<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polres Kediri: Berkas Perkara Pelaku Rudapaksa Anak Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan</title><description>Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha mengapresiasi Relawan Perempuan dan Anak Perindo dan beberapa LSM</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/05/340/2573768/polres-kediri-berkas-perkara-pelaku-rudapaksa-anak-sudah-dilimpahkan-ke-kejaksaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/05/340/2573768/polres-kediri-berkas-perkara-pelaku-rudapaksa-anak-sudah-dilimpahkan-ke-kejaksaan"/><item><title>Polres Kediri: Berkas Perkara Pelaku Rudapaksa Anak Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/05/340/2573768/polres-kediri-berkas-perkara-pelaku-rudapaksa-anak-sudah-dilimpahkan-ke-kejaksaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/05/340/2573768/polres-kediri-berkas-perkara-pelaku-rudapaksa-anak-sudah-dilimpahkan-ke-kejaksaan</guid><pubDate>Selasa 05 April 2022 17:31 WIB</pubDate><dc:creator>Afnan Subagio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/05/340/2573768/polres-kediri-berkas-perkara-pelaku-rudapaksa-anak-sudah-dilimpahkan-ke-kejaksaan-FnroKALN0P.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha (Foto: iNews/Afnan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/05/340/2573768/polres-kediri-berkas-perkara-pelaku-rudapaksa-anak-sudah-dilimpahkan-ke-kejaksaan-FnroKALN0P.jpg</image><title>Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha (Foto: iNews/Afnan)</title></images><description>KEDIRI - Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha mengapresiasi Relawan Perempuan dan Anak Perindo dan beberapa LSM yang ikut mengawal jalannya kasus rudapaksa anak.

Menurutnya, untuk perkembangan kasus rudapaksa tersebut,  Liima tersangka telah ditangkap.

&quot;Saat ini berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara perihal adanya asumsi yang beredar di masyarakat saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dilapangan, dan jika nanti ditemukan tersangka lain, maka nanti akan dilakukan penangkapan,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:Relawan Perempuan dan Anak Perindo: Pelaku Rudapaksa di Kediri Berjumlah 9 Orang!


AKP Rizkika menambahkan, terkait permintaan Relawan Perempuan dan Anak, pihak kepolisian menerima data yang dilampirkan, sekaligus meminta pertanggung jawaban dari data tersebut.

&quot;Sementara untuk permintaan dari saudara Jeani agar memanggil dan meminta keterangan seseorang, kami berencana akan memanggilnya sekaligus dengan saudara Jeani minggu depan,&quot; jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo meminta Polres Kediri menangkap 4 orang pelaku rudapaksa anak.



Diketahui, polisi sebelumnya sudah menangkap 5 orang pelaku dan sudah  dilimpahkan ke kejaksaan. Para relawan bersikeras, sesuai pengakuan  korban bahwa pelaku pemerkosaan berjumlah 9 orang.

Jeani mengungkapkan jika Satreskrim Polres Kediri harus memanggil  seseorang untuk dimintai keterangan, karena dinilai memiliki sejumlah  barang bukti, serta rekaman pernyataan korban,  yang menyatakan jika  jumlah pelaku rudapaksa adalah sembilan orang.

&quot;Kedatangan kami ke sini untuk mendesak Polres Kediri agar segera  menangkap empat pelaku lain kasus rudapaksa anak, Kami yakin pelaku  rudapaksa berjumlah sembilan orang berdasarkan dari keterangan korban  dan saksi,&quot; tegasnya.
</description><content:encoded>KEDIRI - Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha mengapresiasi Relawan Perempuan dan Anak Perindo dan beberapa LSM yang ikut mengawal jalannya kasus rudapaksa anak.

Menurutnya, untuk perkembangan kasus rudapaksa tersebut,  Liima tersangka telah ditangkap.

&quot;Saat ini berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara perihal adanya asumsi yang beredar di masyarakat saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dilapangan, dan jika nanti ditemukan tersangka lain, maka nanti akan dilakukan penangkapan,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:Relawan Perempuan dan Anak Perindo: Pelaku Rudapaksa di Kediri Berjumlah 9 Orang!


AKP Rizkika menambahkan, terkait permintaan Relawan Perempuan dan Anak, pihak kepolisian menerima data yang dilampirkan, sekaligus meminta pertanggung jawaban dari data tersebut.

&quot;Sementara untuk permintaan dari saudara Jeani agar memanggil dan meminta keterangan seseorang, kami berencana akan memanggilnya sekaligus dengan saudara Jeani minggu depan,&quot; jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo meminta Polres Kediri menangkap 4 orang pelaku rudapaksa anak.



Diketahui, polisi sebelumnya sudah menangkap 5 orang pelaku dan sudah  dilimpahkan ke kejaksaan. Para relawan bersikeras, sesuai pengakuan  korban bahwa pelaku pemerkosaan berjumlah 9 orang.

Jeani mengungkapkan jika Satreskrim Polres Kediri harus memanggil  seseorang untuk dimintai keterangan, karena dinilai memiliki sejumlah  barang bukti, serta rekaman pernyataan korban,  yang menyatakan jika  jumlah pelaku rudapaksa adalah sembilan orang.

&quot;Kedatangan kami ke sini untuk mendesak Polres Kediri agar segera  menangkap empat pelaku lain kasus rudapaksa anak, Kami yakin pelaku  rudapaksa berjumlah sembilan orang berdasarkan dari keterangan korban  dan saksi,&quot; tegasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
