<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Periksa 5 Saksi, KPK Kembali Usut Korupsi Izin Tambang di Konawe Utara</title><description>KPK memeriksa 5 saksi terkait kasus korupsi izin tambang di Konawe Utara.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/20/337/2582106/periksa-5-saksi-kpk-kembali-usut-korupsi-izin-tambang-di-konawe-utara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/20/337/2582106/periksa-5-saksi-kpk-kembali-usut-korupsi-izin-tambang-di-konawe-utara"/><item><title>Periksa 5 Saksi, KPK Kembali Usut Korupsi Izin Tambang di Konawe Utara</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/20/337/2582106/periksa-5-saksi-kpk-kembali-usut-korupsi-izin-tambang-di-konawe-utara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/20/337/2582106/periksa-5-saksi-kpk-kembali-usut-korupsi-izin-tambang-di-konawe-utara</guid><pubDate>Rabu 20 April 2022 13:08 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/20/337/2582106/periksa-5-saksi-kpk-kembali-usut-korupsi-izin-tambang-di-konawe-utara-ECE3bSkbvg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK. (Foto : Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/20/337/2582106/periksa-5-saksi-kpk-kembali-usut-korupsi-izin-tambang-di-konawe-utara-ECE3bSkbvg.jpg</image><title>KPK. (Foto : Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara tahun 2007-2014. Pengusutan itu ditandai pemanggilan lima saksi.

Kelima saksi yang dipanggil untuk diperiksa hari ini yaitu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Konawe Utara Periode 2013-2017, Muhardi Mustafa; seorang Dokter, Irham; dua mantan ASN, Sahriman dan Rusmin Nuriadin; serta Pemilik PT James Armando Pundimas, Edi Jasin alias Vincent. Mereka diperiksa untuk penyidikan tersangka Aswad Sulaiman (ASW).

&quot;Hari ini, pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi terkait pemberian Izin Kuasa Pertambangan Eksplorasi dan Eksploitasi serta Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara tahun 2007-2014 untuk tersangka ASW. Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara,&quot; kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (20/4/2022).

BACA JUGA:Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Mantan Kadis Pertambangan Konawe Utara

Sekadar informasi, KPK sudah lama mengusut kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di Konawe Utara. KPK telah menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman (ASW) sebagai tersangka.


Aswad Sulaiman sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2017. Namun, hingga kini proses penyidikan terhadap Aswad belum juga rampung. Padahal, Aswad diduga telah merugikan negara hingga Rp2,7 triliun terkait pemberian izin tambang di Konawe Utara.

Dalam kerugian negara yang sebanding dengan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tersebut, Aswad diduga telah menguntungkan delapan perusahaan tambang lewat pemberian kuasa perizinan pertambangan.

Aswad telah memuluskan SK (Surat Keputusan) kuasa pertambangan eksplorasi kepada delapan perusahaan itu. Dari proses tersebut, Aswad pun mendapatkan imbalan uang dugaan suap sebesar Rp13 miliar.</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara tahun 2007-2014. Pengusutan itu ditandai pemanggilan lima saksi.

Kelima saksi yang dipanggil untuk diperiksa hari ini yaitu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Konawe Utara Periode 2013-2017, Muhardi Mustafa; seorang Dokter, Irham; dua mantan ASN, Sahriman dan Rusmin Nuriadin; serta Pemilik PT James Armando Pundimas, Edi Jasin alias Vincent. Mereka diperiksa untuk penyidikan tersangka Aswad Sulaiman (ASW).

&quot;Hari ini, pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi terkait pemberian Izin Kuasa Pertambangan Eksplorasi dan Eksploitasi serta Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara tahun 2007-2014 untuk tersangka ASW. Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara,&quot; kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (20/4/2022).

BACA JUGA:Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Mantan Kadis Pertambangan Konawe Utara

Sekadar informasi, KPK sudah lama mengusut kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di Konawe Utara. KPK telah menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman (ASW) sebagai tersangka.


Aswad Sulaiman sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2017. Namun, hingga kini proses penyidikan terhadap Aswad belum juga rampung. Padahal, Aswad diduga telah merugikan negara hingga Rp2,7 triliun terkait pemberian izin tambang di Konawe Utara.

Dalam kerugian negara yang sebanding dengan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tersebut, Aswad diduga telah menguntungkan delapan perusahaan tambang lewat pemberian kuasa perizinan pertambangan.

Aswad telah memuluskan SK (Surat Keputusan) kuasa pertambangan eksplorasi kepada delapan perusahaan itu. Dari proses tersebut, Aswad pun mendapatkan imbalan uang dugaan suap sebesar Rp13 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
