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
