<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Laporkan Adam Deni, Sahroni Ungkap Alasan Mengejutkan di Persidangan</title><description>&quot;Selama 12 hari saya tidak pernah berkata, dan saya cari keplesetnya saja di hari ke 13&quot;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/07/337/2574618/laporkan-adam-deni-sahroni-ungkap-alasan-mengejutkan-di-persidangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/07/337/2574618/laporkan-adam-deni-sahroni-ungkap-alasan-mengejutkan-di-persidangan"/><item><title>Laporkan Adam Deni, Sahroni Ungkap Alasan Mengejutkan di Persidangan</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/07/337/2574618/laporkan-adam-deni-sahroni-ungkap-alasan-mengejutkan-di-persidangan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/07/337/2574618/laporkan-adam-deni-sahroni-ungkap-alasan-mengejutkan-di-persidangan</guid><pubDate>Kamis 07 April 2022 05:44 WIB</pubDate><dc:creator>Kiswondari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/07/337/2574618/laporkan-adam-deni-sahroni-ungkap-alasan-mengejutkan-di-persidangan-xtIJMzrY4y.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Adam Deni (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/07/337/2574618/laporkan-adam-deni-sahroni-ungkap-alasan-mengejutkan-di-persidangan-xtIJMzrY4y.jpeg</image><title>Adam Deni (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni membantah alasan dirinya melaporkan pegiat media sosial Adam Deni (AD) lantaran jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR yang bermitra dengan Polri dan hendak menindas Adam Deni. Namun, laporannya itu semata-mata merupakan upaya mencari keadilan sebagai warga sipil.

&amp;ldquo;Laporan ini saya sampaikan bukan karena saya Wakil Ketua Komisi III DPR menindas rakyatnya, tapi saya sebagai masyarakat sipil mencari keadilan,&amp;rdquo; kata Sahroni dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022).
BACA JUGA:Pegiat Medsos Adam Deni Ditangkap Bareskrim Terkait Illegal Acces&amp;nbsp;
Adapun alasan lainnya mempolisikan AD, Sahroni mengaku bahwa dirinya merasa bahwa narasi yang disampaikan AD di akun Instagram @adamdenigrk bernada ancaman. Acaman yang dimaksud yakni AD yang hendak melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

&amp;ldquo;Kenapa saya laporkan karena tiap konteks postingan-nya itu bernada ancaman,&amp;rdquo; ungkapnya.

Namun, legislator asal Tanjung Priok ini justru mempersilakan AD melalui orang-orang terdekatnya untuk melaporkannya ke KPK maupun PPATK jika memang menemukan dugaan tindak pidana korupsi. Karena dia merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan AD.

Bahkan, menurut Sahroni, ancaman AD yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya itu telah ia rasakan selama hampir dua minggu. Tapi, Sahroni tetap memilih diam sampai waktu yang tepat dan juga mendengarkan berbagai masukan dari pakar hukum.

&amp;ldquo;Selama 12 hari saya tidak pernah berkata, dan saya cari keplesetnya saja di hari ke 13. Lalu saya meminta pandangan hukum dari orang yang paham,&amp;rdquo; tambah Sahroni.
BACA JUGA:Terlibat Penipuan Tanah Rp13 Miliar, Mantan Anggota DPRD Sumsel Ditahan&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni membantah alasan dirinya melaporkan pegiat media sosial Adam Deni (AD) lantaran jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR yang bermitra dengan Polri dan hendak menindas Adam Deni. Namun, laporannya itu semata-mata merupakan upaya mencari keadilan sebagai warga sipil.

&amp;ldquo;Laporan ini saya sampaikan bukan karena saya Wakil Ketua Komisi III DPR menindas rakyatnya, tapi saya sebagai masyarakat sipil mencari keadilan,&amp;rdquo; kata Sahroni dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022).
BACA JUGA:Pegiat Medsos Adam Deni Ditangkap Bareskrim Terkait Illegal Acces&amp;nbsp;
Adapun alasan lainnya mempolisikan AD, Sahroni mengaku bahwa dirinya merasa bahwa narasi yang disampaikan AD di akun Instagram @adamdenigrk bernada ancaman. Acaman yang dimaksud yakni AD yang hendak melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

&amp;ldquo;Kenapa saya laporkan karena tiap konteks postingan-nya itu bernada ancaman,&amp;rdquo; ungkapnya.

Namun, legislator asal Tanjung Priok ini justru mempersilakan AD melalui orang-orang terdekatnya untuk melaporkannya ke KPK maupun PPATK jika memang menemukan dugaan tindak pidana korupsi. Karena dia merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan AD.

Bahkan, menurut Sahroni, ancaman AD yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya itu telah ia rasakan selama hampir dua minggu. Tapi, Sahroni tetap memilih diam sampai waktu yang tepat dan juga mendengarkan berbagai masukan dari pakar hukum.

&amp;ldquo;Selama 12 hari saya tidak pernah berkata, dan saya cari keplesetnya saja di hari ke 13. Lalu saya meminta pandangan hukum dari orang yang paham,&amp;rdquo; tambah Sahroni.
BACA JUGA:Terlibat Penipuan Tanah Rp13 Miliar, Mantan Anggota DPRD Sumsel Ditahan&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
