<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengemis Musiman Jelang Idul Fitri Ditertibkan, Dinsos dan Satpol PP Rutin Patroli</title><description>Operasi penertiban pengemis musiman yang marak setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri rutin dilakukan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/28/610/2586568/pengemis-musiman-jelang-idul-fitri-ditertibkan-dinsos-dan-satpol-pp-rutin-patroli</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/04/28/610/2586568/pengemis-musiman-jelang-idul-fitri-ditertibkan-dinsos-dan-satpol-pp-rutin-patroli"/><item><title>Pengemis Musiman Jelang Idul Fitri Ditertibkan, Dinsos dan Satpol PP Rutin Patroli</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/04/28/610/2586568/pengemis-musiman-jelang-idul-fitri-ditertibkan-dinsos-dan-satpol-pp-rutin-patroli</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/04/28/610/2586568/pengemis-musiman-jelang-idul-fitri-ditertibkan-dinsos-dan-satpol-pp-rutin-patroli</guid><pubDate>Kamis 28 April 2022 11:56 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/04/28/610/2586568/pengemis-musiman-jelang-idul-fitri-ditertibkan-dinsos-dan-satpol-pp-rutin-patroli-9dz9FeruAW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Ant)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/04/28/610/2586568/pengemis-musiman-jelang-idul-fitri-ditertibkan-dinsos-dan-satpol-pp-rutin-patroli-9dz9FeruAW.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Ant)</title></images><description>PALEMBANG - Operasi penertiban pengemis musiman yang marak setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri rutin dilakukan oleh&amp;nbsp;Petugas Dinas Sosial Sumatera Selatan bersama petugas di sejumlah kabupaten dan kota.

Saat ini, pengemis musiman yang akhir-akhir ini marak di sekitar pusat perbelanjaan, pasar tradisional, dan perempatan lampu merah dikeluhkan masyarakat mengganggu ketertiban dan kenyamanan.

&quot;Sehingga perlu dilakukan tindakan penertiban,&quot; kata Kepala Dinas Sosial Sumsel Mirwansyah, di Palembang,&amp;nbsp;

BACA JUGA:Mudik 2022, Ini Daftar Lokasi Titik Kemacetan di Sumsel


BACA JUGA:Foto Tahanan Mantan Gubernur Sumsel Beredar, Kemenkumham Turunkan Tim Pemeriksa

Untuk melakukan operasi penertiban pengemis musiman itu, petugas Dinas Sosial didukung Satpol PP secara intensif patroli ke kawasan yang biasa dijadikan tempat para pengemis beraksi meminta-minta.

Dalam operasi penertiban tersebut diutamakan pembinaan kepada pengemis yang beraksi di jalanan dan pusat keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

&quot;Petugas diinstruksikan melakukan kegiatan operasi penertiban pengemis secara humanis dan tindakan penangkapan merupakan langkah terakhir,&quot; ujarnya.

Jika pengemis terbukti berkali-kali terjaring petugas yang melakukan patroli operasi penertiban, tindakan penangkapan diambil.
Pengemis yang membandel atau berkali-kali tidak mematuhi peringatan petugas ditangkap dan dibawa ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan.

Pengemis yang telah dilakukan pembinaan dan memiliki keluarga akan diserahkan ke pihak keluarganya.

Sedangkan bagi pengemis yang tidak memiliki keluarga, akan ditampung di panti sosial untuk mengikuti program rehabilitasi dan diberikan bekal keterampilan sehingga ketika dibaurkan kembali ke masyarakat bisa menjalani kehidupan dengan mencari nafkah sesuai keterampilan yang diperoleh selama menjalani rehabilitasi sosial, kata Kadinsos.</description><content:encoded>PALEMBANG - Operasi penertiban pengemis musiman yang marak setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri rutin dilakukan oleh&amp;nbsp;Petugas Dinas Sosial Sumatera Selatan bersama petugas di sejumlah kabupaten dan kota.

Saat ini, pengemis musiman yang akhir-akhir ini marak di sekitar pusat perbelanjaan, pasar tradisional, dan perempatan lampu merah dikeluhkan masyarakat mengganggu ketertiban dan kenyamanan.

&quot;Sehingga perlu dilakukan tindakan penertiban,&quot; kata Kepala Dinas Sosial Sumsel Mirwansyah, di Palembang,&amp;nbsp;

BACA JUGA:Mudik 2022, Ini Daftar Lokasi Titik Kemacetan di Sumsel


BACA JUGA:Foto Tahanan Mantan Gubernur Sumsel Beredar, Kemenkumham Turunkan Tim Pemeriksa

Untuk melakukan operasi penertiban pengemis musiman itu, petugas Dinas Sosial didukung Satpol PP secara intensif patroli ke kawasan yang biasa dijadikan tempat para pengemis beraksi meminta-minta.

Dalam operasi penertiban tersebut diutamakan pembinaan kepada pengemis yang beraksi di jalanan dan pusat keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

&quot;Petugas diinstruksikan melakukan kegiatan operasi penertiban pengemis secara humanis dan tindakan penangkapan merupakan langkah terakhir,&quot; ujarnya.

Jika pengemis terbukti berkali-kali terjaring petugas yang melakukan patroli operasi penertiban, tindakan penangkapan diambil.
Pengemis yang membandel atau berkali-kali tidak mematuhi peringatan petugas ditangkap dan dibawa ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan.

Pengemis yang telah dilakukan pembinaan dan memiliki keluarga akan diserahkan ke pihak keluarganya.

Sedangkan bagi pengemis yang tidak memiliki keluarga, akan ditampung di panti sosial untuk mengikuti program rehabilitasi dan diberikan bekal keterampilan sehingga ketika dibaurkan kembali ke masyarakat bisa menjalani kehidupan dengan mencari nafkah sesuai keterampilan yang diperoleh selama menjalani rehabilitasi sosial, kata Kadinsos.</content:encoded></item></channel></rss>
