<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Robot Trading Viral Blast, Polri Periksa Klub Persija, PS Sleman dan Madura United</title><description>Adapun pihak klub sepakbola yang diperiksa di antaranya adalah, Persija, PS Sleman dan Madura United.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/15/337/2579762/kasus-robot-trading-viral-blast-polri-periksa-klub-persija-ps-sleman-dan-madura-united</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/15/337/2579762/kasus-robot-trading-viral-blast-polri-periksa-klub-persija-ps-sleman-dan-madura-united"/><item><title>Kasus Robot Trading Viral Blast, Polri Periksa Klub Persija, PS Sleman dan Madura United</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/15/337/2579762/kasus-robot-trading-viral-blast-polri-periksa-klub-persija-ps-sleman-dan-madura-united</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/15/337/2579762/kasus-robot-trading-viral-blast-polri-periksa-klub-persija-ps-sleman-dan-madura-united</guid><pubDate>Jum'at 15 April 2022 19:43 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/15/337/2579762/kasus-robot-trading-viral-blast-polri-periksa-klub-persija-ps-sleman-dan-madura-united-UAf8Dif5Z2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/15/337/2579762/kasus-robot-trading-viral-blast-polri-periksa-klub-persija-ps-sleman-dan-madura-united-UAf8Dif5Z2.jpg</image><title>Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak dari klub sepakbola Indonesia, terkait pengusutan kasus robot trading Viral Blast. Adapun pihak klub sepakbola yang diperiksa di antaranya adalah, Persija, PS Sleman dan Madura United.
&quot;Yang sudah sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman dan Madura United,&quot; kata Kasubdit III Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (15/4/2022).
BACA JUGA:Polri Akan Periksa Manajer Klub Sepak Bola Terkait Robot Trading Viral Blast

Robertus menjelaskan, dalam proses pemeriksaan tersebut, pihaknya mendalami soal sponsorship dari Viral Blast yang diduga melakukan tindak pidana investasi bodong tersebut.
&quot;Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub,&quot; ujar Robertus.
Bareskrim Polri sebelumnya membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa melibatkan ribuan memberi dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.
BACA JUGA:Polri Umumkan Status DPO Tersangka Kasus Trading Viral Blast Global Putra Wibowo</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak dari klub sepakbola Indonesia, terkait pengusutan kasus robot trading Viral Blast. Adapun pihak klub sepakbola yang diperiksa di antaranya adalah, Persija, PS Sleman dan Madura United.
&quot;Yang sudah sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman dan Madura United,&quot; kata Kasubdit III Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (15/4/2022).
BACA JUGA:Polri Akan Periksa Manajer Klub Sepak Bola Terkait Robot Trading Viral Blast

Robertus menjelaskan, dalam proses pemeriksaan tersebut, pihaknya mendalami soal sponsorship dari Viral Blast yang diduga melakukan tindak pidana investasi bodong tersebut.
&quot;Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub,&quot; ujar Robertus.
Bareskrim Polri sebelumnya membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa melibatkan ribuan memberi dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.
BACA JUGA:Polri Umumkan Status DPO Tersangka Kasus Trading Viral Blast Global Putra Wibowo</content:encoded></item></channel></rss>
