<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ibadah Haji Kembali Dibuka, Partai Perindo: Kita Patut Bersyukur</title><description>Partai Perindo menyambut gembira dan mengapresiasi Keputusan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang&amp;nbsp; mengizinkan 1 juta jemaah beribadah haji</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/11/337/2576779/ibadah-haji-kembali-dibuka-partai-perindo-kita-patut-bersyukur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/11/337/2576779/ibadah-haji-kembali-dibuka-partai-perindo-kita-patut-bersyukur"/><item><title>Ibadah Haji Kembali Dibuka, Partai Perindo: Kita Patut Bersyukur</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/11/337/2576779/ibadah-haji-kembali-dibuka-partai-perindo-kita-patut-bersyukur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/11/337/2576779/ibadah-haji-kembali-dibuka-partai-perindo-kita-patut-bersyukur</guid><pubDate>Senin 11 April 2022 11:19 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/11/337/2576779/ibadah-haji-kembali-dibuka-partai-perindo-kita-patut-bersyukur-nchC6vPZw2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/11/337/2576779/ibadah-haji-kembali-dibuka-partai-perindo-kita-patut-bersyukur-nchC6vPZw2.jpg</image><title>Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Partai Perindo menyambut gembira dan mengapresiasi Keputusan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang telah mengizinkan 1 juta jemaah beribadah haji pada penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M, meskipun dengan kuota yang sangat terbatas, termasuk untuk jemaah haji Indonesia.
&quot;Kita patut bersyukur calon jemaah haji Indonesia tahun ini bisa berangkat ke Tanah Suci setelah tertunda 2 tahun akibat pandemi Covid-19. Meski dengan kuota yang terbatas, yaitu sekitar 50% atau sekitar 100 ribu dan dipersyaratkan hanya bagi jemaah haji usia di bawah 65 tahun, kita tetap bersyukur karena momentum yang lama ditunggu-tunggu oleh jemaah haji Indonesia akhirnya sampai juga kepastian saat keberangkatannya,&quot; jelas Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad.
BACA JUGA:Siapa yang Berhak Berangkat Haji 2022? Ini Penjelasan dari Kemenag 
Abdul Khaliq menambahkan, Partai Perindo menyerukan kepada Pemerintah untuk mempersiapkan segala hal yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji secara maksimal, baik persiapan di dalam negeri maupun di Arab Saudi, terutama dalam hal transportasi, akomodasi dan konsumsi agar pelayanan terhadap tamu-tamu Allah dapat optimal, sehingga jemaah dpt beribadah dgn aman, nyaman dan khusyuk serta menjadi Haji Mabrur.
&quot;Kepada para calon jemaah haji diimbau untuk menaati segala aturan yang berlaku, tetap mematuhi protokol kesehatan, memahami secara benar manasik haji dan fokus untuk beribadah. Hindari kegiatan-kegiatan yang dapat mengurangi keagungan ibadah haji,&quot; imbaunya.Terkait dgn penetapan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1443 H /  2022 M, Abdul Khaliq mengingatkan agar tetap mengedepankan aspek  rasionalitas dan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih  belum pulih dari pandemi Covid-19.
&quot;Untuk itu, kita usulkan biaya ibadah haji tetap sama seperti  tahun-tahun sebelumnya. Jikapun ada kenaikan tidak sebesar yang  direncanakan pemerintah, yaitu Rp 45 juta,&quot; jelasnya.
&quot;Hal ini bisa diatasi dari manfaat dana haji yg dikelola oleh BPKH yg  pada akhir 2021 memiliki saldo lebih dari 158 Trilyun rupiah,&quot;  tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Partai Perindo menyambut gembira dan mengapresiasi Keputusan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang telah mengizinkan 1 juta jemaah beribadah haji pada penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M, meskipun dengan kuota yang sangat terbatas, termasuk untuk jemaah haji Indonesia.
&quot;Kita patut bersyukur calon jemaah haji Indonesia tahun ini bisa berangkat ke Tanah Suci setelah tertunda 2 tahun akibat pandemi Covid-19. Meski dengan kuota yang terbatas, yaitu sekitar 50% atau sekitar 100 ribu dan dipersyaratkan hanya bagi jemaah haji usia di bawah 65 tahun, kita tetap bersyukur karena momentum yang lama ditunggu-tunggu oleh jemaah haji Indonesia akhirnya sampai juga kepastian saat keberangkatannya,&quot; jelas Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad.
BACA JUGA:Siapa yang Berhak Berangkat Haji 2022? Ini Penjelasan dari Kemenag 
Abdul Khaliq menambahkan, Partai Perindo menyerukan kepada Pemerintah untuk mempersiapkan segala hal yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji secara maksimal, baik persiapan di dalam negeri maupun di Arab Saudi, terutama dalam hal transportasi, akomodasi dan konsumsi agar pelayanan terhadap tamu-tamu Allah dapat optimal, sehingga jemaah dpt beribadah dgn aman, nyaman dan khusyuk serta menjadi Haji Mabrur.
&quot;Kepada para calon jemaah haji diimbau untuk menaati segala aturan yang berlaku, tetap mematuhi protokol kesehatan, memahami secara benar manasik haji dan fokus untuk beribadah. Hindari kegiatan-kegiatan yang dapat mengurangi keagungan ibadah haji,&quot; imbaunya.Terkait dgn penetapan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1443 H /  2022 M, Abdul Khaliq mengingatkan agar tetap mengedepankan aspek  rasionalitas dan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih  belum pulih dari pandemi Covid-19.
&quot;Untuk itu, kita usulkan biaya ibadah haji tetap sama seperti  tahun-tahun sebelumnya. Jikapun ada kenaikan tidak sebesar yang  direncanakan pemerintah, yaitu Rp 45 juta,&quot; jelasnya.
&quot;Hal ini bisa diatasi dari manfaat dana haji yg dikelola oleh BPKH yg  pada akhir 2021 memiliki saldo lebih dari 158 Trilyun rupiah,&quot;  tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
