<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Formasi Guru Sudah Cukup, Pemprov Sulsel Akan Hentikan Rekrutmen Guru PPPK</title><description>Pemerintah Sulsel akan menghentikan perekrutan guru dengan jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/14/609/2578997/formasi-guru-sudah-cukup-pemprov-sulsel-akan-hentikan-rekrutmen-guru-pppk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/14/609/2578997/formasi-guru-sudah-cukup-pemprov-sulsel-akan-hentikan-rekrutmen-guru-pppk"/><item><title>Formasi Guru Sudah Cukup, Pemprov Sulsel Akan Hentikan Rekrutmen Guru PPPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/14/609/2578997/formasi-guru-sudah-cukup-pemprov-sulsel-akan-hentikan-rekrutmen-guru-pppk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/14/609/2578997/formasi-guru-sudah-cukup-pemprov-sulsel-akan-hentikan-rekrutmen-guru-pppk</guid><pubDate>Kamis 14 April 2022 13:12 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/14/609/2578997/formasi-guru-sudah-cukup-pemprov-sulsel-akan-hentikan-rekrutmen-guru-pppk-fiTC4lv8M0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Ant)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/14/609/2578997/formasi-guru-sudah-cukup-pemprov-sulsel-akan-hentikan-rekrutmen-guru-pppk-fiTC4lv8M0.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Ant)</title></images><description>MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi akan menghentikan perekrutan guru dengan jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2022 ini.

&quot;Untuk formasi guru sepertinya tidak lagi. Saat ini di wilayah ini sudah cukup. Kemungkinan besar tidak akan mengusulkan ke pusat,&quot; kata&amp;nbsp;Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzi&amp;nbsp;di Makassar.

Dikatakannya  kebutuhan guru di Sulsel sudah cukup terpenuhi melalui rekrutmen tahap 1 dan 2 lalu. Selain itu juga terkait pertimbangan anggaran yang cukup membebani APBD Sulsel.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pemerintah Buka 758 Ribu Formasi Guru ASN PPPK 2022


BACA JUGA:Polemik Perekrutan Satu Juta Guru Honorer Jadi PPPK, DPR Akan Panggil Sejumlah Kementerian

Imran lebih lanjut mengatakan mekanisme pemenuhan guru itu tidak hanya melalui PPPK, kepala sekolah bisa merekrut honorer jika dibutuhkan.

&quot;Jadi honorer guru masih bisa karena pengaturannya tersendiri, sumber penggajiannya tidak hanya dari APBD,&quot; ujar Imran.

Menurutnya, pengisian kekosongan guru di sekolah bisa dilakukan melalui pengangkatan honorer. Cara ini bisa lebih efisien dan menghemat anggaran.

&quot;Jika kebetulan butuh guru mendesak, pakai dana bos bahkan ada juga yang menggunakan dana komite kan bisa,&quot; ujar Imran.

Imran menghitung selisih menggaji honorer jauh lebih kecil, yakni hanya Rp1,5 juta per bulan. Sementara guru dengan status PPPK standarnya sebesar Rp2,9 juta.

Menurutnya daerah saat ini harus cermat menghitung kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah ketika mengusulkan formasi CPNS ataupun PPPK. Sebab jika salah menghitung, maka dampaknya akan mempengaruhi pencairan TTP dan kesejahteraan pegawai tentu akan menurun.

&quot;TPP itu bisa maksimal kalau belanja pegawai itu jangan lebih dari 30 persen sampai 35 persen. Kalau belanja sudah lebih dari itu, akan sulit,&quot; ungkapnya.</description><content:encoded>MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi akan menghentikan perekrutan guru dengan jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2022 ini.

&quot;Untuk formasi guru sepertinya tidak lagi. Saat ini di wilayah ini sudah cukup. Kemungkinan besar tidak akan mengusulkan ke pusat,&quot; kata&amp;nbsp;Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzi&amp;nbsp;di Makassar.

Dikatakannya  kebutuhan guru di Sulsel sudah cukup terpenuhi melalui rekrutmen tahap 1 dan 2 lalu. Selain itu juga terkait pertimbangan anggaran yang cukup membebani APBD Sulsel.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pemerintah Buka 758 Ribu Formasi Guru ASN PPPK 2022


BACA JUGA:Polemik Perekrutan Satu Juta Guru Honorer Jadi PPPK, DPR Akan Panggil Sejumlah Kementerian

Imran lebih lanjut mengatakan mekanisme pemenuhan guru itu tidak hanya melalui PPPK, kepala sekolah bisa merekrut honorer jika dibutuhkan.

&quot;Jadi honorer guru masih bisa karena pengaturannya tersendiri, sumber penggajiannya tidak hanya dari APBD,&quot; ujar Imran.

Menurutnya, pengisian kekosongan guru di sekolah bisa dilakukan melalui pengangkatan honorer. Cara ini bisa lebih efisien dan menghemat anggaran.

&quot;Jika kebetulan butuh guru mendesak, pakai dana bos bahkan ada juga yang menggunakan dana komite kan bisa,&quot; ujar Imran.

Imran menghitung selisih menggaji honorer jauh lebih kecil, yakni hanya Rp1,5 juta per bulan. Sementara guru dengan status PPPK standarnya sebesar Rp2,9 juta.

Menurutnya daerah saat ini harus cermat menghitung kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah ketika mengusulkan formasi CPNS ataupun PPPK. Sebab jika salah menghitung, maka dampaknya akan mempengaruhi pencairan TTP dan kesejahteraan pegawai tentu akan menurun.

&quot;TPP itu bisa maksimal kalau belanja pegawai itu jangan lebih dari 30 persen sampai 35 persen. Kalau belanja sudah lebih dari itu, akan sulit,&quot; ungkapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
