<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Promosikan Judi Online, Selebgram Ditangkap</title><description>Seorang selebgram ditangkap karena mempromosikan akun judi online di postingan Instagramnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/09/610/2591228/promosikan-judi-online-selebgram-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/05/09/610/2591228/promosikan-judi-online-selebgram-ditangkap"/><item><title>Promosikan Judi Online, Selebgram Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/09/610/2591228/promosikan-judi-online-selebgram-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/05/09/610/2591228/promosikan-judi-online-selebgram-ditangkap</guid><pubDate>Senin 09 Mei 2022 15:58 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/09/610/2591228/promosikan-judi-online-selebgram-ditangkap-Lz1dLs9qbX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Seorang selebgram ditangkap karena promosikan judi online. (Ilustrasi/iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/09/610/2591228/promosikan-judi-online-selebgram-ditangkap-Lz1dLs9qbX.jpg</image><title>Seorang selebgram ditangkap karena promosikan judi online. (Ilustrasi/iNews)</title></images><description>PALEMBANG - Seorang selebgram asal Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), Aprianzi Sundana Alias Ubey (25), ditangkap tim pidana khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang terkait kasus judi online. Ubey ditangkap saat H+4 Lebaran karena mempromosikan judi online  lewat postingan Instagram Story di akun miliknya @UBEYAPSENSOO.
&quot;Benar, pelaku kita tangkap setelah mempromosikan akun judi online,&quot; ucap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Try Wahyudi, Senin (9/5/2022).
Ubey diduga telah sengaja, melakukan tindakan pendistribusian informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian. Tidak hanya itu, pelaku dianggap mengajak masyarakat untuk bermain judi. Warga 24 Ilir tersebut ditangkap di kawasan 8 Ulu Palembang.
&quot;Kita juga mengamankan barang bukti berupa, handphone iPhone 13 Promax, kartu ATM, Sim Card dan email milik pelaku,&quot; tuturnya.
BACA JUGA:Petugas PPSU Lapor Jadi Korban Dibegal, Ternyata THR Malah Buat Main Judi Online
Dalam pemeriksaan terhadap Ubey, polisi mendapat informasi jika pelaku mendapat ajakan untuk mempromosikan judi online dari seseorang di instagram. Saat itu akun bernama Siska Mellyana, meminta dirinya memposting tentang judi online. Hasilnya, pelaku mendapatkan sejumlah uang.&quot;Pelaku mendapat uang Rp4 juta untuk promosi judi online. Dua minggu selanjutnya pelaku menerima kembali Rp400.000,&quot; jelas dia.
Tri menjelaskan, hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Pihaknya masih akan mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu terkait jaringan judi online.
&quot;Masih kita periksa untuk dikembangkan terkait adanya pelaku pelaku lainnya,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>PALEMBANG - Seorang selebgram asal Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), Aprianzi Sundana Alias Ubey (25), ditangkap tim pidana khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang terkait kasus judi online. Ubey ditangkap saat H+4 Lebaran karena mempromosikan judi online  lewat postingan Instagram Story di akun miliknya @UBEYAPSENSOO.
&quot;Benar, pelaku kita tangkap setelah mempromosikan akun judi online,&quot; ucap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Try Wahyudi, Senin (9/5/2022).
Ubey diduga telah sengaja, melakukan tindakan pendistribusian informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian. Tidak hanya itu, pelaku dianggap mengajak masyarakat untuk bermain judi. Warga 24 Ilir tersebut ditangkap di kawasan 8 Ulu Palembang.
&quot;Kita juga mengamankan barang bukti berupa, handphone iPhone 13 Promax, kartu ATM, Sim Card dan email milik pelaku,&quot; tuturnya.
BACA JUGA:Petugas PPSU Lapor Jadi Korban Dibegal, Ternyata THR Malah Buat Main Judi Online
Dalam pemeriksaan terhadap Ubey, polisi mendapat informasi jika pelaku mendapat ajakan untuk mempromosikan judi online dari seseorang di instagram. Saat itu akun bernama Siska Mellyana, meminta dirinya memposting tentang judi online. Hasilnya, pelaku mendapatkan sejumlah uang.&quot;Pelaku mendapat uang Rp4 juta untuk promosi judi online. Dua minggu selanjutnya pelaku menerima kembali Rp400.000,&quot; jelas dia.
Tri menjelaskan, hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Pihaknya masih akan mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu terkait jaringan judi online.
&quot;Masih kita periksa untuk dikembangkan terkait adanya pelaku pelaku lainnya,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
