<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bos DNA Pro Akui Uang Sekoper ke Rizky Billar dan Lesti Kejora Hanya untuk Konten</title><description>&quot;Jawaban tersangka, pemberian uang tersebut hanya sebagai konten,&quot; kata Kombes Yuldi</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/16/337/2580011/bos-dna-pro-akui-uang-sekoper-ke-rizky-billar-dan-lesti-kejora-hanya-untuk-konten</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/16/337/2580011/bos-dna-pro-akui-uang-sekoper-ke-rizky-billar-dan-lesti-kejora-hanya-untuk-konten"/><item><title>Bos DNA Pro Akui Uang Sekoper ke Rizky Billar dan Lesti Kejora Hanya untuk Konten</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/16/337/2580011/bos-dna-pro-akui-uang-sekoper-ke-rizky-billar-dan-lesti-kejora-hanya-untuk-konten</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/16/337/2580011/bos-dna-pro-akui-uang-sekoper-ke-rizky-billar-dan-lesti-kejora-hanya-untuk-konten</guid><pubDate>Sabtu 16 April 2022 14:21 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/16/337/2580011/bos-dna-pro-akui-uang-sekoper-ke-rizky-billar-dan-lesti-kejora-untuk-tujuan-promosi-m5J4aM03SB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lesty Kejora dan Rizky Billar di Bareskrim (Foto: MNC Portal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/16/337/2580011/bos-dna-pro-akui-uang-sekoper-ke-rizky-billar-dan-lesti-kejora-untuk-tujuan-promosi-m5J4aM03SB.jpg</image><title>Lesty Kejora dan Rizky Billar di Bareskrim (Foto: MNC Portal)</title></images><description>JAKARTA - Bos DNA Pro Stevan Richard alias Stefanus Richard mengakui bahwa pemberian uang sekoper ke pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora hanya sebatas kebutuhan konten.
Hal itu diungkapkan saat, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Stevan terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.
&quot;Jawaban tersangka, pemberian uang tersebut hanya sebagai konten,&quot; kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Yuldi Yusman saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (16/4/2022).
Tak hanya itu, kata Yuldi, konten pemberian uang sekoper kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora itu juga bertujuan untuk mempromosikan robot trading DNA Pro.
&quot;Untuk mempromosikan DNA Pro,&quot; ujarnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Gaya Elegan Ivan Gunawan saat Kembalikan Rp921,7 Juta Uang Kontrak DNA Pro
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Baca juga:&amp;nbsp;Daftar Artis yang Akan Diperiksa terkait DNA Pro: Dari Ello, Lesti Kejora hingga Billy SyahputraAdapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
Baca juga:&amp;nbsp;Ivan Gunawan Kembalikan Rp921,7 Juta Uang Kontrak DNA Pro</description><content:encoded>JAKARTA - Bos DNA Pro Stevan Richard alias Stefanus Richard mengakui bahwa pemberian uang sekoper ke pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora hanya sebatas kebutuhan konten.
Hal itu diungkapkan saat, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Stevan terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.
&quot;Jawaban tersangka, pemberian uang tersebut hanya sebagai konten,&quot; kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Yuldi Yusman saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (16/4/2022).
Tak hanya itu, kata Yuldi, konten pemberian uang sekoper kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora itu juga bertujuan untuk mempromosikan robot trading DNA Pro.
&quot;Untuk mempromosikan DNA Pro,&quot; ujarnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Gaya Elegan Ivan Gunawan saat Kembalikan Rp921,7 Juta Uang Kontrak DNA Pro
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Baca juga:&amp;nbsp;Daftar Artis yang Akan Diperiksa terkait DNA Pro: Dari Ello, Lesti Kejora hingga Billy SyahputraAdapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
Baca juga:&amp;nbsp;Ivan Gunawan Kembalikan Rp921,7 Juta Uang Kontrak DNA Pro</content:encoded></item></channel></rss>
