<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Tipikor Bakal Jalani Fit and Proper Test</title><description>Calon hakim agung dan hakim ad hoc tipikor bakal menjalani fit and proper test di DPR.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/10/337/2591960/calon-hakim-agung-dan-ad-hoc-tipikor-bakal-jalani-fit-and-proper-test</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/05/10/337/2591960/calon-hakim-agung-dan-ad-hoc-tipikor-bakal-jalani-fit-and-proper-test"/><item><title>Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Tipikor Bakal Jalani Fit and Proper Test</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/10/337/2591960/calon-hakim-agung-dan-ad-hoc-tipikor-bakal-jalani-fit-and-proper-test</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/05/10/337/2591960/calon-hakim-agung-dan-ad-hoc-tipikor-bakal-jalani-fit-and-proper-test</guid><pubDate>Selasa 10 Mei 2022 19:21 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/10/337/2591960/calon-hakim-agung-dan-ad-hoc-tipikor-bakal-jalani-fit-and-proper-test-1116WqQOkv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komisi Yudisial mengumumkan 8 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc tipikor. (MNC Portal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/10/337/2591960/calon-hakim-agung-dan-ad-hoc-tipikor-bakal-jalani-fit-and-proper-test-1116WqQOkv.jpg</image><title>Komisi Yudisial mengumumkan 8 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc tipikor. (MNC Portal)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) langsung mengirim surat ke DPR usai mengumumkan hasil seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung (MA).

&quot;Hasil seleksi ini sudah kita kirim ke DPR,&quot; kata ketua bidang rekrutmen Hakim KY, Siti Nurdjanah dalam jumpa persnya secara daring, Selasa (10/5/2022).

Dengan dikirimnya surat itu ke DPR, dia menyampaikan, proses seleksi telah selesai. Selanjutnya, para calon ini akan menjalani proses di parlemen.

&quot;Jadi para calon ini belum selesai tesnya. Nama-nama sudah kita kirim ke DPR. Nanti di DPR juga masih menjalani fit and proper test,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:KY Umumkan 11 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Tipikor

Sebagaimana diketahui, KY mengumumkan hasil seleksi terhadap calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung (MA) tahun 2021-2022. Pengumuman ini disampaikan Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah.

Siti menyampaikan, proses seleksi ini memakan waktu cukup lama yakni 6 bulan. Dia memastikan, proses seleksi ini berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

&quot;Tentunya Komisi Yudisial sangat menjaga, sangat berpegang pada kehati-hatian, transparansi, independensi, dan juga objektivitas,&quot; kata Siti.

</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) langsung mengirim surat ke DPR usai mengumumkan hasil seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung (MA).

&quot;Hasil seleksi ini sudah kita kirim ke DPR,&quot; kata ketua bidang rekrutmen Hakim KY, Siti Nurdjanah dalam jumpa persnya secara daring, Selasa (10/5/2022).

Dengan dikirimnya surat itu ke DPR, dia menyampaikan, proses seleksi telah selesai. Selanjutnya, para calon ini akan menjalani proses di parlemen.

&quot;Jadi para calon ini belum selesai tesnya. Nama-nama sudah kita kirim ke DPR. Nanti di DPR juga masih menjalani fit and proper test,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:KY Umumkan 11 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Tipikor

Sebagaimana diketahui, KY mengumumkan hasil seleksi terhadap calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung (MA) tahun 2021-2022. Pengumuman ini disampaikan Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah.

Siti menyampaikan, proses seleksi ini memakan waktu cukup lama yakni 6 bulan. Dia memastikan, proses seleksi ini berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

&quot;Tentunya Komisi Yudisial sangat menjaga, sangat berpegang pada kehati-hatian, transparansi, independensi, dan juga objektivitas,&quot; kata Siti.

</content:encoded></item></channel></rss>
