<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PB HMI Siap Kawal Penguatan KPPU RI</title><description>PB HMI menyatakan siap berkomitmen untuk melakukan sosialisasi demi penguatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI).</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/19/337/2581348/pb-hmi-siap-kawal-penguatan-kppu-ri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/19/337/2581348/pb-hmi-siap-kawal-penguatan-kppu-ri"/><item><title>PB HMI Siap Kawal Penguatan KPPU RI</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/19/337/2581348/pb-hmi-siap-kawal-penguatan-kppu-ri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/19/337/2581348/pb-hmi-siap-kawal-penguatan-kppu-ri</guid><pubDate>Selasa 19 April 2022 11:05 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/19/337/2581348/pb-hmi-siap-kawal-penguatan-kppu-ri-s9s0mDGFo6.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/19/337/2581348/pb-hmi-siap-kawal-penguatan-kppu-ri-s9s0mDGFo6.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyatakan siap berkomitmen untuk melakukan sosialisasi demi penguatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jendral PB HMI, M. Ichya Halimudin pada diskusi yang diselenggarakan PB HMI dan KPPU RI, Senin (18/4/2022).

&amp;ldquo;KPPU adalah lembaga yang diamanatkan oleh gerakan reformasi yang harus dikawal dan diperkuat. Hanya melalui persaingan usaha dan kemitraan yang sehat, bisa tercipta perekonomian yang berkeadilan dan berkesinambungan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat,&amp;rdquo; ujar Ichya.

Hal senada disampaikan Ketua Bidang Hukum dan HAM PB HMI Yefri Febriansyah. Menurutnya tidak adanya penguatan pada lembaga ini bisa dilihat dari regulasinya yang usang.

&amp;ldquo;Sejak diterbitkan pada tahun 1999 sampai tahun 2022,  UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Anti Monopoli) nyaris tidak ada perubahan. Sehingga sangat mungkin dalam beberapa hal ia tidak lagi relevan,&amp;rdquo; terangnya.

BACA JUGA:7 Perusahaan Minyak Goreng Takut Ketemu KPPU, Ada Apa? 


Yefri prihatin mengtahui bahwa meski berkali-kali diajukan usulan perubahan dalam dua dekade ini, tetapi ia tidak pernah sampai pada pengesahan. Perubahan hanya terjadi satu kali, itupun pada saat omnibuslaw yang ketika itu banyak melahirkan kontroversi.

&amp;ldquo;Perlu ada penguatan regulasi di tubuh KPPU. Tanpa hal tersebut, lembaga ini hanya akan menjadi bulan-bulanan karena publik mengira mereka memiliki kewenangan yang memadai menyelasaikan masalah. Karena itu, PB HMI siap mengawal penguatan melalui sosialisasi UU Anti Monopoli di kalangan mahasiswa, termasuk dengan mendengarkan usulan mereka bagi penguatan KPPU,&amp;rdquo; papar Yefri.

Komisioner KPPU RI Harry Agustanto menyambut baik merespon positif PB  HMI. Menurutnya KPPU dan mahasiswa memiliki pertalian erat karena  sama-sama menjadi bagian dari reformasi.

&amp;ldquo;KPPU dan mahasiswa sebenarnya terkait erat satu sama lain. Lembaga  dan regulasi ini lahir sebagai amanat reformasi yang waktu itu  digerakkan oleh mahasiswa. Semoga dengan terlibat aktifnya mahasiswa  seperti saat ini, KPPU akhirnya benar-benar bisa mengemban amanat  sebagai pengawal demokrasi ekonomi yang tertuang pada sila kelima  Pancasila,&amp;rdquo; terang Harry.

Sosialisasi yang diselenggarakan di ASPG Situ Gintung, Tangerang  Selatan tersebut menghadirkan narasumber Komisioner KPPU RI Harry  Agustanto, Komisioner KPPU RI Afif Hasbullah, Kepala Biro SDM dan Umum  Yogi S. Wibowo, serta Ketua Umum HIPMI Tangerang Selatan Asep  Solahuddin.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyatakan siap berkomitmen untuk melakukan sosialisasi demi penguatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jendral PB HMI, M. Ichya Halimudin pada diskusi yang diselenggarakan PB HMI dan KPPU RI, Senin (18/4/2022).

&amp;ldquo;KPPU adalah lembaga yang diamanatkan oleh gerakan reformasi yang harus dikawal dan diperkuat. Hanya melalui persaingan usaha dan kemitraan yang sehat, bisa tercipta perekonomian yang berkeadilan dan berkesinambungan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat,&amp;rdquo; ujar Ichya.

Hal senada disampaikan Ketua Bidang Hukum dan HAM PB HMI Yefri Febriansyah. Menurutnya tidak adanya penguatan pada lembaga ini bisa dilihat dari regulasinya yang usang.

&amp;ldquo;Sejak diterbitkan pada tahun 1999 sampai tahun 2022,  UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Anti Monopoli) nyaris tidak ada perubahan. Sehingga sangat mungkin dalam beberapa hal ia tidak lagi relevan,&amp;rdquo; terangnya.

BACA JUGA:7 Perusahaan Minyak Goreng Takut Ketemu KPPU, Ada Apa? 


Yefri prihatin mengtahui bahwa meski berkali-kali diajukan usulan perubahan dalam dua dekade ini, tetapi ia tidak pernah sampai pada pengesahan. Perubahan hanya terjadi satu kali, itupun pada saat omnibuslaw yang ketika itu banyak melahirkan kontroversi.

&amp;ldquo;Perlu ada penguatan regulasi di tubuh KPPU. Tanpa hal tersebut, lembaga ini hanya akan menjadi bulan-bulanan karena publik mengira mereka memiliki kewenangan yang memadai menyelasaikan masalah. Karena itu, PB HMI siap mengawal penguatan melalui sosialisasi UU Anti Monopoli di kalangan mahasiswa, termasuk dengan mendengarkan usulan mereka bagi penguatan KPPU,&amp;rdquo; papar Yefri.

Komisioner KPPU RI Harry Agustanto menyambut baik merespon positif PB  HMI. Menurutnya KPPU dan mahasiswa memiliki pertalian erat karena  sama-sama menjadi bagian dari reformasi.

&amp;ldquo;KPPU dan mahasiswa sebenarnya terkait erat satu sama lain. Lembaga  dan regulasi ini lahir sebagai amanat reformasi yang waktu itu  digerakkan oleh mahasiswa. Semoga dengan terlibat aktifnya mahasiswa  seperti saat ini, KPPU akhirnya benar-benar bisa mengemban amanat  sebagai pengawal demokrasi ekonomi yang tertuang pada sila kelima  Pancasila,&amp;rdquo; terang Harry.

Sosialisasi yang diselenggarakan di ASPG Situ Gintung, Tangerang  Selatan tersebut menghadirkan narasumber Komisioner KPPU RI Harry  Agustanto, Komisioner KPPU RI Afif Hasbullah, Kepala Biro SDM dan Umum  Yogi S. Wibowo, serta Ketua Umum HIPMI Tangerang Selatan Asep  Solahuddin.</content:encoded></item></channel></rss>
