<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Awas! Pelajar yang Ikut Demo Akan Kesulitan Buat SKCK</title><description>Mereka yang ikut demo akan dimasukkan nama mereka ke dalam sebuah database intel.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/12/338/2577979/awas-pelajar-yang-ikut-demo-akan-kesulitan-buat-skck</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/12/338/2577979/awas-pelajar-yang-ikut-demo-akan-kesulitan-buat-skck"/><item><title>Awas! Pelajar yang Ikut Demo Akan Kesulitan Buat SKCK</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/12/338/2577979/awas-pelajar-yang-ikut-demo-akan-kesulitan-buat-skck</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/12/338/2577979/awas-pelajar-yang-ikut-demo-akan-kesulitan-buat-skck</guid><pubDate>Selasa 12 April 2022 23:02 WIB</pubDate><dc:creator>Nandha Aprilia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/12/338/2577979/awas-pelajar-yang-ikut-demo-akan-kesulitan-buat-skck-bP9Uk0kXOx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/12/338/2577979/awas-pelajar-yang-ikut-demo-akan-kesulitan-buat-skck-bP9Uk0kXOx.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota kembali menegaskan akan menindak tegas para pelajar yang hendak ikut aksi demo 11 April 2022. Yakni, dengan memasukan nama mereka ke dalam sebuah database intel.

Jika para pelajar tersebut kedapatan lagi melakukan aksi demo, nantinya akan secara otomatis identitas dari remaja tersebut terblacklist. Hal ini akan mempersulit mereka ketika hendak membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

&amp;ldquo;Karena database itu ada di intel yang kemungkinan dia akan kesulitan nanti pada saat mengurus SKCK, karena datanya sudah ada, sudah punya catatan,&amp;rdquo; papar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Selasa (12/4/2022).
BACA JUGA:Kronologi Pembakaran Pospol Pejompongan Usai Demo 11 April&amp;nbsp;
Dijelaskan Komarudin, untuk beberapa hal yang diinput ke dalam database tersebut ialah berupa sidik jari, beberapa dokumentasi seperti halnya foto, dan juga alamat dari remaja tersebut.

Hal tersebut dilakukan untuk membuat para remaja yang notabennya anak-anak di bawah umur untuk jera. Selain itu, tindakan ini juga sebagai peringatan terhadap orangtua, dengan memperingatkan dari data yang tercatat di database nanti akan mendapat perhatian khusus.

Sebagai informasi, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan 92 remaja, di mana 47 orang masih berstatus sebagai pelajar dan 45 orang sisanya tidak bersekolah.

Pada saat penangkapan, Komarudin menuturkan, tidak menemukan senjata tajam dari para remaja tersebut ketika diamankan.
BACA JUGA:Demo Mahasiswa 11 April di Jakarta Sisakan 4,59 Ton Sampah!
Ia mengaku hanya menemukan sebuah mistar, yang menurutnya bukan termasuk ke dalam senjata tajam.

&amp;ldquo;Sejauh ini dari 92 memang tidak kita temukan senjata tajam, yang kita temukan ada mistar. Mistar itu tidak dikategorikan senjata tajam namun benda ini biasa digunakan untuk tawuran,&amp;rdquo; katanya.</description><content:encoded>TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota kembali menegaskan akan menindak tegas para pelajar yang hendak ikut aksi demo 11 April 2022. Yakni, dengan memasukan nama mereka ke dalam sebuah database intel.

Jika para pelajar tersebut kedapatan lagi melakukan aksi demo, nantinya akan secara otomatis identitas dari remaja tersebut terblacklist. Hal ini akan mempersulit mereka ketika hendak membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

&amp;ldquo;Karena database itu ada di intel yang kemungkinan dia akan kesulitan nanti pada saat mengurus SKCK, karena datanya sudah ada, sudah punya catatan,&amp;rdquo; papar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Selasa (12/4/2022).
BACA JUGA:Kronologi Pembakaran Pospol Pejompongan Usai Demo 11 April&amp;nbsp;
Dijelaskan Komarudin, untuk beberapa hal yang diinput ke dalam database tersebut ialah berupa sidik jari, beberapa dokumentasi seperti halnya foto, dan juga alamat dari remaja tersebut.

Hal tersebut dilakukan untuk membuat para remaja yang notabennya anak-anak di bawah umur untuk jera. Selain itu, tindakan ini juga sebagai peringatan terhadap orangtua, dengan memperingatkan dari data yang tercatat di database nanti akan mendapat perhatian khusus.

Sebagai informasi, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan 92 remaja, di mana 47 orang masih berstatus sebagai pelajar dan 45 orang sisanya tidak bersekolah.

Pada saat penangkapan, Komarudin menuturkan, tidak menemukan senjata tajam dari para remaja tersebut ketika diamankan.
BACA JUGA:Demo Mahasiswa 11 April di Jakarta Sisakan 4,59 Ton Sampah!
Ia mengaku hanya menemukan sebuah mistar, yang menurutnya bukan termasuk ke dalam senjata tajam.

&amp;ldquo;Sejauh ini dari 92 memang tidak kita temukan senjata tajam, yang kita temukan ada mistar. Mistar itu tidak dikategorikan senjata tajam namun benda ini biasa digunakan untuk tawuran,&amp;rdquo; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
