<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ojek Online Pelaku Pelecehan Seksual Ditangkap di Bali, Telah Beraksi 11 Kali</title><description>Ojek online pelaku pelecehan seksual di Bali ternyata telah 11 kali melakukan aksinya.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/16/244/2580110/ojek-online-pelaku-pelecehan-seksual-ditangkap-di-bali-telah-beraksi-11-kali</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/16/244/2580110/ojek-online-pelaku-pelecehan-seksual-ditangkap-di-bali-telah-beraksi-11-kali"/><item><title>Ojek Online Pelaku Pelecehan Seksual Ditangkap di Bali, Telah Beraksi 11 Kali</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/16/244/2580110/ojek-online-pelaku-pelecehan-seksual-ditangkap-di-bali-telah-beraksi-11-kali</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/16/244/2580110/ojek-online-pelaku-pelecehan-seksual-ditangkap-di-bali-telah-beraksi-11-kali</guid><pubDate>Sabtu 16 April 2022 19:17 WIB</pubDate><dc:creator>Indira Arri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/16/244/2580110/ojek-online-pelaku-pelecehan-seksual-ditangkap-di-bali-telah-beraksi-11-kali-1VHEqn1dI8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gede Sudyatmaja, rilis penangkapan ojek online pelaku pelecehan seksual. (iNews/Indira Arri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/16/244/2580110/ojek-online-pelaku-pelecehan-seksual-ditangkap-di-bali-telah-beraksi-11-kali-1VHEqn1dI8.jpg</image><title>Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gede Sudyatmaja, rilis penangkapan ojek online pelaku pelecehan seksual. (iNews/Indira Arri)</title></images><description>DENPASAR - Jajaran Polsek Denpasar Selatan menangkap pelaku pelecehan seksual yang telah beraksi di 11 lokasi. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai ojek online itu telah melakukan tindakan tak senonoh tersebut sejak Januari 2022.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gede Sudyatmaja, menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari viralnya video terduga pelaku. Dalam video itu, pelaku beraksi di gang di Jalan Tukad Irawadi, Panjer Denpasar Selatan, dengan korbannya seorang wanita yang tengah naik sepeda.

&quot;Yang bersangkutan berasal dari Banyuwangi. Di sini bekerja menjadi ojek,&quot; ucapnya dalam rilis kasus, Sabtu (16/4/2022).


&quot;Tidak dilakukan di satu tempat, tapi cukup banyak tempat ada sekitar 11 TKP. Ini dilakukan sejak Januari 2022,&quot; ucap Kapolsek.

BACA JUGA:Miris, Ayah dan Anak di Tasikmalaya Cabuli Gadis 17 Tahun hingga Hamil

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam pidana penjara 2 tahun, sesuai Pasal 281 KUHP tentang Kesusilaan.


</description><content:encoded>DENPASAR - Jajaran Polsek Denpasar Selatan menangkap pelaku pelecehan seksual yang telah beraksi di 11 lokasi. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai ojek online itu telah melakukan tindakan tak senonoh tersebut sejak Januari 2022.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gede Sudyatmaja, menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari viralnya video terduga pelaku. Dalam video itu, pelaku beraksi di gang di Jalan Tukad Irawadi, Panjer Denpasar Selatan, dengan korbannya seorang wanita yang tengah naik sepeda.

&quot;Yang bersangkutan berasal dari Banyuwangi. Di sini bekerja menjadi ojek,&quot; ucapnya dalam rilis kasus, Sabtu (16/4/2022).


&quot;Tidak dilakukan di satu tempat, tapi cukup banyak tempat ada sekitar 11 TKP. Ini dilakukan sejak Januari 2022,&quot; ucap Kapolsek.

BACA JUGA:Miris, Ayah dan Anak di Tasikmalaya Cabuli Gadis 17 Tahun hingga Hamil

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam pidana penjara 2 tahun, sesuai Pasal 281 KUHP tentang Kesusilaan.


</content:encoded></item></channel></rss>
