<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Polri Tahan Adik Indra Kenz Terkait Kasus Binomo</title><description>Nathania sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu 20 April 2022 kemarin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/21/337/2582515/bareskrim-polri-tahan-adik-indra-kenz-terkait-kasus-binomo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/21/337/2582515/bareskrim-polri-tahan-adik-indra-kenz-terkait-kasus-binomo"/><item><title>Bareskrim Polri Tahan Adik Indra Kenz Terkait Kasus Binomo</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/21/337/2582515/bareskrim-polri-tahan-adik-indra-kenz-terkait-kasus-binomo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/21/337/2582515/bareskrim-polri-tahan-adik-indra-kenz-terkait-kasus-binomo</guid><pubDate>Kamis 21 April 2022 02:03 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/21/337/2582515/bareskrim-polri-tahan-adik-indra-kenz-terkait-kasus-binomo-Jo6x1kXN7i.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/21/337/2582515/bareskrim-polri-tahan-adik-indra-kenz-terkait-kasus-binomo-Jo6x1kXN7i.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Nathania Kesuma adik dari Indra Kenz. Dia ditahan terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
Nathania sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu 20 April 2022 kemarin.
&quot;Sudah ditahan (Nathania),&quot; kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (21/4/2022).
BACA JUGA:Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma Datangi Bareskrim Polri
&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Nathania sendiri mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri untuk masa penahanan selama 20 hari pertama tersebut.
Nathania Kesuma adik dari Indra Kenz diduga menerima aliran dana sebesar Rp9,4 miliar dari sang kakak terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.&amp;nbsp;
Terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.
BACA JUGA:Aliran Uang Indra Kenz, Belikan Kekasih Tanah dan Calon Mertua Jam Seharga Rp8 Miliar
&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Terbaru, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, usai menjalani pemeriksaan.</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Nathania Kesuma adik dari Indra Kenz. Dia ditahan terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
Nathania sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu 20 April 2022 kemarin.
&quot;Sudah ditahan (Nathania),&quot; kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (21/4/2022).
BACA JUGA:Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma Datangi Bareskrim Polri
&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Nathania sendiri mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri untuk masa penahanan selama 20 hari pertama tersebut.
Nathania Kesuma adik dari Indra Kenz diduga menerima aliran dana sebesar Rp9,4 miliar dari sang kakak terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.&amp;nbsp;
Terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.
BACA JUGA:Aliran Uang Indra Kenz, Belikan Kekasih Tanah dan Calon Mertua Jam Seharga Rp8 Miliar
&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Terbaru, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, usai menjalani pemeriksaan.</content:encoded></item></channel></rss>
