<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>1 Tersangka Pembakaran Pospol Pejompongan Masih di Bawah Umur</title><description>Satu dari tiga tersangka masih di bawah umur.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/12/338/2577856/1-tersangka-pembakaran-pospol-pejompongan-masih-di-bawah-umur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/12/338/2577856/1-tersangka-pembakaran-pospol-pejompongan-masih-di-bawah-umur"/><item><title>1 Tersangka Pembakaran Pospol Pejompongan Masih di Bawah Umur</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/12/338/2577856/1-tersangka-pembakaran-pospol-pejompongan-masih-di-bawah-umur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/12/338/2577856/1-tersangka-pembakaran-pospol-pejompongan-masih-di-bawah-umur</guid><pubDate>Selasa 12 April 2022 17:24 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/12/338/2577856/1-tersangka-pembakaran-pospol-pejompongan-masih-di-bawah-umur-7JkQkztYby.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pos Polisi Pejompongan Dibakar (Foto: IG jktnewss)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/12/338/2577856/1-tersangka-pembakaran-pospol-pejompongan-masih-di-bawah-umur-7JkQkztYby.jpg</image><title>Pos Polisi Pejompongan Dibakar (Foto: IG jktnewss)</title></images><description>JAKARTA - Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, tiga tersangka pembakar Pos Polisi Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat berasal dari Kota Bekasi. Satu dari tiga tersangka masih di bawah umur.

&quot;Dari tersangka satu di bawah umur, kelas 3 SMK inisial AF warga Kota Bekasi, Kelurahan Jatirahayu Pondok Melati. Kedua RS (22) Pondok Gede Kota Bekasi. Ketiga RE (19) tidak sekolah terakhir SMP Jatisampurna Kota Bekasi. Ketiganya sedang diperiksa secara intensif,&quot; ujar Setyo saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).
BACA JUGA:3 Pemuda Bekasi Ditetapkan Tersangka Pembakar Pospol Pejompongan&amp;nbsp;
Setyo menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan berupa pecahan botol yang diduga bom molotov hingga rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

&quot;Barang bukti yang diamankan pertama pecahan botol yang diketahui dari pelaku bom molotov, kedua foto identifikasi, ketiga rekaman CCTV, empat hasil patroli siber,&quot; ujarnya.

Lebih lanjut, ketiga tersangka dikenakan Pasal 187 Jo 170 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Sebelumnya, polisi menangkap 17 pelaku pembakaran Pos Polisi Pejompongan, Jakarta Pusat. Pospol tersebut dibakar massa brutal setelah demo 11 April di Gedung DPR/MPR, Senin 11 April 2022.

&quot;Sudah kita amankan kurang lebih 17 orang,&quot; ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana kepada wartawan di lokasi.

Dari kepolisian sudah mendalami keterangan dari pelaku pembakaran pospol. Polisi mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status pelaku.

&quot;Kita dalami dulu. Kita punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status yang kita amankan,&quot; katanya.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 17 Orang Diduga Pelaku Pembakaran Pospol Pejompongan&amp;nbsp;
AKBP Wisnu bersama Tim Puslabfor Mabes Polri menggelar olah TKP di Pos Polisi Pejompongan, Jakarta Pusat pagi tadi.

Dari hasil olah TKP, terdapat beberapa barang bukti yang sudah dianalisa Tim Puslabfor. Hasil tersebut akan disampaikan ketika selesai diproses kepada Polres Metro Jakarta Pusat.


</description><content:encoded>JAKARTA - Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, tiga tersangka pembakar Pos Polisi Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat berasal dari Kota Bekasi. Satu dari tiga tersangka masih di bawah umur.

&quot;Dari tersangka satu di bawah umur, kelas 3 SMK inisial AF warga Kota Bekasi, Kelurahan Jatirahayu Pondok Melati. Kedua RS (22) Pondok Gede Kota Bekasi. Ketiga RE (19) tidak sekolah terakhir SMP Jatisampurna Kota Bekasi. Ketiganya sedang diperiksa secara intensif,&quot; ujar Setyo saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).
BACA JUGA:3 Pemuda Bekasi Ditetapkan Tersangka Pembakar Pospol Pejompongan&amp;nbsp;
Setyo menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan berupa pecahan botol yang diduga bom molotov hingga rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

&quot;Barang bukti yang diamankan pertama pecahan botol yang diketahui dari pelaku bom molotov, kedua foto identifikasi, ketiga rekaman CCTV, empat hasil patroli siber,&quot; ujarnya.

Lebih lanjut, ketiga tersangka dikenakan Pasal 187 Jo 170 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Sebelumnya, polisi menangkap 17 pelaku pembakaran Pos Polisi Pejompongan, Jakarta Pusat. Pospol tersebut dibakar massa brutal setelah demo 11 April di Gedung DPR/MPR, Senin 11 April 2022.

&quot;Sudah kita amankan kurang lebih 17 orang,&quot; ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana kepada wartawan di lokasi.

Dari kepolisian sudah mendalami keterangan dari pelaku pembakaran pospol. Polisi mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status pelaku.

&quot;Kita dalami dulu. Kita punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status yang kita amankan,&quot; katanya.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 17 Orang Diduga Pelaku Pembakaran Pospol Pejompongan&amp;nbsp;
AKBP Wisnu bersama Tim Puslabfor Mabes Polri menggelar olah TKP di Pos Polisi Pejompongan, Jakarta Pusat pagi tadi.

Dari hasil olah TKP, terdapat beberapa barang bukti yang sudah dianalisa Tim Puslabfor. Hasil tersebut akan disampaikan ketika selesai diproses kepada Polres Metro Jakarta Pusat.


</content:encoded></item></channel></rss>
