<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Minta Jatah ke Mandor Proyek, Preman Tewas Dibacok Celurit</title><description>Seorang preman ditemukan tewas bersimbah darah akibat dibacok dengan celurit.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/01/519/2588271/minta-jatah-ke-mandor-proyek-preman-tewas-dibacok-celurit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/05/01/519/2588271/minta-jatah-ke-mandor-proyek-preman-tewas-dibacok-celurit"/><item><title>Minta Jatah ke Mandor Proyek, Preman Tewas Dibacok Celurit</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/01/519/2588271/minta-jatah-ke-mandor-proyek-preman-tewas-dibacok-celurit</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/05/01/519/2588271/minta-jatah-ke-mandor-proyek-preman-tewas-dibacok-celurit</guid><pubDate>Minggu 01 Mei 2022 23:28 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Syahrawi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/01/519/2588271/minta-jatah-ke-mandor-proyek-preman-tewas-dibacok-celurit-PgLeYLPvBc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Seorang preman tewas dibacok saat meminta jatah ke mandor proyek. (iNews/Taufik Syahrawi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/01/519/2588271/minta-jatah-ke-mandor-proyek-preman-tewas-dibacok-celurit-PgLeYLPvBc.jpg</image><title>Seorang preman tewas dibacok saat meminta jatah ke mandor proyek. (iNews/Taufik Syahrawi)</title></images><description>BANGKALAN - Preman berinisial M, warga Desa Petapan, Kabupaten Bangkalan, ditemukan tewas bersimbah darah akibat dibacok dengan celurit. M yang diduga merupakan preman kampung hendak memeras mandor di lokasi proyek pembangunan saluran irigasi.

Insiden ini bermula saat korban datang ke lokasi proyek pembangunan saluran irigasi di jalan akses Jembatan Suramadu. Saat bertemu mandor proyek pembangunan saluran irigasi berinisial A, M meminta sejumlah uang kepadanya.

Permintaan M ditolak oleh A. Keduanya lalu terlibat cekcok di lokasi proyek pembangunan irigasi.

Saat itu, datang keponakan mandor berinisial S yang bermaksud melerai pertikaian keduanya. Namun, niat baik S justru ditanggapi sinis oleh M dengan mengeluarkan kata-kata kotor.

BACA JUGA:Sedang Nyenyak Tidur, Penghuni Kos Dibacok Celurit dan Parang

Karena sakit hati, S pulang sebentar ke rumahnya mengambil celurit. Begitu kembali ke lokasi poyek, S yang sedang diliputi rasa sakit hati tanpa basa-basi langsung membacokkan celuritnya beberapa kali ke tubuh korban M hingga tewas.


Menurut Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, mendapat laporan terjadinya pembunuhan tersebut, anggota langsung ke TKP. berdasarkan keterangan saksi, polisi lalu menjemput tersangka S di rumahnya sesaat usai kejadian.

&quot;Tersangka S dijerat Pasal 340 subsider Pasal 348 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,&quot; ucapnya.
</description><content:encoded>BANGKALAN - Preman berinisial M, warga Desa Petapan, Kabupaten Bangkalan, ditemukan tewas bersimbah darah akibat dibacok dengan celurit. M yang diduga merupakan preman kampung hendak memeras mandor di lokasi proyek pembangunan saluran irigasi.

Insiden ini bermula saat korban datang ke lokasi proyek pembangunan saluran irigasi di jalan akses Jembatan Suramadu. Saat bertemu mandor proyek pembangunan saluran irigasi berinisial A, M meminta sejumlah uang kepadanya.

Permintaan M ditolak oleh A. Keduanya lalu terlibat cekcok di lokasi proyek pembangunan irigasi.

Saat itu, datang keponakan mandor berinisial S yang bermaksud melerai pertikaian keduanya. Namun, niat baik S justru ditanggapi sinis oleh M dengan mengeluarkan kata-kata kotor.

BACA JUGA:Sedang Nyenyak Tidur, Penghuni Kos Dibacok Celurit dan Parang

Karena sakit hati, S pulang sebentar ke rumahnya mengambil celurit. Begitu kembali ke lokasi poyek, S yang sedang diliputi rasa sakit hati tanpa basa-basi langsung membacokkan celuritnya beberapa kali ke tubuh korban M hingga tewas.


Menurut Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, mendapat laporan terjadinya pembunuhan tersebut, anggota langsung ke TKP. berdasarkan keterangan saksi, polisi lalu menjemput tersangka S di rumahnya sesaat usai kejadian.

&quot;Tersangka S dijerat Pasal 340 subsider Pasal 348 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,&quot; ucapnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
