<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wagub DKI Sebut RUU Kekhususan Jakarta Ditargetkan Selesai pada Mei 2022</title><description>Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut jajarannya tengah menyusun Rancangan Undang-Undang</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/06/338/2573985/wagub-dki-sebut-ruu-kekhususan-jakarta-ditargetkan-selesai-pada-mei-2022</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/06/338/2573985/wagub-dki-sebut-ruu-kekhususan-jakarta-ditargetkan-selesai-pada-mei-2022"/><item><title>Wagub DKI Sebut RUU Kekhususan Jakarta Ditargetkan Selesai pada Mei 2022</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/06/338/2573985/wagub-dki-sebut-ruu-kekhususan-jakarta-ditargetkan-selesai-pada-mei-2022</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/06/338/2573985/wagub-dki-sebut-ruu-kekhususan-jakarta-ditargetkan-selesai-pada-mei-2022</guid><pubDate>Rabu 06 April 2022 06:54 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/06/338/2573985/wagub-dki-sebut-ruu-kekhususan-jakarta-ditargetkan-selesai-pada-mei-2022-MnknoWjQf6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (foto: dok Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/06/338/2573985/wagub-dki-sebut-ruu-kekhususan-jakarta-ditargetkan-selesai-pada-mei-2022-MnknoWjQf6.jpg</image><title>Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (foto: dok Sindo)</title></images><description>
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut jajarannya tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta. Rencananya target draft RUU tersebut rampung pada Mei 2022 mendatang.

&quot;Itu (RUU Kekhususan) kan ditargetkan dalam bulan Mei mudah-mudahan bisa selesai. Secepatnya kita upayakan, nanti gimana agenda di DPR RI,&quot; kata Ariza di Gedung DPRD DKI.
BACA JUGA:Sistem Akuntabilitas Pemprov DKI Jakarta Raih Predikat A, Anies: Pertama Kali dalam Sejarah&amp;nbsp;
Ariza mengaku tengah menunggu hasil revisi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Apabila sudah diterima RUU tersebut bisa lanjut diteruskan ke DPR RI.

&quot;Kita masih menunggu. Jadi soal RUU revisi kekhususan itu memang sudah kami usulkan, nanti kita akan mendapatkan masukan dari Kemendagri. Nanti baru diteruskan ke DPR RI,&quot; ujarnya.
BACA JUGA:Pemprov DKI Akan Gelar Takbiran dan Sholat Idul Fitri di JIS&amp;nbsp;
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah membentuk tim perumus internal Pemprov dalam kelompok kerja yang terbagi atas delapan sektor untuk mematangkan substansi usulan RUU Kekhususan Jakarta, yakni Mobilitas dan Logistik; Ekonomi, Investasi, dan Tata Ruang; Kesejahteraan Masyarakat; Fiskal; Lingkungan; Politik dan Pemerintahan; Ekonomi Digital dan Readiness; serta Tim Penunjang.

&amp;ldquo;Kami sudah lakukan sejumlah workshop di lingkungan Pemprov untuk membahas substansi usulan RUU Kekhususan Jakarta. Baru-baru ini juga workshop diadakan, tepatnya pada 29-30 Maret 2022, di Ancol, dan kami terus berproses dalam mematangkan usulan ini. Kami menyiapkan Jakarta sebagai Kota Global dan pusat perekonomian meski bukan lagi sebagai pusat pemerintahan,&amp;rdquo; ucap Sigit dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).
</description><content:encoded>
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut jajarannya tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta. Rencananya target draft RUU tersebut rampung pada Mei 2022 mendatang.

&quot;Itu (RUU Kekhususan) kan ditargetkan dalam bulan Mei mudah-mudahan bisa selesai. Secepatnya kita upayakan, nanti gimana agenda di DPR RI,&quot; kata Ariza di Gedung DPRD DKI.
BACA JUGA:Sistem Akuntabilitas Pemprov DKI Jakarta Raih Predikat A, Anies: Pertama Kali dalam Sejarah&amp;nbsp;
Ariza mengaku tengah menunggu hasil revisi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Apabila sudah diterima RUU tersebut bisa lanjut diteruskan ke DPR RI.

&quot;Kita masih menunggu. Jadi soal RUU revisi kekhususan itu memang sudah kami usulkan, nanti kita akan mendapatkan masukan dari Kemendagri. Nanti baru diteruskan ke DPR RI,&quot; ujarnya.
BACA JUGA:Pemprov DKI Akan Gelar Takbiran dan Sholat Idul Fitri di JIS&amp;nbsp;
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah membentuk tim perumus internal Pemprov dalam kelompok kerja yang terbagi atas delapan sektor untuk mematangkan substansi usulan RUU Kekhususan Jakarta, yakni Mobilitas dan Logistik; Ekonomi, Investasi, dan Tata Ruang; Kesejahteraan Masyarakat; Fiskal; Lingkungan; Politik dan Pemerintahan; Ekonomi Digital dan Readiness; serta Tim Penunjang.

&amp;ldquo;Kami sudah lakukan sejumlah workshop di lingkungan Pemprov untuk membahas substansi usulan RUU Kekhususan Jakarta. Baru-baru ini juga workshop diadakan, tepatnya pada 29-30 Maret 2022, di Ancol, dan kami terus berproses dalam mematangkan usulan ini. Kami menyiapkan Jakarta sebagai Kota Global dan pusat perekonomian meski bukan lagi sebagai pusat pemerintahan,&amp;rdquo; ucap Sigit dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).
</content:encoded></item></channel></rss>
