<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RPA Perindo Sosialisasi UU Perlindungan Perempuan dan Anak di Jakarta Utara</title><description>Jeannie Latumahina mengatakan sosialisasi ini merupakan penyuluhan agar masyarakat 'melek' terhadap kasus kekerasan yang kerap terjadi.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/22/338/2583777/rpa-perindo-sosialisasi-uu-perlindungan-perempuan-dan-anak-di-jakarta-utara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/22/338/2583777/rpa-perindo-sosialisasi-uu-perlindungan-perempuan-dan-anak-di-jakarta-utara"/><item><title>RPA Perindo Sosialisasi UU Perlindungan Perempuan dan Anak di Jakarta Utara</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/22/338/2583777/rpa-perindo-sosialisasi-uu-perlindungan-perempuan-dan-anak-di-jakarta-utara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/22/338/2583777/rpa-perindo-sosialisasi-uu-perlindungan-perempuan-dan-anak-di-jakarta-utara</guid><pubDate>Jum'at 22 April 2022 21:05 WIB</pubDate><dc:creator>Yohannes Tobing</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/22/338/2583777/rpa-perindo-sosialisasi-uu-perlindungan-perempuan-dan-anak-di-jakarta-utara-wLm8fA3rtf.JPG" expression="full" type="image/jpeg">RPA Perindo sosialisasikan UU TPKS di Jakut (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/22/338/2583777/rpa-perindo-sosialisasi-uu-perlindungan-perempuan-dan-anak-di-jakarta-utara-wLm8fA3rtf.JPG</image><title>RPA Perindo sosialisasikan UU TPKS di Jakut (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo memberikan sosialisasi undang undang (UU) Perlindungan Perempuan dan Anak kepada perempuan atau emak-emak di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Jeannie Latumahina mengatakan sosialisasi ini merupakan penyuluhan agar masyarakat 'melek' terhadap kasus kekerasan yang kerap terjadi.

&quot;Inti dari sosialisasi kita berharap ada tindakan pencegahan supaya anak kita tidak mengalami tindakan kekerasan,&quot; Kata Jeannie saat ditemui di Komunitas Belajar Anak pada Jumat (22/4/2022).

BACA JUGA:Sambut Gembira Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO oleh Presiden, Partai Perindo: Rakyat Tunggu Realisasinya


Jeannie berharap dengan adanya penyuluhan kekerasan terhadap anak dan perempuan ini dengan demikian setiap perempuan bisa mengetahui upaya apa yang harus di lakukan.

&quot;Karena ada undang-undang yang mengatur dan bagaimana orang tua kita berperan sebagai sahabat anak terbaik,&quot; Ucap Jeannie.

Sementara itu Yuni (40), salah satu peserta yang ikut dalam  penyuluhan tersebut mengaku baru mengetahui adanya undang undang yang  mengatur dan melindungi anak dan perempuan.

Menurut warga asal Warakas ini, dengan  adanya sosialisasi yang  didapat. Dirinya sangat memahami dan mengetahui peran penting orang tua  dalam melindungi anak.

&quot;Jadi saya bisa memantau anak lebih baik lagi. Diarahin lagi jadi  saya tahu kalau ada undang-undang yang melindungi hak anak dan  perempuan,&quot; Tuturnya.

&quot;Jadi dari sini saya bisa melindungi dan mengetahui untuk melindungi anak saya kedepannya,&quot; Pungkasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo memberikan sosialisasi undang undang (UU) Perlindungan Perempuan dan Anak kepada perempuan atau emak-emak di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Jeannie Latumahina mengatakan sosialisasi ini merupakan penyuluhan agar masyarakat 'melek' terhadap kasus kekerasan yang kerap terjadi.

&quot;Inti dari sosialisasi kita berharap ada tindakan pencegahan supaya anak kita tidak mengalami tindakan kekerasan,&quot; Kata Jeannie saat ditemui di Komunitas Belajar Anak pada Jumat (22/4/2022).

BACA JUGA:Sambut Gembira Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO oleh Presiden, Partai Perindo: Rakyat Tunggu Realisasinya


Jeannie berharap dengan adanya penyuluhan kekerasan terhadap anak dan perempuan ini dengan demikian setiap perempuan bisa mengetahui upaya apa yang harus di lakukan.

&quot;Karena ada undang-undang yang mengatur dan bagaimana orang tua kita berperan sebagai sahabat anak terbaik,&quot; Ucap Jeannie.

Sementara itu Yuni (40), salah satu peserta yang ikut dalam  penyuluhan tersebut mengaku baru mengetahui adanya undang undang yang  mengatur dan melindungi anak dan perempuan.

Menurut warga asal Warakas ini, dengan  adanya sosialisasi yang  didapat. Dirinya sangat memahami dan mengetahui peran penting orang tua  dalam melindungi anak.

&quot;Jadi saya bisa memantau anak lebih baik lagi. Diarahin lagi jadi  saya tahu kalau ada undang-undang yang melindungi hak anak dan  perempuan,&quot; Tuturnya.

&quot;Jadi dari sini saya bisa melindungi dan mengetahui untuk melindungi anak saya kedepannya,&quot; Pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
