<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Datangi Polres Kediri, Partai Perindo Kawal Kasus Rudapaksa Anak</title><description>Relawan perempuan dan anak Partai Perindo, bersama Forum Peduli Perempuan dan Anak terus mengawal kasus rudapaksa anak di Kabupaten Kediri</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/05/340/2573741/datangi-polres-kediri-partai-perindo-kawal-kasus-rudapaksa-anak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/05/340/2573741/datangi-polres-kediri-partai-perindo-kawal-kasus-rudapaksa-anak"/><item><title>Datangi Polres Kediri, Partai Perindo Kawal Kasus Rudapaksa Anak</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/05/340/2573741/datangi-polres-kediri-partai-perindo-kawal-kasus-rudapaksa-anak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/05/340/2573741/datangi-polres-kediri-partai-perindo-kawal-kasus-rudapaksa-anak</guid><pubDate>Selasa 05 April 2022 16:57 WIB</pubDate><dc:creator>Afnan Subagio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/05/340/2573741/datangi-polres-kediri-partai-perindo-kawal-kasus-rudapaksa-anak-KBJQVoiSPf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo datangi Polres Kediri (Foto: iNews/Afnan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/05/340/2573741/datangi-polres-kediri-partai-perindo-kawal-kasus-rudapaksa-anak-KBJQVoiSPf.jpg</image><title>Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo datangi Polres Kediri (Foto: iNews/Afnan)</title></images><description>KEDIRI - Relawan perempuan dan anak Partai Perindo, bersama Forum Peduli Perempuan dan Anak terus mengawal kasus rudapaksa anak di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Kali ini, Jeani Latumahina, Ketua Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo mendatangi Mapolres Kediri untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Selain itu, ia juga menuntut agar 4 pelaku lain segera ditangkap.

Setibanya di Mapolres Kediri, Jeani ditemui langsung oleh Kasatreskrim, AKP Rizkika Atmadha. Dalam pertemuan tersebut, Jeani mengungkapkan jika Satreskrim Polres Kediri harus memanggil seseorang untuk dimintai keterangan, karena dinilai memiliki sejumlah barang bukti, serta rekaman pernyataan korban,  yang menyatakan jika jumlah pelaku rudapaksa adalah sembilan orang.

BACA JUGA:Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo: Korban Pelecehan Seksual di Kediri Alami Trauma


&quot;Kedatangan kami ke sini untuk mendesak Polres Kediri agar segera menangkap empat pelaku lain kasus rudapaksa anak, Kami yakin pelaku rudapaksa berjumlah sembilan orang berdasarkan dari keterangan korban dan saksi,&quot; tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta Satreskrim Polres Kediri agar memanggil seseorang untuk dimintai keterangan.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha  mengatakan, untuk perkembangan kasus rudapaksa tersebut,  Liima  tersangka telah ditangkap.

&quot;Saat ini berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara perihal  adanya asumsi yang beredar di masyarakat saat ini pihaknya masih  melakukan penyelidikan dilapangan, dan jika nanti ditemukan tersangka  lain, maka nanti akan dilakukan penangkapan,&quot; ungkapnya.

AKP Rizkika menambahkan, terkait permintaan Relawan Perempuan dan  Anak, pihak kepolisian menerima data yang dilampirkan, sekaligus meminta  pertanggung jawaban dari data tersebut.

&quot;Sementara untuk permintaan dari saudara Jeani agar memanggil dan  meminta keterangan seseorang, kami berencana akan memanggilnya sekaligus  dengan saudara Jeani minggu depan,&quot; jelasnya.


</description><content:encoded>KEDIRI - Relawan perempuan dan anak Partai Perindo, bersama Forum Peduli Perempuan dan Anak terus mengawal kasus rudapaksa anak di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Kali ini, Jeani Latumahina, Ketua Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo mendatangi Mapolres Kediri untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Selain itu, ia juga menuntut agar 4 pelaku lain segera ditangkap.

Setibanya di Mapolres Kediri, Jeani ditemui langsung oleh Kasatreskrim, AKP Rizkika Atmadha. Dalam pertemuan tersebut, Jeani mengungkapkan jika Satreskrim Polres Kediri harus memanggil seseorang untuk dimintai keterangan, karena dinilai memiliki sejumlah barang bukti, serta rekaman pernyataan korban,  yang menyatakan jika jumlah pelaku rudapaksa adalah sembilan orang.

BACA JUGA:Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo: Korban Pelecehan Seksual di Kediri Alami Trauma


&quot;Kedatangan kami ke sini untuk mendesak Polres Kediri agar segera menangkap empat pelaku lain kasus rudapaksa anak, Kami yakin pelaku rudapaksa berjumlah sembilan orang berdasarkan dari keterangan korban dan saksi,&quot; tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta Satreskrim Polres Kediri agar memanggil seseorang untuk dimintai keterangan.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha  mengatakan, untuk perkembangan kasus rudapaksa tersebut,  Liima  tersangka telah ditangkap.

&quot;Saat ini berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara perihal  adanya asumsi yang beredar di masyarakat saat ini pihaknya masih  melakukan penyelidikan dilapangan, dan jika nanti ditemukan tersangka  lain, maka nanti akan dilakukan penangkapan,&quot; ungkapnya.

AKP Rizkika menambahkan, terkait permintaan Relawan Perempuan dan  Anak, pihak kepolisian menerima data yang dilampirkan, sekaligus meminta  pertanggung jawaban dari data tersebut.

&quot;Sementara untuk permintaan dari saudara Jeani agar memanggil dan  meminta keterangan seseorang, kami berencana akan memanggilnya sekaligus  dengan saudara Jeani minggu depan,&quot; jelasnya.


</content:encoded></item></channel></rss>
