<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dilaporkan ke Dewas oleh Jaksa KPK yang Selingkuh, Ini Kata Albertina Ho</title><description>DWLS merupakan oknum Jaksa KPK yang ketahuan selingkuh dengan wanita rekan kerjanya di lembaga antirasuah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/08/337/2575476/dilaporkan-ke-dewas-oleh-jaksa-kpk-yang-selingkuh-ini-kata-albertina-ho</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/08/337/2575476/dilaporkan-ke-dewas-oleh-jaksa-kpk-yang-selingkuh-ini-kata-albertina-ho"/><item><title>Dilaporkan ke Dewas oleh Jaksa KPK yang Selingkuh, Ini Kata Albertina Ho</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/08/337/2575476/dilaporkan-ke-dewas-oleh-jaksa-kpk-yang-selingkuh-ini-kata-albertina-ho</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/08/337/2575476/dilaporkan-ke-dewas-oleh-jaksa-kpk-yang-selingkuh-ini-kata-albertina-ho</guid><pubDate>Jum'at 08 April 2022 13:09 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/08/337/2575476/dilaporkan-ke-dewas-oleh-jaksa-kpk-yang-selingkuh-ini-kata-albertina-ho-pXOYsHQfH4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Albertina Ho (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/08/337/2575476/dilaporkan-ke-dewas-oleh-jaksa-kpk-yang-selingkuh-ini-kata-albertina-ho-pXOYsHQfH4.jpg</image><title>Albertina Ho (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho menanggapi santai laporan oknu Jaksa KPK, DWLS. Diketahui, DWLS melaporkan Abertina Ho ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik. DWLS merupakan oknum Jaksa KPK yang ketahuan selingkuh dengan wanita rekan kerjanya di lembaga antirasuah.
Albertina enggan menanggapi soal laporan DWLS terhadap dirinya ke Dewas KPK. Albertina mengaku tidak akan mengintervensi atau ikut campur soal laporan DWLS tersebut. Ia menyerahkan kepada rekan-rekannya di Dewas KPK untuk memproses secara profesional laporan tersebut.
&quot;Tidak ada tanggapan dari saya. Biarlah Dewas akan menyelesaikan sesuai dgn tugasnya. Untuk jelasnya tanyakan saja ke humas,&quot; kata Albertina Ho saat dikonfirmasi, Jumat (8/4/2022).
Sekadar informasi, Albertina Ho dilaporkan ke Dewas KPK karena masalah komplain atau ngomel kepada perawat saat dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta. Komplain tersebut berujung pada pemberian Surat Peringatan (SP) kepada perawat yang jaga saat itu.
Baca juga:&amp;nbsp;Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Oknum Jaksa yang Selingkuh, Alasannya Mengejutkan
Peristiwa itu bermula saat Albertina Ho memencet bel emergency untuk memanggil kepada perawat. Namun, perawat tak kunjung datang. Albertina kesal. Setelah perawat dan dokter datang, Albertina justru marah-marah karena merasa tidak langsung dilayani dan terlambat datang.
Baca juga:&amp;nbsp;Jaksa KPK yang Selingkuh dan Berzina dengan Staf Cantik Laporkan Albertina Ho
Perawat dan dokter sudah menyampaikan permohonan maaf. Namun demikian, Albertina Ho tetap tidak terima. Albertina kemudian komplain. Komplain tersebut diminta untuk ditindaklanjuti oleh pejabat rumah sakit. Salah satu direktur rumah sakit akhirnya turun tangan dan mengunjungi setelah tahu bahwa Albertina pegawai KPK.Atas kejadian tersebut, Albertina diduga mendapat keuntungan berupa fasilitas dengan diberikan kamar khusus. Selanjutnya, manajemen rumah sakit juga memberi pelayanan dengan memberikan satu orang perawat khusus yang memang ditunjuk oleh mengurus Albertina.
Dugaan pelanggaran etik itu dilaporkan oleh DWLS, oknum jaksa KPK yang ketahuan selingkuh dengan seorang wanita rekan kerjanya berinisial SK di lembaga antirasuah. DWLS dan SK telah diputus bersalah dan dinyatakan melanggar kode etik pegawai KPK oleh Dewas.
Baca juga:&amp;nbsp;Dewas KPK Terima 33 Laporan Pelanggaran Etik Sepanjang 2021
</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho menanggapi santai laporan oknu Jaksa KPK, DWLS. Diketahui, DWLS melaporkan Abertina Ho ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik. DWLS merupakan oknum Jaksa KPK yang ketahuan selingkuh dengan wanita rekan kerjanya di lembaga antirasuah.
Albertina enggan menanggapi soal laporan DWLS terhadap dirinya ke Dewas KPK. Albertina mengaku tidak akan mengintervensi atau ikut campur soal laporan DWLS tersebut. Ia menyerahkan kepada rekan-rekannya di Dewas KPK untuk memproses secara profesional laporan tersebut.
&quot;Tidak ada tanggapan dari saya. Biarlah Dewas akan menyelesaikan sesuai dgn tugasnya. Untuk jelasnya tanyakan saja ke humas,&quot; kata Albertina Ho saat dikonfirmasi, Jumat (8/4/2022).
Sekadar informasi, Albertina Ho dilaporkan ke Dewas KPK karena masalah komplain atau ngomel kepada perawat saat dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta. Komplain tersebut berujung pada pemberian Surat Peringatan (SP) kepada perawat yang jaga saat itu.
Baca juga:&amp;nbsp;Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Oknum Jaksa yang Selingkuh, Alasannya Mengejutkan
Peristiwa itu bermula saat Albertina Ho memencet bel emergency untuk memanggil kepada perawat. Namun, perawat tak kunjung datang. Albertina kesal. Setelah perawat dan dokter datang, Albertina justru marah-marah karena merasa tidak langsung dilayani dan terlambat datang.
Baca juga:&amp;nbsp;Jaksa KPK yang Selingkuh dan Berzina dengan Staf Cantik Laporkan Albertina Ho
Perawat dan dokter sudah menyampaikan permohonan maaf. Namun demikian, Albertina Ho tetap tidak terima. Albertina kemudian komplain. Komplain tersebut diminta untuk ditindaklanjuti oleh pejabat rumah sakit. Salah satu direktur rumah sakit akhirnya turun tangan dan mengunjungi setelah tahu bahwa Albertina pegawai KPK.Atas kejadian tersebut, Albertina diduga mendapat keuntungan berupa fasilitas dengan diberikan kamar khusus. Selanjutnya, manajemen rumah sakit juga memberi pelayanan dengan memberikan satu orang perawat khusus yang memang ditunjuk oleh mengurus Albertina.
Dugaan pelanggaran etik itu dilaporkan oleh DWLS, oknum jaksa KPK yang ketahuan selingkuh dengan seorang wanita rekan kerjanya berinisial SK di lembaga antirasuah. DWLS dan SK telah diputus bersalah dan dinyatakan melanggar kode etik pegawai KPK oleh Dewas.
Baca juga:&amp;nbsp;Dewas KPK Terima 33 Laporan Pelanggaran Etik Sepanjang 2021
</content:encoded></item></channel></rss>
