<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Seleksi PNS Curang, Pelaku Pasang Tarif Rp150 Juta-Rp600 Juta!</title><description>Bareskrim Polri menetapkan 30 orang tersangka terkait kasus dugaan kecurangan dalam seleksi CPNS.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/25/337/2584854/seleksi-pns-curang-pelaku-pasang-tarif-rp150-juta-rp600-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/25/337/2584854/seleksi-pns-curang-pelaku-pasang-tarif-rp150-juta-rp600-juta"/><item><title>Seleksi PNS Curang, Pelaku Pasang Tarif Rp150 Juta-Rp600 Juta!</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/25/337/2584854/seleksi-pns-curang-pelaku-pasang-tarif-rp150-juta-rp600-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/25/337/2584854/seleksi-pns-curang-pelaku-pasang-tarif-rp150-juta-rp600-juta</guid><pubDate>Senin 25 April 2022 13:50 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/25/337/2584854/seleksi-pns-curang-pelaku-pasang-tarif-rp150-juta-rp600-juta-UvoJ9FQdtP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Ant)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/25/337/2584854/seleksi-pns-curang-pelaku-pasang-tarif-rp150-juta-rp600-juta-UvoJ9FQdtP.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Ant)</title></images><description>JAKARTA - Tim Satgas KKN CASN Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 30 orang tersangka terkait kasus dugaan kecurangan dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN). Dari 30 orang itu, 21 orang sipil dan sembilan ASN.

Kabagren Ops Bareskrim Polri Kombes Samsu Arifin mengatakan, untuk mendapatkan servis dalam seleksi CASN, pelaku mengenakan tarif paling murah Rp150 juta.

&quot;Rata-rata dari para tersangka yang sudah dilakukan penangkapan ada motivasi penggunaan uang atau uang suap dengan rentang Rp150 juta sampai Rp600 juta,&quot; kata Arifin kepada wartawan, Senin (25/4/2022).

BACA JUGA:Berniat Kondangan, PNS Ini Malah Nyolong Ponsel Bocil


BACA JUGA:Banyak Sumber Uang, Pemda Diminta Percepat Pencairan THR PNS dan Gaji ke-13

Diketahui, dalam perkara ini sebanuak 359 CASN didiskualifikasi. Sedangkan 81 orang lainnya belum dilakukan diskualifikasi karena merupakan penemuan baru dala kasus tersebut.

Arifin menambahkan, tim Satgas bekerja dengan maksimal agar pelaksanaan seleksi calon ASN di waktu yang akan datang lebih baik.

&quot;Dari pengungkapan dan modus-modus yang dilaksanakan oleh para tersangka tadi sehingga muncul tersangka-tersangka baru dan ini sudah kita koordinasikan dengan Kemenpan-Kemenpan-RB untuk tindak lanjut langkah selanjutnya,&quot; ucap Arifin.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Satgas KKN CASN Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 30 orang tersangka terkait kasus dugaan kecurangan dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN). Dari 30 orang itu, 21 orang sipil dan sembilan ASN.

Kabagren Ops Bareskrim Polri Kombes Samsu Arifin mengatakan, untuk mendapatkan servis dalam seleksi CASN, pelaku mengenakan tarif paling murah Rp150 juta.

&quot;Rata-rata dari para tersangka yang sudah dilakukan penangkapan ada motivasi penggunaan uang atau uang suap dengan rentang Rp150 juta sampai Rp600 juta,&quot; kata Arifin kepada wartawan, Senin (25/4/2022).

BACA JUGA:Berniat Kondangan, PNS Ini Malah Nyolong Ponsel Bocil


BACA JUGA:Banyak Sumber Uang, Pemda Diminta Percepat Pencairan THR PNS dan Gaji ke-13

Diketahui, dalam perkara ini sebanuak 359 CASN didiskualifikasi. Sedangkan 81 orang lainnya belum dilakukan diskualifikasi karena merupakan penemuan baru dala kasus tersebut.

Arifin menambahkan, tim Satgas bekerja dengan maksimal agar pelaksanaan seleksi calon ASN di waktu yang akan datang lebih baik.

&quot;Dari pengungkapan dan modus-modus yang dilaksanakan oleh para tersangka tadi sehingga muncul tersangka-tersangka baru dan ini sudah kita koordinasikan dengan Kemenpan-Kemenpan-RB untuk tindak lanjut langkah selanjutnya,&quot; ucap Arifin.</content:encoded></item></channel></rss>
