<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cari Istri yang Hilang, 2 Warga Rohingya Malah Ditangkap BNN   </title><description>Dua warga Rohingya, diamankan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/22/340/2583463/cari-istri-yang-hilang-2-warga-rohingya-malah-ditangkap-bnn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/22/340/2583463/cari-istri-yang-hilang-2-warga-rohingya-malah-ditangkap-bnn"/><item><title>Cari Istri yang Hilang, 2 Warga Rohingya Malah Ditangkap BNN   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/22/340/2583463/cari-istri-yang-hilang-2-warga-rohingya-malah-ditangkap-bnn</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/22/340/2583463/cari-istri-yang-hilang-2-warga-rohingya-malah-ditangkap-bnn</guid><pubDate>Jum'at 22 April 2022 13:48 WIB</pubDate><dc:creator>Banda Haruddin Tanjung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/22/340/2583463/cari-istri-yang-hilang-2-warga-rohingya-malah-ditangkap-bnn-VxWMmuSYS6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dua warga Rohingya saat dicek kesehatan (foto: dok istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/22/340/2583463/cari-istri-yang-hilang-2-warga-rohingya-malah-ditangkap-bnn-VxWMmuSYS6.jpg</image><title>Dua warga Rohingya saat dicek kesehatan (foto: dok istimewa)</title></images><description>
PEKANBARU &amp;ndash; Dua warga Rohingya, diamankan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Mereka diamankan saat pihak BNN menggelar operasi razia.

Dua Warga Negara Asing (WNA) adalah Mhd. Shobi Bin Abdul Shukur, berkewarganegaraan Myanmar dengan Nomor Identitas Pengungsi : UNHCR 354-13C13410. Selanjutnya adalah Azimullah Korimullah dengan Nomor ID Pengungsinya UNHCR : 170-17C01362.

&quot;Mereka diamankan di daerah  Kualu, Kabupaten Kampar,&quot; kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kisah Sedih Warga Rohingya saat Ramadan, Tak Berani Salat Tarawih di Masjid!
Berdasarkan keterangan dari keduanya, bahwa saat di Kualu, mereka sedang mencari istrinya. Dimana istri mereka merupakan pengusungsi di bawah naungan UNHCR, organisasi Internasional yang mengurusi tentang pengungsian.

&quot;Posisi istrinya masih berada di Bireun, Aceh. Jadi mereka menunggu disini, karena ada kabar pengungsi Rohingya akan dipindah ke Pekanbaru,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Warga Bireuen Aceh Usir Ratusan Pengungsi RohingyaPihak BNN pun menghubungi pihak imigrasi karena keduanya merupakan warga asing. Pihak imigrasi menjemput mereka.

&quot;Keduanya melanggar Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) dan ditempatkan di Rudenim Pekanbaru karena pelanggaran UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 113. WNA tersebut masuk ke Indonesia tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi,&quot; tukasnya.

Selanjutnya pihak imigrasi menyerahkan ke pihak Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Pekanbaru.

&quot;Petugas kita minta melakukan cek kesehatan terhadap kedua WNA tersebut, melakukan penggeledahan, registrasi 2P1 berupa pengambilan data identitas, foto, sidik jari dan pendentensian,&quot; tandasnya.

</description><content:encoded>
PEKANBARU &amp;ndash; Dua warga Rohingya, diamankan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Mereka diamankan saat pihak BNN menggelar operasi razia.

Dua Warga Negara Asing (WNA) adalah Mhd. Shobi Bin Abdul Shukur, berkewarganegaraan Myanmar dengan Nomor Identitas Pengungsi : UNHCR 354-13C13410. Selanjutnya adalah Azimullah Korimullah dengan Nomor ID Pengungsinya UNHCR : 170-17C01362.

&quot;Mereka diamankan di daerah  Kualu, Kabupaten Kampar,&quot; kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kisah Sedih Warga Rohingya saat Ramadan, Tak Berani Salat Tarawih di Masjid!
Berdasarkan keterangan dari keduanya, bahwa saat di Kualu, mereka sedang mencari istrinya. Dimana istri mereka merupakan pengusungsi di bawah naungan UNHCR, organisasi Internasional yang mengurusi tentang pengungsian.

&quot;Posisi istrinya masih berada di Bireun, Aceh. Jadi mereka menunggu disini, karena ada kabar pengungsi Rohingya akan dipindah ke Pekanbaru,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Warga Bireuen Aceh Usir Ratusan Pengungsi RohingyaPihak BNN pun menghubungi pihak imigrasi karena keduanya merupakan warga asing. Pihak imigrasi menjemput mereka.

&quot;Keduanya melanggar Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) dan ditempatkan di Rudenim Pekanbaru karena pelanggaran UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 113. WNA tersebut masuk ke Indonesia tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi,&quot; tukasnya.

Selanjutnya pihak imigrasi menyerahkan ke pihak Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Pekanbaru.

&quot;Petugas kita minta melakukan cek kesehatan terhadap kedua WNA tersebut, melakukan penggeledahan, registrasi 2P1 berupa pengambilan data identitas, foto, sidik jari dan pendentensian,&quot; tandasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
