<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahasiswa Tuntut Stabilkan Harga Bahan Pokok, Partai Perindo: Pemerintah Wajib Memerhatikan</title><description>Tuntutan Mahasiswa agar Pemerintah menstabilkan harga bahan pokok ditanggapi Partai Perindo.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/11/337/2577076/mahasiswa-tuntut-stabilkan-harga-bahan-pokok-partai-perindo-pemerintah-wajib-memerhatikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/11/337/2577076/mahasiswa-tuntut-stabilkan-harga-bahan-pokok-partai-perindo-pemerintah-wajib-memerhatikan"/><item><title>Mahasiswa Tuntut Stabilkan Harga Bahan Pokok, Partai Perindo: Pemerintah Wajib Memerhatikan</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/11/337/2577076/mahasiswa-tuntut-stabilkan-harga-bahan-pokok-partai-perindo-pemerintah-wajib-memerhatikan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/11/337/2577076/mahasiswa-tuntut-stabilkan-harga-bahan-pokok-partai-perindo-pemerintah-wajib-memerhatikan</guid><pubDate>Senin 11 April 2022 16:05 WIB</pubDate><dc:creator>MNC Media</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/11/337/2577076/mahasiswa-tuntut-stabilkan-harga-bahan-pokok-partai-perindo-pemerintah-wajib-memerhatikan-iirsVzpeN8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan. (Foto: Perindo) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/11/337/2577076/mahasiswa-tuntut-stabilkan-harga-bahan-pokok-partai-perindo-pemerintah-wajib-memerhatikan-iirsVzpeN8.jpg</image><title>Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan. (Foto: Perindo) </title></images><description>JAKARTA - Tuntutan Mahasiswa agar Pemerintah menstabilkan harga bahan pokok ditanggapi Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan.

Dari enam tuntutan mahasiswa yang disampaikan Koordinator BEM SI Kaharuddin, dua poin di antaranya adalah menstabilkan harga bahan pokok dan mengusut mafia minyak goreng serta mengevaluasi kinerja menteri terkait.

&quot;Tuntutan mahasiswa agar Pemerintah menstabilkan harga bahan pokok dan mengusut tuntas mafia minyak goreng sesuai dengan suara Partai Perindo. Jadi kami mendukung dua poin tuntutan Mahasiswa agar diperhatikan Pemerintah,&quot; ujar Yerry.

BACA JUGA:Pemuda Perindo Apresiasi Kiprah Timnas Futsal Indonesia di Kejuaraan AFF 2022

BACA JUGA:Ibadah Haji Kembali Dibuka, Partai Perindo: Kita Patut Bersyukur

Ketika ditanya sikapnya tentang demo mahasiswa, Yerry menjelaskan bahwa penyampaian pendapat dalam bentuk demonstrasi itu bagian dari demokrasi dan dilindungi oleh Undang-undang. Asalkan dilakukan dengan cara yang santun dan terkendali.
&quot;Penyampaian pendapat melalui demontstrasi itu bagian dari demokrasi dan dilindungi Undang-undang, asal tetap dalam rambu kesantunan. Jika berubah anarkis, justru bisa kontra produktif dan mengorbankan kepentingan banyak orang,&quot; imbuh Yerry.</description><content:encoded>JAKARTA - Tuntutan Mahasiswa agar Pemerintah menstabilkan harga bahan pokok ditanggapi Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan.

Dari enam tuntutan mahasiswa yang disampaikan Koordinator BEM SI Kaharuddin, dua poin di antaranya adalah menstabilkan harga bahan pokok dan mengusut mafia minyak goreng serta mengevaluasi kinerja menteri terkait.

&quot;Tuntutan mahasiswa agar Pemerintah menstabilkan harga bahan pokok dan mengusut tuntas mafia minyak goreng sesuai dengan suara Partai Perindo. Jadi kami mendukung dua poin tuntutan Mahasiswa agar diperhatikan Pemerintah,&quot; ujar Yerry.

BACA JUGA:Pemuda Perindo Apresiasi Kiprah Timnas Futsal Indonesia di Kejuaraan AFF 2022

BACA JUGA:Ibadah Haji Kembali Dibuka, Partai Perindo: Kita Patut Bersyukur

Ketika ditanya sikapnya tentang demo mahasiswa, Yerry menjelaskan bahwa penyampaian pendapat dalam bentuk demonstrasi itu bagian dari demokrasi dan dilindungi oleh Undang-undang. Asalkan dilakukan dengan cara yang santun dan terkendali.
&quot;Penyampaian pendapat melalui demontstrasi itu bagian dari demokrasi dan dilindungi Undang-undang, asal tetap dalam rambu kesantunan. Jika berubah anarkis, justru bisa kontra produktif dan mengorbankan kepentingan banyak orang,&quot; imbuh Yerry.</content:encoded></item></channel></rss>
