<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berniat Kondangan, PNS Ini Malah Nyolong Ponsel Bocil</title><description>Niatan Ni Luh E (53), menghadiri hajatan berujung ke Polres Bangli. PNS perempuan ditahan karena mencuri telepon genggam&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/21/244/2583020/berniat-kondangan-pns-ini-malah-nyolong-ponsel-bocil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/21/244/2583020/berniat-kondangan-pns-ini-malah-nyolong-ponsel-bocil"/><item><title>Berniat Kondangan, PNS Ini Malah Nyolong Ponsel Bocil</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/21/244/2583020/berniat-kondangan-pns-ini-malah-nyolong-ponsel-bocil</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/21/244/2583020/berniat-kondangan-pns-ini-malah-nyolong-ponsel-bocil</guid><pubDate>Kamis 21 April 2022 19:30 WIB</pubDate><dc:creator>Mohamad Chusna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/21/244/2583020/berniat-kondangan-pns-ini-malah-nyolong-ponsel-bocil-VV8zhHR46Y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi freepick</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/21/244/2583020/berniat-kondangan-pns-ini-malah-nyolong-ponsel-bocil-VV8zhHR46Y.jpg</image><title>Foto: Illustrasi freepick</title></images><description>
DENPASAR - Niatan Ni Luh E (53), menghadiri hajatan berujung ke Polres Bangli. PNS perempuan ditahan karena mencuri telepon genggam di tempat hajatan.

&quot;Motifnya dijual untuk kebutuhan ekonomi,&quot; kata Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Wayan Sarta, Kamis (21/4/2022).

Dia menjelaskan, tersangka awalnya datang ke upacara Nelu Bulanin atau tiga bulanan bayi di Desa Kawan, Bangli.
BACA JUGA:Pasutri Muda Nekat Jadi Komplotan Spesialis Pencurian di Minimarket&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Di lokasi acara, dia melihat empat handphone tergeletak di meja. Begitu ada kesempatan, tersangka lalu mengembat salah satu handphone.

Korban, I Putu GS, bocah usia 11 tahun yang merasa ponselnya hilang lalu mengadu ke ayahnya. Si ayah, I Ketut Hartawan mencoba menghubungi nomor handphone, tapi sudah tidak aktif.
BACA JUGA:Sempat Viral, Kasus Pencurian Anjing Ras di Tanjung Priok Berakhir Damai

Polisi yang menerima laporan akhirnya menangkap tersangka di tempat kerjanya di rumah sakit negeri. Di rumah sakit itu, dia bekerja di bagian laundry.

Atas kejahatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. &quot;Tersangka tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>
DENPASAR - Niatan Ni Luh E (53), menghadiri hajatan berujung ke Polres Bangli. PNS perempuan ditahan karena mencuri telepon genggam di tempat hajatan.

&quot;Motifnya dijual untuk kebutuhan ekonomi,&quot; kata Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Wayan Sarta, Kamis (21/4/2022).

Dia menjelaskan, tersangka awalnya datang ke upacara Nelu Bulanin atau tiga bulanan bayi di Desa Kawan, Bangli.
BACA JUGA:Pasutri Muda Nekat Jadi Komplotan Spesialis Pencurian di Minimarket&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Di lokasi acara, dia melihat empat handphone tergeletak di meja. Begitu ada kesempatan, tersangka lalu mengembat salah satu handphone.

Korban, I Putu GS, bocah usia 11 tahun yang merasa ponselnya hilang lalu mengadu ke ayahnya. Si ayah, I Ketut Hartawan mencoba menghubungi nomor handphone, tapi sudah tidak aktif.
BACA JUGA:Sempat Viral, Kasus Pencurian Anjing Ras di Tanjung Priok Berakhir Damai

Polisi yang menerima laporan akhirnya menangkap tersangka di tempat kerjanya di rumah sakit negeri. Di rumah sakit itu, dia bekerja di bagian laundry.

Atas kejahatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. &quot;Tersangka tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
