<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPATK Ungkap Modus Pelaku Pencucian Uang, Sebut Polanya Monoton</title><description>Para pelaku akan berupaya menyembunyikan harta kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana tersebut dengan mengklaim itu milik orang lain.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/14/337/2579211/ppatk-ungkap-modus-pelaku-pencucian-uang-sebut-polanya-monoton</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/14/337/2579211/ppatk-ungkap-modus-pelaku-pencucian-uang-sebut-polanya-monoton"/><item><title>PPATK Ungkap Modus Pelaku Pencucian Uang, Sebut Polanya Monoton</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/14/337/2579211/ppatk-ungkap-modus-pelaku-pencucian-uang-sebut-polanya-monoton</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/14/337/2579211/ppatk-ungkap-modus-pelaku-pencucian-uang-sebut-polanya-monoton</guid><pubDate>Kamis 14 April 2022 16:57 WIB</pubDate><dc:creator>Riezky Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/14/337/2579211/ppatk-ungkap-modus-pelaku-pencucian-uang-sebut-polanya-monoton-PplUVIWRK5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/14/337/2579211/ppatk-ungkap-modus-pelaku-pencucian-uang-sebut-polanya-monoton-PplUVIWRK5.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut, pihaknya telah memahami modus utama yang kerap digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (money laundering). Menurut dia, modus tersebut cenderung monoton.

Ivan menuturkan, para pelaku akan berupaya menyembunyikan harta kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana tersebut dengan mengklaim itu milik orang lain. Namun, secara tidak langsung, pelaku masih bisa mengawasi dan memantaunya.

&quot;Secara umum, modus yang namanya pencucian uang itu begitu-gitu saja, dia berusaha menjauhkan harta kekayaan dari tindak pidana dari diri dia. Itu menjadi cara agar orang tidak tau transaksi itu dia yang melakukan,&quot; tutur Ivan saya dialog dengan MNC Trijaya, Kamis (14/4/2022).

BACA JUGA:PPATK Cermati Arus Transaksi Jelang Pemilu 2024, Sejumlah Nama Masuk Radar


Di sisi lain, Ivan juga mengamini bahwa modus-modus yang digunakan pelaku mengalami perkembangan. Menurut dia, saat ini pencucian uang cenderung menggunakan teknologi informasi.

&quot;itu yang hasil tindak pidananya dicuci di rekening dia sendiri.  Tahun brikutnya berkembang jadi rekening keluarganya, tahun depan  berkembang lagi jadi ke luar negeri. Nah sekarang ini sudah menggunakan  teknologi informasi,&quot; ucapnya.

Kekinian, sambung Ivan, pelaku pencucian uang sudah berani  menggunakan identitas palsu untuk menutupi aliran dana tersebut. Oleh  karena itu, saat ini banyak istilah yang namanya bitcoin, fintech, dan  sebagainya.

&quot;Sistem PPATK sudah menganut sistem yang berlaku secara  internasional. PPATK sudah menginstal sistem yang sudah diterapkan, lalu  kemudian perangkat aturan juga sudah diperkuat,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut, pihaknya telah memahami modus utama yang kerap digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (money laundering). Menurut dia, modus tersebut cenderung monoton.

Ivan menuturkan, para pelaku akan berupaya menyembunyikan harta kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana tersebut dengan mengklaim itu milik orang lain. Namun, secara tidak langsung, pelaku masih bisa mengawasi dan memantaunya.

&quot;Secara umum, modus yang namanya pencucian uang itu begitu-gitu saja, dia berusaha menjauhkan harta kekayaan dari tindak pidana dari diri dia. Itu menjadi cara agar orang tidak tau transaksi itu dia yang melakukan,&quot; tutur Ivan saya dialog dengan MNC Trijaya, Kamis (14/4/2022).

BACA JUGA:PPATK Cermati Arus Transaksi Jelang Pemilu 2024, Sejumlah Nama Masuk Radar


Di sisi lain, Ivan juga mengamini bahwa modus-modus yang digunakan pelaku mengalami perkembangan. Menurut dia, saat ini pencucian uang cenderung menggunakan teknologi informasi.

&quot;itu yang hasil tindak pidananya dicuci di rekening dia sendiri.  Tahun brikutnya berkembang jadi rekening keluarganya, tahun depan  berkembang lagi jadi ke luar negeri. Nah sekarang ini sudah menggunakan  teknologi informasi,&quot; ucapnya.

Kekinian, sambung Ivan, pelaku pencucian uang sudah berani  menggunakan identitas palsu untuk menutupi aliran dana tersebut. Oleh  karena itu, saat ini banyak istilah yang namanya bitcoin, fintech, dan  sebagainya.

&quot;Sistem PPATK sudah menganut sistem yang berlaku secara  internasional. PPATK sudah menginstal sistem yang sudah diterapkan, lalu  kemudian perangkat aturan juga sudah diperkuat,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
