<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diperiksa KPK, Boyamin Saiman: Saya Bertemen dengan Bupati Nonaktif Banjarnegara</title><description>Aku berteman dan mengenal Budi Sarwono Bupati Banjarnegara yang telah ditahan KPK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/25/337/2584879/diperiksa-kpk-boyamin-saiman-saya-bertemen-dengan-bupati-nonaktif-banjarnegara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/25/337/2584879/diperiksa-kpk-boyamin-saiman-saya-bertemen-dengan-bupati-nonaktif-banjarnegara"/><item><title>Diperiksa KPK, Boyamin Saiman: Saya Bertemen dengan Bupati Nonaktif Banjarnegara</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/25/337/2584879/diperiksa-kpk-boyamin-saiman-saya-bertemen-dengan-bupati-nonaktif-banjarnegara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/25/337/2584879/diperiksa-kpk-boyamin-saiman-saya-bertemen-dengan-bupati-nonaktif-banjarnegara</guid><pubDate>Senin 25 April 2022 14:20 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/25/337/2584879/diperiksa-kpk-boyamin-saiman-saya-bertemen-dengan-bupati-nonaktif-banjarnegara-hlNgzBsW4D.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Boyamin Saiman (Foto : Sindonews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/25/337/2584879/diperiksa-kpk-boyamin-saiman-saya-bertemen-dengan-bupati-nonaktif-banjarnegara-hlNgzBsW4D.jpg</image><title>Boyamin Saiman (Foto : Sindonews)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Koordinator LSM Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, hari ini. Dia dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS).

Boyamin mengklaim belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK. Oleh karenanya, dia tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi hari ini. Sejurus dengan itu, Boyamin langsung menjelaskan keterkaitannya dengan Budhi Sarwono. Boyamin mengakui memang mengenal Budhi Sarwono.

&quot;Aku berteman dan mengenal Budi Sarwono Bupati Banjarnegara yang telah ditahan KPK,&quot; ungkap Boyamin melalui pesan singkatnya, Senin (25/4/2022).

Boyamin menjelaskan bahwa awal pertama kali kenal dengan Budhi Sarwono lewat Budhi Yuwono. Budhi Yuwono merupakan Kakan kandung, Budhi Sarwono. Perkenalan itu berlanjut hingga Boyamin dipercaya untuk menjadi kuasa hukum perusahaan keluarga Budhi Sarwono.

&quot;Aku mengenal awalnya dari Kakaknya yg bernama Budhi Yuwono. Diteruskan aku jadi kuasa hukum dari perusahaan keluarga orangtuanya,&quot; terangnya.

BACA JUGA:KPK Panggil Boyamin Saiman Terkait Kasus Pencucian Uang


Boyamin mengenal Budhi sudah sejak lama sebelum menjadi Bupati Banjarnegara. Boyamin berdalih bahwa telah mengundurkan diri sebagai kuasa hukum perusahaan keluarga Budhi Sarwono sejak yang bersangkutan menjabat sebagai Bupati Banjarnegara.

&quot;Sejak Budi Sarwono jadi Bupati maka perusahaan tersebut ditarik sepenuhnya saham menjadi milik orang tuanya dan Budi Sarwono tidak punya saham dan tidak jadi pengurus,&quot; dalihnya.Boyamin menepis terlibat dalam perkara yang menjerat Budhi Sarwono. Ia mengklaim tidak pernah berurusan secara formil maupun materiil soal perkara Budhi Sarwono. Dia menekankan bahwa tidak pernah bersinggungan dengan Budhi Sarwono saat menjabat sebagai Bupati.

&quot;Salah satu contoh adalah tahun 2018 dilakukan seleksi jabatan Sekda, aku diminta jadi Pansel namun menolaknya dan akhirnya minta anak LSM Semarang jadi Pansel. Sepenuhnya aku clear dari urusan Budi Sarwono sebagai Bupati,&quot; beber Boyamin.

&quot;Pernah menjadi kuasa hukum anaknya bernama Lasmi Indriyani ketika bongkar mafia sepakbola tahun 2019. Sebagai teman, aku prihatin atas kasusnya, namun aku tidak akan pernah jadi kuasa hukumnya,&quot; sambungnya.

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka. Kali ini, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Budhi ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Budhi Sarwono diduga telah menyembunyikan atau menyamarkan uang hasil dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Banjarnegara ke sejumlah aset. Budhi diduga sengaja menyamarkan uang hasil korupsinya ke sejumlah aset agar tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan Budhi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018, dan sejumlah penerimaan gratifikasi. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan orang kepercayaannya, Kedy Afandi (KA).

Dalam perkara korupsinya, Budhi diduga memerintahkan Kedy untuk mengatur proyek pekerjaan infrastruktur di Banjarnegara. Budhi juga diduga mengarahkan Kedy untuk menetapkan adanya komitmen fee terhadap para pengusaha yang ingin menggarap proyek infrastruktur di Banjarnegara.

Tak hanya itu, Budhi juga diduga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur. Diantaranya, membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dengan mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Salah satu perusahaan milik keluarga Budhi yang ikut dalam proyek infrastruktur di Banjarnegara yakni PT Bumi Redjo. Budhi diduga telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp2,1 miliar.</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Koordinator LSM Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, hari ini. Dia dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS).

Boyamin mengklaim belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK. Oleh karenanya, dia tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi hari ini. Sejurus dengan itu, Boyamin langsung menjelaskan keterkaitannya dengan Budhi Sarwono. Boyamin mengakui memang mengenal Budhi Sarwono.

&quot;Aku berteman dan mengenal Budi Sarwono Bupati Banjarnegara yang telah ditahan KPK,&quot; ungkap Boyamin melalui pesan singkatnya, Senin (25/4/2022).

Boyamin menjelaskan bahwa awal pertama kali kenal dengan Budhi Sarwono lewat Budhi Yuwono. Budhi Yuwono merupakan Kakan kandung, Budhi Sarwono. Perkenalan itu berlanjut hingga Boyamin dipercaya untuk menjadi kuasa hukum perusahaan keluarga Budhi Sarwono.

&quot;Aku mengenal awalnya dari Kakaknya yg bernama Budhi Yuwono. Diteruskan aku jadi kuasa hukum dari perusahaan keluarga orangtuanya,&quot; terangnya.

BACA JUGA:KPK Panggil Boyamin Saiman Terkait Kasus Pencucian Uang


Boyamin mengenal Budhi sudah sejak lama sebelum menjadi Bupati Banjarnegara. Boyamin berdalih bahwa telah mengundurkan diri sebagai kuasa hukum perusahaan keluarga Budhi Sarwono sejak yang bersangkutan menjabat sebagai Bupati Banjarnegara.

&quot;Sejak Budi Sarwono jadi Bupati maka perusahaan tersebut ditarik sepenuhnya saham menjadi milik orang tuanya dan Budi Sarwono tidak punya saham dan tidak jadi pengurus,&quot; dalihnya.Boyamin menepis terlibat dalam perkara yang menjerat Budhi Sarwono. Ia mengklaim tidak pernah berurusan secara formil maupun materiil soal perkara Budhi Sarwono. Dia menekankan bahwa tidak pernah bersinggungan dengan Budhi Sarwono saat menjabat sebagai Bupati.

&quot;Salah satu contoh adalah tahun 2018 dilakukan seleksi jabatan Sekda, aku diminta jadi Pansel namun menolaknya dan akhirnya minta anak LSM Semarang jadi Pansel. Sepenuhnya aku clear dari urusan Budi Sarwono sebagai Bupati,&quot; beber Boyamin.

&quot;Pernah menjadi kuasa hukum anaknya bernama Lasmi Indriyani ketika bongkar mafia sepakbola tahun 2019. Sebagai teman, aku prihatin atas kasusnya, namun aku tidak akan pernah jadi kuasa hukumnya,&quot; sambungnya.

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka. Kali ini, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Budhi ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Budhi Sarwono diduga telah menyembunyikan atau menyamarkan uang hasil dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Banjarnegara ke sejumlah aset. Budhi diduga sengaja menyamarkan uang hasil korupsinya ke sejumlah aset agar tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan Budhi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018, dan sejumlah penerimaan gratifikasi. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan orang kepercayaannya, Kedy Afandi (KA).

Dalam perkara korupsinya, Budhi diduga memerintahkan Kedy untuk mengatur proyek pekerjaan infrastruktur di Banjarnegara. Budhi juga diduga mengarahkan Kedy untuk menetapkan adanya komitmen fee terhadap para pengusaha yang ingin menggarap proyek infrastruktur di Banjarnegara.

Tak hanya itu, Budhi juga diduga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur. Diantaranya, membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dengan mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Salah satu perusahaan milik keluarga Budhi yang ikut dalam proyek infrastruktur di Banjarnegara yakni PT Bumi Redjo. Budhi diduga telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp2,1 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
