<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sayembara Tangkap Pelaku Pelucutan Celana Ade Armando, Kuasa Hukum Hadiahi Rp50 Juta   </title><description>Kuasa Hukum Ade Armando, Muannas Alaidid mengatakan, ia akan memberikan uang Rp50 Juta jika dapat menemukan pelaku&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/19/337/2581781/sayembara-tangkap-pelaku-pelucutan-celana-ade-armando-kuasa-hukum-hadiahi-rp50-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/19/337/2581781/sayembara-tangkap-pelaku-pelucutan-celana-ade-armando-kuasa-hukum-hadiahi-rp50-juta"/><item><title>Sayembara Tangkap Pelaku Pelucutan Celana Ade Armando, Kuasa Hukum Hadiahi Rp50 Juta   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/19/337/2581781/sayembara-tangkap-pelaku-pelucutan-celana-ade-armando-kuasa-hukum-hadiahi-rp50-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/19/337/2581781/sayembara-tangkap-pelaku-pelucutan-celana-ade-armando-kuasa-hukum-hadiahi-rp50-juta</guid><pubDate>Selasa 19 April 2022 20:38 WIB</pubDate><dc:creator>Rizky Syahrial</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/19/337/2581781/sayembara-tangkap-pelaku-pelucutan-celana-ade-armando-kuasa-hukum-hadiahi-rp50-juta-OKD6jv1LN1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ade Armando saat dirawat di rumah sakit (foto: tangkapan layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/19/337/2581781/sayembara-tangkap-pelaku-pelucutan-celana-ade-armando-kuasa-hukum-hadiahi-rp50-juta-OKD6jv1LN1.jpg</image><title>Ade Armando saat dirawat di rumah sakit (foto: tangkapan layar)</title></images><description>JAKARTA - Kuasa Hukum Ade Armando, Muannas Alaidid mengatakan, ia akan memberikan uang Rp50 Juta jika dapat menemukan pelaku pelucutan baju Ade Armando, saat aksi di depan DPR pada Senin 11 April 2022 lalu.
&quot;Kita beri Rp50 juta bagi dari uang patungan tim pengacara bagi mereka yang bisa memberikan informasi terhadap terduga pelaku yang didpati melucuti celana Ade Armando,&quot; ujar Muannas kepada MPI, Selasa (19/4/2022).
BACA JUGA:Disomasi Ade Armando, Anggota DPR Eddy Soeparno Miliki Hak Imunitas&amp;nbsp;
Muannas juga mengatakan ciri-ciri pelaku pelucutan Ade Armando sempat terekam. &quot;Pelaku menggunakan topi dan berambut pirang kepada pihak berwajib,&quot; katanya.
Ia juga berharap peran ibu-ibu yang pertama kali yang meneriaki Ade Armando serta kedua orang yang melucuti celana Ade Armando agar segera di proses secara hukum.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Polisi Masih Kejar Dua Pengeroyok Ade Armando
&quot;Dari pengeroyokan bermula dengan menuduh Ade Armando menghina agama. Kedua orang yang pakai topi dan berambut pirang belum diketahui  punya peran penting mempermalukan klien kami,&quot; katanya menambahkan.</description><content:encoded>JAKARTA - Kuasa Hukum Ade Armando, Muannas Alaidid mengatakan, ia akan memberikan uang Rp50 Juta jika dapat menemukan pelaku pelucutan baju Ade Armando, saat aksi di depan DPR pada Senin 11 April 2022 lalu.
&quot;Kita beri Rp50 juta bagi dari uang patungan tim pengacara bagi mereka yang bisa memberikan informasi terhadap terduga pelaku yang didpati melucuti celana Ade Armando,&quot; ujar Muannas kepada MPI, Selasa (19/4/2022).
BACA JUGA:Disomasi Ade Armando, Anggota DPR Eddy Soeparno Miliki Hak Imunitas&amp;nbsp;
Muannas juga mengatakan ciri-ciri pelaku pelucutan Ade Armando sempat terekam. &quot;Pelaku menggunakan topi dan berambut pirang kepada pihak berwajib,&quot; katanya.
Ia juga berharap peran ibu-ibu yang pertama kali yang meneriaki Ade Armando serta kedua orang yang melucuti celana Ade Armando agar segera di proses secara hukum.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Polisi Masih Kejar Dua Pengeroyok Ade Armando
&quot;Dari pengeroyokan bermula dengan menuduh Ade Armando menghina agama. Kedua orang yang pakai topi dan berambut pirang belum diketahui  punya peran penting mempermalukan klien kami,&quot; katanya menambahkan.</content:encoded></item></channel></rss>
