<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Coba Kabur, Pencuri Mobil Pikap di Lampung Utara Ditembak</title><description>Seorang pelaku spesialis pencurian mobil pikap ditangkap.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/08/340/2575481/coba-kabur-pencuri-mobil-pikap-di-lampung-utara-ditembak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/08/340/2575481/coba-kabur-pencuri-mobil-pikap-di-lampung-utara-ditembak"/><item><title>Coba Kabur, Pencuri Mobil Pikap di Lampung Utara Ditembak</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/08/340/2575481/coba-kabur-pencuri-mobil-pikap-di-lampung-utara-ditembak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/08/340/2575481/coba-kabur-pencuri-mobil-pikap-di-lampung-utara-ditembak</guid><pubDate>Jum'at 08 April 2022 13:13 WIB</pubDate><dc:creator>Jimi Irawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/08/340/2575481/coba-kabur-pencuri-mobil-pikap-di-lampung-utara-ditembak-3PNgnGM25X.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pencuri mobil pikap di Lampung ditangkap. (iNews/Jimi Irawan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/08/340/2575481/coba-kabur-pencuri-mobil-pikap-di-lampung-utara-ditembak-3PNgnGM25X.jpg</image><title>Pencuri mobil pikap di Lampung ditangkap. (iNews/Jimi Irawan)</title></images><description>LAMPUNG UTARA - Polres Lampung Utara menangkap seorang pelaku pencurian mobil pikap. Aparat terpaksa melepaskan tembakan kepada pelaku bernama Cikwan (27) yang mencoba kabur saat hendak ditangkap.


Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Bangsaraja, Kabupaten OKU Timur ini, terlibat pencurian mobil pikap di dua lokasi di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.

Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, tersangka diamankan saat berada berada di salah satu warung di Kampung Gunung Labuhan Kabupaten Waykanan, Rabu (6/42022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka ditengarai merupakan salah satu anggota sindikat atau spesialis pencurian mobil pikap.

Cikwan pernah beraksi di Desa Tanjungwaras, Bukit Kemuning dengan korban Majid (54), dan di LK IX Talang Enim, Kelurahan Bukitkemuning dengan korban Nita Yunita (29).

Berdasarkan laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke arah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan(Sumsel) pada Senin 4 April 2022.

Polisi kemudian 'mencium' keberadaan tersangka yang akan ke Lampung dan membuntutinya.

BACA JUGA:Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Tangsel, Dokumen Penting Raib

&quot;Saat berada di warung di Kabupaten Waykanan, tersangka kita sergap. Dalam penyergapan itu, dia melakukan perlawanan menggunakan senpi, sehingga harus dilakukan tindakan tegas terukur (ditembak kakinya-red),&quot; ujar Kapolres, Kamis (7/4/2022).

Dalam penyergapan itu, satu tersangka lainnya berhasil kabur.

Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan berikut lima butir amunisi, dua unit mobil pikap L300 serta satu kunci leter T.


&amp;ldquo;Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,&amp;rdquo; tutur Kapolres.
</description><content:encoded>LAMPUNG UTARA - Polres Lampung Utara menangkap seorang pelaku pencurian mobil pikap. Aparat terpaksa melepaskan tembakan kepada pelaku bernama Cikwan (27) yang mencoba kabur saat hendak ditangkap.


Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Bangsaraja, Kabupaten OKU Timur ini, terlibat pencurian mobil pikap di dua lokasi di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.

Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, tersangka diamankan saat berada berada di salah satu warung di Kampung Gunung Labuhan Kabupaten Waykanan, Rabu (6/42022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka ditengarai merupakan salah satu anggota sindikat atau spesialis pencurian mobil pikap.

Cikwan pernah beraksi di Desa Tanjungwaras, Bukit Kemuning dengan korban Majid (54), dan di LK IX Talang Enim, Kelurahan Bukitkemuning dengan korban Nita Yunita (29).

Berdasarkan laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke arah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan(Sumsel) pada Senin 4 April 2022.

Polisi kemudian 'mencium' keberadaan tersangka yang akan ke Lampung dan membuntutinya.

BACA JUGA:Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Tangsel, Dokumen Penting Raib

&quot;Saat berada di warung di Kabupaten Waykanan, tersangka kita sergap. Dalam penyergapan itu, dia melakukan perlawanan menggunakan senpi, sehingga harus dilakukan tindakan tegas terukur (ditembak kakinya-red),&quot; ujar Kapolres, Kamis (7/4/2022).

Dalam penyergapan itu, satu tersangka lainnya berhasil kabur.

Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan berikut lima butir amunisi, dua unit mobil pikap L300 serta satu kunci leter T.


&amp;ldquo;Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,&amp;rdquo; tutur Kapolres.
</content:encoded></item></channel></rss>
