<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Sindikat Pembobol Aplikasi PeduliLindungi yang Bikin Sertifikat Vaksin Palsu</title><description>Ini merupakan sindikat, karena melibatkan pelaku antar provinsi, yakni Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam, Sumatera Utara dan Jakarta</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/24/337/2584386/polisi-tangkap-sindikat-pembobol-aplikasi-pedulilindungi-yang-bikin-sertifikat-vaksin-palsu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/24/337/2584386/polisi-tangkap-sindikat-pembobol-aplikasi-pedulilindungi-yang-bikin-sertifikat-vaksin-palsu"/><item><title>Polisi Tangkap Sindikat Pembobol Aplikasi PeduliLindungi yang Bikin Sertifikat Vaksin Palsu</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/24/337/2584386/polisi-tangkap-sindikat-pembobol-aplikasi-pedulilindungi-yang-bikin-sertifikat-vaksin-palsu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/24/337/2584386/polisi-tangkap-sindikat-pembobol-aplikasi-pedulilindungi-yang-bikin-sertifikat-vaksin-palsu</guid><pubDate>Minggu 24 April 2022 15:18 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/24/337/2584386/polisi-tangkap-sindikat-pembobol-aplikasi-pedulilindungi-yang-bikin-sertifikat-vaksin-palsu-duy8ne5ROQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/24/337/2584386/polisi-tangkap-sindikat-pembobol-aplikasi-pedulilindungi-yang-bikin-sertifikat-vaksin-palsu-duy8ne5ROQ.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Antara)</title></images><description>JAMBI - Tim Subdit V, Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, berhasil menangkap sindikat pembobol Aplikasi PeduliLindungi, dengan modus mengeluarkan hasil sertifikat vaksin palsu.

Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory (Christo) mengungkapkan, ada 7 pelaku yang diamankan.

&quot;Ini merupakan sindikat, karena melibatkan pelaku antar provinsi, yakni Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam, Sumatera Utara dan Jakarta,&quot; ungkapnya, Minggu (24/4/2022).

Dalam menjalankan aksinya, sambungnya, para sindikat ini menawarkan pembuatan sertifikat vaksin melalui media sosial (medsos).

&quot;Mereka menjanjikan hasilnya terdata langsung ke Aplikasi PeduliLindungi, tanpa melakukan proses penyuntikan,&quot; kata Christo.

BACA JUGA:Catatan Ketua DPR soal PeduliLindungi: Tidak Boleh Langgar Privasi

Biaya yang ditawarkan ke korban cukup menguras kantong. &quot;Para sindikat ini, membadrol biaya sebesar Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta bagi orang yang ingin menggunakan jasanya,&quot; ujarnya.

Diakuinya, ini merupakan kasus pertama yang berhasil diungkap di Indonesia. &quot;Terkait kasus pembobolan Aplikasi PeduliLindungi, kita Polda Jambi yang pertama mengungkapnya,&quot; kata Christo.Dia menceritakan, bahwa anggotanya yang menangkap pelaku di Bandung, tiba di Polda Jambi sekira pukul 10.00 WIB pagi tadi. &quot;Dari 7 orang pelaku yang diamankan, adalah warga Jambi, Magetan dan Bandung,&quot; sebutnya.

Guna pemeriksaan selanjutnya, para pelaku masih menjalani pemeriksaan berikutnya untuk mengungkap jaringan selanjutnya.</description><content:encoded>JAMBI - Tim Subdit V, Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, berhasil menangkap sindikat pembobol Aplikasi PeduliLindungi, dengan modus mengeluarkan hasil sertifikat vaksin palsu.

Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory (Christo) mengungkapkan, ada 7 pelaku yang diamankan.

&quot;Ini merupakan sindikat, karena melibatkan pelaku antar provinsi, yakni Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam, Sumatera Utara dan Jakarta,&quot; ungkapnya, Minggu (24/4/2022).

Dalam menjalankan aksinya, sambungnya, para sindikat ini menawarkan pembuatan sertifikat vaksin melalui media sosial (medsos).

&quot;Mereka menjanjikan hasilnya terdata langsung ke Aplikasi PeduliLindungi, tanpa melakukan proses penyuntikan,&quot; kata Christo.

BACA JUGA:Catatan Ketua DPR soal PeduliLindungi: Tidak Boleh Langgar Privasi

Biaya yang ditawarkan ke korban cukup menguras kantong. &quot;Para sindikat ini, membadrol biaya sebesar Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta bagi orang yang ingin menggunakan jasanya,&quot; ujarnya.

Diakuinya, ini merupakan kasus pertama yang berhasil diungkap di Indonesia. &quot;Terkait kasus pembobolan Aplikasi PeduliLindungi, kita Polda Jambi yang pertama mengungkapnya,&quot; kata Christo.Dia menceritakan, bahwa anggotanya yang menangkap pelaku di Bandung, tiba di Polda Jambi sekira pukul 10.00 WIB pagi tadi. &quot;Dari 7 orang pelaku yang diamankan, adalah warga Jambi, Magetan dan Bandung,&quot; sebutnya.

Guna pemeriksaan selanjutnya, para pelaku masih menjalani pemeriksaan berikutnya untuk mengungkap jaringan selanjutnya.</content:encoded></item></channel></rss>
