<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Libur dan Cuti Bersama Lebaran 29 April-9 Mei? Ini Kata Menko PMK</title><description>Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik dan berkumpul dengan keluarga di kampung halaman, ada sejumlah syarat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/06/337/2574234/libur-dan-cuti-bersama-lebaran-29-april-9-mei-ini-kata-menko-pmk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/06/337/2574234/libur-dan-cuti-bersama-lebaran-29-april-9-mei-ini-kata-menko-pmk"/><item><title>Libur dan Cuti Bersama Lebaran 29 April-9 Mei? Ini Kata Menko PMK</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/06/337/2574234/libur-dan-cuti-bersama-lebaran-29-april-9-mei-ini-kata-menko-pmk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/06/337/2574234/libur-dan-cuti-bersama-lebaran-29-april-9-mei-ini-kata-menko-pmk</guid><pubDate>Rabu 06 April 2022 14:17 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/06/337/2574234/libur-dan-cuti-bersama-lebaran-29-april-9-mei-ini-kata-menko-pmk-HeaF0NWMIm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko PMK Muhadijir Effendy/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/06/337/2574234/libur-dan-cuti-bersama-lebaran-29-april-9-mei-ini-kata-menko-pmk-HeaF0NWMIm.jpg</image><title>Menko PMK Muhadijir Effendy/Okezone</title></images><description>JAKARTA  - Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran 2022.  Selain itu, pemerintah kembali menetapkan libur dan cuti bersama setelah dua tahun sebelumnya tidak ada karena pandemi Covid-19.
(Baca juga: Libur dan Cuti Bersama Lebaran Sudah Ditetapkan, Menko PMK: Nanti Diumumkan Presiden)
(Baca juga: Kabar Baik! Pemerintah Kembali Adakan Mudik Gratis, Ini Syarat dan Jadwalnya)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, akan ada surat keterangan bersama (SKB) tiga menteri yang  mengatur lengkap atas cuti lebaran 2022 ini. Dan akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini.
&quot;Cuti bersama sudah ditetapkan, nanti akan diumumkan oleh Presiden Jokowi,&amp;rdquo; ujar Muhadjir kepada Okezone, Rabu (6/4/2022).
Semetara soal beredarnya tanggal 29 April hingga 9 Mei sebagai libur dan cuti bersama, Muhadijir belum bisa memastikan. &amp;ldquo;Bukan nanti akan diumumkan Presiden,&amp;rdquo; singkatnya.Kendati demikian, bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik dan berkumpul dengan keluarga di kampung halaman, ada sejumlah syarat untuk mencegah lonjakan Covid-19. Bagi yang sudah booster bebas tes Covid-19.
Namun bagi yang baru vaksinasi 2 kali wajib antigen h-1 keberangkatan, sedangkan mereka yang baru 1 dosis wajib PCR h-3.</description><content:encoded>JAKARTA  - Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran 2022.  Selain itu, pemerintah kembali menetapkan libur dan cuti bersama setelah dua tahun sebelumnya tidak ada karena pandemi Covid-19.
(Baca juga: Libur dan Cuti Bersama Lebaran Sudah Ditetapkan, Menko PMK: Nanti Diumumkan Presiden)
(Baca juga: Kabar Baik! Pemerintah Kembali Adakan Mudik Gratis, Ini Syarat dan Jadwalnya)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, akan ada surat keterangan bersama (SKB) tiga menteri yang  mengatur lengkap atas cuti lebaran 2022 ini. Dan akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini.
&quot;Cuti bersama sudah ditetapkan, nanti akan diumumkan oleh Presiden Jokowi,&amp;rdquo; ujar Muhadjir kepada Okezone, Rabu (6/4/2022).
Semetara soal beredarnya tanggal 29 April hingga 9 Mei sebagai libur dan cuti bersama, Muhadijir belum bisa memastikan. &amp;ldquo;Bukan nanti akan diumumkan Presiden,&amp;rdquo; singkatnya.Kendati demikian, bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik dan berkumpul dengan keluarga di kampung halaman, ada sejumlah syarat untuk mencegah lonjakan Covid-19. Bagi yang sudah booster bebas tes Covid-19.
Namun bagi yang baru vaksinasi 2 kali wajib antigen h-1 keberangkatan, sedangkan mereka yang baru 1 dosis wajib PCR h-3.</content:encoded></item></channel></rss>
