<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Luhut: Tak Ada Lagi Daerah Level 4 PPKM di Jawa Bali</title><description>Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan tidak ada lagi kabupaten atau kota yang berada pada level 4 PPKM di Jawa Bali.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/09/337/2591176/luhut-tak-ada-lagi-daerah-level-4-ppkm-di-jawa-bali</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/05/09/337/2591176/luhut-tak-ada-lagi-daerah-level-4-ppkm-di-jawa-bali"/><item><title>Luhut: Tak Ada Lagi Daerah Level 4 PPKM di Jawa Bali</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/09/337/2591176/luhut-tak-ada-lagi-daerah-level-4-ppkm-di-jawa-bali</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/05/09/337/2591176/luhut-tak-ada-lagi-daerah-level-4-ppkm-di-jawa-bali</guid><pubDate>Senin 09 Mei 2022 15:03 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/09/337/2591176/luhut-tak-ada-lagi-daerah-level-4-ppkm-di-jawa-bali-57QkiFcAUH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/09/337/2591176/luhut-tak-ada-lagi-daerah-level-4-ppkm-di-jawa-bali-57QkiFcAUH.jpg</image><title>Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan tidak ada lagi kabupaten atau kota yang berada pada level 4 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa Bali.

&quot;Berdasarkan level assessment yang dilakukan oleh pemerintah hingga 7 Mei 2022 tidak ada kabupaten kota yang berada di level 4 lagi. Hanya ada 1 kabupaten yaitu Pamekasan yang berada pada level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai,&quot; ujar Luhut dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/5/2022).

&quot;Terkait detil keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini,&quot; imbuhnya.

BACA JUGA:China Lockdown Pasca-Virus Corona Kembali Mewabah, Taiwan Ogah Meniru 


Luhut menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih memberlakukan PPKM di seluruh daerah Jawa Bali termasuk wilayah aglomerasi Jabodetabek.

&quot;Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus  memberlakukan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan  dan mengikuti juga hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung  oleh bapak presiden,&quot; ungkapnya.

Selain itu, Luhut mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan  relaksasi aturan PPKM untuk mempermudah masyarakat. Namun, dengan tetap  mengikuti standar protokol kesehatan yang ketat.

&quot;Ditengah terus membaik kasus Covid-19 ditanah air relaksasi aturan  PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan namun akan tetap terus  mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah,&quot;  jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan tidak ada lagi kabupaten atau kota yang berada pada level 4 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa Bali.

&quot;Berdasarkan level assessment yang dilakukan oleh pemerintah hingga 7 Mei 2022 tidak ada kabupaten kota yang berada di level 4 lagi. Hanya ada 1 kabupaten yaitu Pamekasan yang berada pada level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai,&quot; ujar Luhut dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/5/2022).

&quot;Terkait detil keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini,&quot; imbuhnya.

BACA JUGA:China Lockdown Pasca-Virus Corona Kembali Mewabah, Taiwan Ogah Meniru 


Luhut menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih memberlakukan PPKM di seluruh daerah Jawa Bali termasuk wilayah aglomerasi Jabodetabek.

&quot;Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus  memberlakukan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan  dan mengikuti juga hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung  oleh bapak presiden,&quot; ungkapnya.

Selain itu, Luhut mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan  relaksasi aturan PPKM untuk mempermudah masyarakat. Namun, dengan tetap  mengikuti standar protokol kesehatan yang ketat.

&quot;Ditengah terus membaik kasus Covid-19 ditanah air relaksasi aturan  PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan namun akan tetap terus  mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah,&quot;  jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
