<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Ada PPKM Level 4 Jawa dan Bali, Luhut: Terus Ikuti Standar Prokes</title><description>&quot;Terkait detail keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini,&quot; imbuhnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/09/337/2591177/tak-ada-ppkm-level-4-jawa-dan-bali-luhut-terus-ikuti-standar-prokes</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/05/09/337/2591177/tak-ada-ppkm-level-4-jawa-dan-bali-luhut-terus-ikuti-standar-prokes"/><item><title>Tak Ada PPKM Level 4 Jawa dan Bali, Luhut: Terus Ikuti Standar Prokes</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/09/337/2591177/tak-ada-ppkm-level-4-jawa-dan-bali-luhut-terus-ikuti-standar-prokes</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/05/09/337/2591177/tak-ada-ppkm-level-4-jawa-dan-bali-luhut-terus-ikuti-standar-prokes</guid><pubDate>Senin 09 Mei 2022 15:04 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/09/337/2591177/luhut-tak-ada-lagi-daerah-level-4-ppkm-jawa-dan-bali-tIRv1HAOAF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/09/337/2591177/luhut-tak-ada-lagi-daerah-level-4-ppkm-jawa-dan-bali-tIRv1HAOAF.jpg</image><title>Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa tak ada lagi kabupaten atau kota yang berada pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali.
&quot;Berdasarkan level assessment yang dilakukan oleh pemerintah hingga 7 Mei 2022 tidak ada kabupaten kota yang berada di level 4 lagi. Hanya ada 1 kabupaten yaitu Pamekasan yang berada pada level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai,&quot; ujar Luhut dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/5/2022).
&quot;Terkait detail keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini,&quot; imbuhnya.
Luhut menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih memberlakukan PPKM di seluruh daerah Jawa Bali termasuk wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Baca juga:&amp;nbsp;Cerita Luhut Luluhkan Elon Musk Investasi Baterai Mobil Listrik
&quot;Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan dan mengikuti juga hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung oleh bapak presiden,&quot; ungkapnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Dubes RI di AS Bocorkan Hasil Pertemuan Luhut dengan Elon MuskSelain itu, Luhut mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan relaksasi aturan PPKM untuk mempermudah masyarakat. Namun, dengan tetap mengikuti standar protokol kesehatan yang ketat.
&quot;Di tengah terus membaik kasus Covid-19 di tanah air relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan namun akan tetap terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah,&quot; jelasnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Dilaporkan Usai Kritik Luhut, Masinton Ogah Tanggapi Laporan Sirkus Lawak</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa tak ada lagi kabupaten atau kota yang berada pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali.
&quot;Berdasarkan level assessment yang dilakukan oleh pemerintah hingga 7 Mei 2022 tidak ada kabupaten kota yang berada di level 4 lagi. Hanya ada 1 kabupaten yaitu Pamekasan yang berada pada level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai,&quot; ujar Luhut dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/5/2022).
&quot;Terkait detail keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini,&quot; imbuhnya.
Luhut menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih memberlakukan PPKM di seluruh daerah Jawa Bali termasuk wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Baca juga:&amp;nbsp;Cerita Luhut Luluhkan Elon Musk Investasi Baterai Mobil Listrik
&quot;Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan dan mengikuti juga hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung oleh bapak presiden,&quot; ungkapnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Dubes RI di AS Bocorkan Hasil Pertemuan Luhut dengan Elon MuskSelain itu, Luhut mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan relaksasi aturan PPKM untuk mempermudah masyarakat. Namun, dengan tetap mengikuti standar protokol kesehatan yang ketat.
&quot;Di tengah terus membaik kasus Covid-19 di tanah air relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan namun akan tetap terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah,&quot; jelasnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Dilaporkan Usai Kritik Luhut, Masinton Ogah Tanggapi Laporan Sirkus Lawak</content:encoded></item></channel></rss>
