<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Satgas Akan Ganti Vaksin Covid-19 untuk Muslim dengan yang Halal</title><description>Wiku mengatakan, penggantian penggunaan vaksin Covid-19 ini salah satunya karena meningkatnya kapasitas vakin seperti Sinovac.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/27/337/2586359/satgas-akan-ganti-vaksin-covid-19-untuk-muslim-dengan-yang-halal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/27/337/2586359/satgas-akan-ganti-vaksin-covid-19-untuk-muslim-dengan-yang-halal"/><item><title>Satgas Akan Ganti Vaksin Covid-19 untuk Muslim dengan yang Halal</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/27/337/2586359/satgas-akan-ganti-vaksin-covid-19-untuk-muslim-dengan-yang-halal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/27/337/2586359/satgas-akan-ganti-vaksin-covid-19-untuk-muslim-dengan-yang-halal</guid><pubDate>Rabu 27 April 2022 23:15 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/27/337/2586359/satgas-akan-ganti-vaksin-covid-19-untuk-muslim-dengan-yang-halal-UsWWI16Mrr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito (Foto: BNPB)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/27/337/2586359/satgas-akan-ganti-vaksin-covid-19-untuk-muslim-dengan-yang-halal-UsWWI16Mrr.jpg</image><title>Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito (Foto: BNPB)</title></images><description>JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, vaksin untuk umat muslim sepenuhnya akan digantikan dengan vaksin yang sudah mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

&amp;ldquo;Vaksin Covid-19 untuk umat muslim akan digantikan sepenuhnya dengan vaksin yang sudah mendapatkan fatwa halal,&quot; ujar tegas Wiku saaf Konferensi Pers secara virtual, Rabu (27/4/2022).
BACA JUGA:Sebaran Covid-19 di 34 Provinsi Hari Ini, Jawa Tengah Tertinggi&amp;nbsp;
Wiku mengatakan, penggantian penggunaan vaksin Covid-19 ini salah satunya karena meningkatnya kapasitas vakin seperti Sinovac. Seperti diketahui, vaksin Sinovac telah mendapatkan fatwa halal dari MUI.

&amp;ldquo;(Penggantian ini) seiring dengan meningkatnya kapasitas vaksin halal seperti Sinovac dan vaksin lainnya&amp;rdquo; papar Wiku.

Meskipun, kata Wiku, sejauh ini seluruh vaksin yang ada di Indonesia masih bisa digunakan karena alasan kedaruratan berdasarkan fatwa MUI.
BACA JUGA:Breaking News: Kasus Covid-19 Bertambah 617 Hari Ini&amp;nbsp;
Wiku menjelaskan, kehalalan sebuah produk umumnya dipertimbangkan dari bahan dan turunannya yang digunakan dalam proses pembuatan dan dinyatakan tidak sah sesuai hukum syariah.</description><content:encoded>JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, vaksin untuk umat muslim sepenuhnya akan digantikan dengan vaksin yang sudah mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

&amp;ldquo;Vaksin Covid-19 untuk umat muslim akan digantikan sepenuhnya dengan vaksin yang sudah mendapatkan fatwa halal,&quot; ujar tegas Wiku saaf Konferensi Pers secara virtual, Rabu (27/4/2022).
BACA JUGA:Sebaran Covid-19 di 34 Provinsi Hari Ini, Jawa Tengah Tertinggi&amp;nbsp;
Wiku mengatakan, penggantian penggunaan vaksin Covid-19 ini salah satunya karena meningkatnya kapasitas vakin seperti Sinovac. Seperti diketahui, vaksin Sinovac telah mendapatkan fatwa halal dari MUI.

&amp;ldquo;(Penggantian ini) seiring dengan meningkatnya kapasitas vaksin halal seperti Sinovac dan vaksin lainnya&amp;rdquo; papar Wiku.

Meskipun, kata Wiku, sejauh ini seluruh vaksin yang ada di Indonesia masih bisa digunakan karena alasan kedaruratan berdasarkan fatwa MUI.
BACA JUGA:Breaking News: Kasus Covid-19 Bertambah 617 Hari Ini&amp;nbsp;
Wiku menjelaskan, kehalalan sebuah produk umumnya dipertimbangkan dari bahan dan turunannya yang digunakan dalam proses pembuatan dan dinyatakan tidak sah sesuai hukum syariah.</content:encoded></item></channel></rss>
