<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polemik Konten LGBT Deddy Corbuzier, Mahfud MD: Belum Ada Masalah Hukum dalam Kasus Ini</title><description>Menurut Mahfud, negara tak memiliki kewenangan untuk melarang Deddy menampilkan LGBT di akun YouTube-nya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/11/337/2592043/polemik-konten-lgbt-deddy-corbuzier-mahfud-md-belum-ada-masalah-hukum-dalam-kasus-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/05/11/337/2592043/polemik-konten-lgbt-deddy-corbuzier-mahfud-md-belum-ada-masalah-hukum-dalam-kasus-ini"/><item><title>Polemik Konten LGBT Deddy Corbuzier, Mahfud MD: Belum Ada Masalah Hukum dalam Kasus Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/11/337/2592043/polemik-konten-lgbt-deddy-corbuzier-mahfud-md-belum-ada-masalah-hukum-dalam-kasus-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/05/11/337/2592043/polemik-konten-lgbt-deddy-corbuzier-mahfud-md-belum-ada-masalah-hukum-dalam-kasus-ini</guid><pubDate>Rabu 11 Mei 2022 00:47 WIB</pubDate><dc:creator>Riezky Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/11/337/2592043/polemik-konten-lgbt-deddy-corbuzier-mahfud-md-belum-ada-masalah-hukum-dalam-kasus-ini-LJtEkcipKC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahfud MD (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/11/337/2592043/polemik-konten-lgbt-deddy-corbuzier-mahfud-md-belum-ada-masalah-hukum-dalam-kasus-ini-LJtEkcipKC.jpg</image><title>Mahfud MD (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara ihwal polemik Deddy Corbuzier yang mengundang pria gay dan pasangan, Ragil Mahardika dan Fredik Vollert dalam podcast-nya.
Menurut Mahfud, negara tak memiliki kewenangan untuk melarang Deddy menampilkan LGBT di akun YouTube-nya.
Begitu pula dengan masyarakat yang bebas mengkritik eks pesulap terkait konten yang disajikannya. Sebab, kata Mahfud, Indonesia merupakan yang memegang teguh demokrasi.
&quot;Ini negara demokrasi. Negara tak berwenang melarang Dedy Corbuzier menampilkan LGBT di podcast miliknya. Rakyat pun berhak mengritik Dedy seperti halnya Dedy berhak menampilkan video wawancara dengan LGBT,&quot; ujar Mahfud kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).
Deddy memang sudah menghapus video dari akun YouTube pribadinya. Namun, menurut dia, kewenangan itu sepenuhnya ada di pribadi Deddy.
Baca juga:&amp;nbsp;Waketum MUI Sebut Jika LGBT Dibiarkan Maka Manusia Akan Punah
&quot;Jika tak mau terlalu ribet menjawab kritik Dedy juga berhak untuk menghapus videonya,&quot; ungkapnya.
Mahfud mengungkapkan, di dalam kasus ini belum ditemukan adanya masalah hukum. Sebab, kegaduhan tesebut hanya terkait sudut pandang dan pilihan masing-masing pribadi dalam berekspresi.
&quot;Belum ada masalah hukum dalam kasus ini. Ini masalah persepsi dan pandangan serta pilihan untuk sama-sama berekspresi,&quot; tuturnya.
Baca juga:&amp;nbsp;MUI Sesalkan Deddy Corbuzier Undang Pasangan LGBT di Podcast-nyaMelalui akun Instagramnya @mastercorbuzier, Deddy pun telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Dia juga men-'take down' video tersebut.
Deddy menegaskan sejak awal tidak pernah mendukung kegiatan LGBT. Dia menyadari video podcastnya itu menimbulkan kegaduhan.
&quot;Seperti biasa ketika gaduh di sosmed. Saya minta maaf. Kebetulan masih dalam suasana bulan Syawal. Sejak awal saya bilang tidak mendukung kegiatan LGBT. Saya hanya melihat mereka sebagai manusia,&quot; ucapnya, Selasa (10/5/2022).
Baca juga:&amp;nbsp;KH Cholil Nafis Sebut Masyarakat Bisa Somasi Channel Deddy Corbuzier Usai Undang Pasangan LGBT
</description><content:encoded>JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara ihwal polemik Deddy Corbuzier yang mengundang pria gay dan pasangan, Ragil Mahardika dan Fredik Vollert dalam podcast-nya.
Menurut Mahfud, negara tak memiliki kewenangan untuk melarang Deddy menampilkan LGBT di akun YouTube-nya.
Begitu pula dengan masyarakat yang bebas mengkritik eks pesulap terkait konten yang disajikannya. Sebab, kata Mahfud, Indonesia merupakan yang memegang teguh demokrasi.
&quot;Ini negara demokrasi. Negara tak berwenang melarang Dedy Corbuzier menampilkan LGBT di podcast miliknya. Rakyat pun berhak mengritik Dedy seperti halnya Dedy berhak menampilkan video wawancara dengan LGBT,&quot; ujar Mahfud kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).
Deddy memang sudah menghapus video dari akun YouTube pribadinya. Namun, menurut dia, kewenangan itu sepenuhnya ada di pribadi Deddy.
Baca juga:&amp;nbsp;Waketum MUI Sebut Jika LGBT Dibiarkan Maka Manusia Akan Punah
&quot;Jika tak mau terlalu ribet menjawab kritik Dedy juga berhak untuk menghapus videonya,&quot; ungkapnya.
Mahfud mengungkapkan, di dalam kasus ini belum ditemukan adanya masalah hukum. Sebab, kegaduhan tesebut hanya terkait sudut pandang dan pilihan masing-masing pribadi dalam berekspresi.
&quot;Belum ada masalah hukum dalam kasus ini. Ini masalah persepsi dan pandangan serta pilihan untuk sama-sama berekspresi,&quot; tuturnya.
Baca juga:&amp;nbsp;MUI Sesalkan Deddy Corbuzier Undang Pasangan LGBT di Podcast-nyaMelalui akun Instagramnya @mastercorbuzier, Deddy pun telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Dia juga men-'take down' video tersebut.
Deddy menegaskan sejak awal tidak pernah mendukung kegiatan LGBT. Dia menyadari video podcastnya itu menimbulkan kegaduhan.
&quot;Seperti biasa ketika gaduh di sosmed. Saya minta maaf. Kebetulan masih dalam suasana bulan Syawal. Sejak awal saya bilang tidak mendukung kegiatan LGBT. Saya hanya melihat mereka sebagai manusia,&quot; ucapnya, Selasa (10/5/2022).
Baca juga:&amp;nbsp;KH Cholil Nafis Sebut Masyarakat Bisa Somasi Channel Deddy Corbuzier Usai Undang Pasangan LGBT
</content:encoded></item></channel></rss>
