<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rizky Billar dan Lesti Kejora Bakal Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait DNA Pro</title><description>Rizky Billar dan Lesty Kejora bakal memenuhi panggilan penyidik Bareskrim terkait kasus DNA Pro.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/20/337/2581889/rizky-billar-dan-lesti-kejora-bakal-penuhi-panggilan-bareskrim-terkait-dna-pro</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/20/337/2581889/rizky-billar-dan-lesti-kejora-bakal-penuhi-panggilan-bareskrim-terkait-dna-pro"/><item><title>Rizky Billar dan Lesti Kejora Bakal Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait DNA Pro</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/20/337/2581889/rizky-billar-dan-lesti-kejora-bakal-penuhi-panggilan-bareskrim-terkait-dna-pro</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/20/337/2581889/rizky-billar-dan-lesti-kejora-bakal-penuhi-panggilan-bareskrim-terkait-dna-pro</guid><pubDate>Rabu 20 April 2022 06:31 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/20/337/2581889/rizky-billar-dan-lesti-kejora-bakal-penuhi-panggilan-bareskrim-terkait-dna-pro-Fs5ojqDIpo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rizky Billar-Lesti Kejora. (MNC Portal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/20/337/2581889/rizky-billar-dan-lesti-kejora-bakal-penuhi-panggilan-bareskrim-terkait-dna-pro-Fs5ojqDIpo.jpg</image><title>Rizky Billar-Lesti Kejora. (MNC Portal)</title></images><description>JAKARTA - Pengacara dari pasangan selebritis Rizky Billar dan Lesti Kejora Sandi Arifin memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim terkait kasus DNA Pro pada hari ini, Rabu (20/4/2022). Sebelumnya, keduanya tidak memenuhi panggilan Bareskrim pada Selasa (19/4/2022).

&quot;Kita akan hadir besok (Rabu, 22/4/2022), pukul 13.00 WIB,&quot; kata Sandi kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Sandi menyatakan, kliennya akan kooperatif guna memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait robot trading DNA Pro.

Hal itu lantas dibenarkan Kabag Penum Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Seusai dirinya mengumumkan kedua pasutri dari kalangan artis itu memajukan hari pemeriksaan pada Selasa (19/4/2022).

&quot;Tadi setelah rilis dikonfirm penyidik lagi dijadwalkan Rabu,&quot; ucap Gatot.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Tangkap Manajer DNA Pro

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.



Ke-12 tersangka itu adalah AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU, dan YS. Sementara enam orang di antaranya masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polri menyatakan, total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pengacara dari pasangan selebritis Rizky Billar dan Lesti Kejora Sandi Arifin memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim terkait kasus DNA Pro pada hari ini, Rabu (20/4/2022). Sebelumnya, keduanya tidak memenuhi panggilan Bareskrim pada Selasa (19/4/2022).

&quot;Kita akan hadir besok (Rabu, 22/4/2022), pukul 13.00 WIB,&quot; kata Sandi kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Sandi menyatakan, kliennya akan kooperatif guna memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait robot trading DNA Pro.

Hal itu lantas dibenarkan Kabag Penum Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Seusai dirinya mengumumkan kedua pasutri dari kalangan artis itu memajukan hari pemeriksaan pada Selasa (19/4/2022).

&quot;Tadi setelah rilis dikonfirm penyidik lagi dijadwalkan Rabu,&quot; ucap Gatot.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Tangkap Manajer DNA Pro

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.



Ke-12 tersangka itu adalah AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU, dan YS. Sementara enam orang di antaranya masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polri menyatakan, total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
</content:encoded></item></channel></rss>
