<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Edhy Prabowo Ditempatkan di Blok Mapenaling Lapas Tangerang</title><description>Kepala Lapas Kelas I Tangerang Asep Sunandar membenarkan terkait keberadaan Edhy Prabowo.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/07/337/2574576/edhy-prabowo-ditempatkan-di-blok-mapenaling-lapas-tangerang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/07/337/2574576/edhy-prabowo-ditempatkan-di-blok-mapenaling-lapas-tangerang"/><item><title>Edhy Prabowo Ditempatkan di Blok Mapenaling Lapas Tangerang</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/07/337/2574576/edhy-prabowo-ditempatkan-di-blok-mapenaling-lapas-tangerang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/07/337/2574576/edhy-prabowo-ditempatkan-di-blok-mapenaling-lapas-tangerang</guid><pubDate>Kamis 07 April 2022 02:15 WIB</pubDate><dc:creator>Nandha Aprilia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/07/337/2574576/edhy-prabowo-ditempatkan-di-blok-mapenaling-lapas-tangerang-oZ4PN4NpFY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Edhy Prabowo (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/07/337/2574576/edhy-prabowo-ditempatkan-di-blok-mapenaling-lapas-tangerang-oZ4PN4NpFY.jpg</image><title>Edhy Prabowo (Foto: Antara)</title></images><description>TANGERANG - Edhy Prabowo, terpidana kasus suap izin budi daya lobster dan ekspor benih benur lobster (BBL), resmi menjadi tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang. Ia masuk ke Lapas Tangerang sejak Selasa 5 April 2022.

Diketahui mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu dijlebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang berdasarkan eksekusi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA:KPK Eksekusi Edhy Prabowo ke Lapas Tangerang&amp;nbsp;
Kepala Lapas Kelas I Tangerang Asep Sunandar membenarkan terkait keberadaan Edhy Prabowo. Saat ini, Edhy diletakkan di blok masa pengenalan lingkungan (mapenaling).

&quot;Iya, kemarin (Selasa) Edhy Prabowo dikirim dari KPK,&quot; paparnya melalui pesan singkat, Rabu (6/4/2022).

Diakui Asep, nantinya Edhy akan berada di blok mapenaling selama 2 pekan. Selanjutnya, Edhy akan diletakkan di Blok G Lapas Kelas I Tangerang.

&quot;(Setelah di mapenaling), yang jelas (nantinya akan ditempatkan) di blok G,&quot; paparnya.
BACA JUGA:Hukuman Edhy Prabowo Dipangkas Jadi 5 Tahun, Ini Sikap KPK&amp;nbsp;
Sebagai informasi, eksekusi Edhy dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor : 26/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Jkt. Pst tanggal 15 Juli 2021 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PT DKI Jakarta Nomor : 30/Pid.Sus-TPK/2021/PT. DKI tanggal 1 November 2021 Jo Putusan MA Nomor : 942K/Pid.Sus/2022 tanggal 7 Maret 2022.

&quot;Terpidana dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 5 tahun dikurangi dengan masa penahanan sejak ditahap penyidikan,&quot; ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu.
</description><content:encoded>TANGERANG - Edhy Prabowo, terpidana kasus suap izin budi daya lobster dan ekspor benih benur lobster (BBL), resmi menjadi tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang. Ia masuk ke Lapas Tangerang sejak Selasa 5 April 2022.

Diketahui mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu dijlebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang berdasarkan eksekusi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA:KPK Eksekusi Edhy Prabowo ke Lapas Tangerang&amp;nbsp;
Kepala Lapas Kelas I Tangerang Asep Sunandar membenarkan terkait keberadaan Edhy Prabowo. Saat ini, Edhy diletakkan di blok masa pengenalan lingkungan (mapenaling).

&quot;Iya, kemarin (Selasa) Edhy Prabowo dikirim dari KPK,&quot; paparnya melalui pesan singkat, Rabu (6/4/2022).

Diakui Asep, nantinya Edhy akan berada di blok mapenaling selama 2 pekan. Selanjutnya, Edhy akan diletakkan di Blok G Lapas Kelas I Tangerang.

&quot;(Setelah di mapenaling), yang jelas (nantinya akan ditempatkan) di blok G,&quot; paparnya.
BACA JUGA:Hukuman Edhy Prabowo Dipangkas Jadi 5 Tahun, Ini Sikap KPK&amp;nbsp;
Sebagai informasi, eksekusi Edhy dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor : 26/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Jkt. Pst tanggal 15 Juli 2021 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PT DKI Jakarta Nomor : 30/Pid.Sus-TPK/2021/PT. DKI tanggal 1 November 2021 Jo Putusan MA Nomor : 942K/Pid.Sus/2022 tanggal 7 Maret 2022.

&quot;Terpidana dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 5 tahun dikurangi dengan masa penahanan sejak ditahap penyidikan,&quot; ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu.
</content:encoded></item></channel></rss>
