<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Duit di Rekening Anak Eks Pegawai Pajak Capai Miliaran, Padahal Masih 17 Tahun</title><description>Majelis hakim dan jaksa KPK turut dihebohkan dengan isi rekening anak mantan pegawai Ditjen Pajak Wawan Ridwan, M Farsha Kautsar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/11/337/2592583/duit-di-rekening-anak-eks-pegawai-pajak-capai-miliaran-padahal-masih-17-tahun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/05/11/337/2592583/duit-di-rekening-anak-eks-pegawai-pajak-capai-miliaran-padahal-masih-17-tahun"/><item><title>Duit di Rekening Anak Eks Pegawai Pajak Capai Miliaran, Padahal Masih 17 Tahun</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/11/337/2592583/duit-di-rekening-anak-eks-pegawai-pajak-capai-miliaran-padahal-masih-17-tahun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/05/11/337/2592583/duit-di-rekening-anak-eks-pegawai-pajak-capai-miliaran-padahal-masih-17-tahun</guid><pubDate>Rabu 11 Mei 2022 18:32 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/11/337/2592583/duit-di-rekening-anak-eks-pegawai-pajak-capai-miliaran-padahal-masih-17-tahun-0DMTSD8cGK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/11/337/2592583/duit-di-rekening-anak-eks-pegawai-pajak-capai-miliaran-padahal-masih-17-tahun-0DMTSD8cGK.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Majelis hakim dan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut dihebohkan dengan isi rekening anak mantan pegawai Ditjen Pajak Wawan Ridwan, M Farsha Kautsar. Hal itu, dikarenakan Farsha yang masih berusia 17 tahun saat 2018 memiliki isi rekening mencapai miliaran rupiah.

Mulanya, Fasrha menjelaskan, terkait dana yang Ia peroleh merupakan bekal dari orang tuanya untuk Ia berkuliah di Bandung. Namun, pihak Jaksa tak mau gegabah menyerap informasi. Sehingga, pertanyaan demi pertanyaan terus dilayangkan pihak kejaksaan.

&quot;Di BAP 29 ada transaksinya cukup banyak ini, yang besar ada Rp 1 miliar, ada Rp 869 juta dan lainnya. Saudara bilang kan dari uang orang tua saudara, ini saksi bisa jelaskan bagaimana proses masuknya kok jadi money changer?&quot; tanya Jaksa KPK di di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022).

Kendati demikian, Farsha menjawab, menurutnya, khusus untuk penukaran valuta asing itu berasal dari brankas kedua orang tuanya dan ada pula berasal dari orang lain. Sehingga, Ia mengaku kerap diberikan upah ketika diminta seseorang menukar uang ke money changer.

BACA JUGA:6 Pegawai Pajak Didakwa Terima Gratifikasi Rp18,8 Miliar dari 8 Perusahaan Besar


&quot;Bersumber ada yang dari brankas orang tua saya. Ada lagi saya sempat diminta tolong orang menukar sejumlah dolar dan dari penukaran itu saya dapat fee,&quot; timpalnya.

Hal itu sontak membuat reaksi kebingungan dari pihak Jaksa. &quot;Ini ada Rp 1 miliar, Rp800 juta itu dari brankas orang tua?&quot; ucap Jaksa mendesak Fashral untuk segera menjawab.

&quot;Saya luruskan. Itu dari brankas orang tua setelah saya ingat-ingat pascaproses penyidikan, hanya Rp 300 juta,&quot; ujar Farsha sembari membenarkan letak duduknya.

Kendati demikian, Jaksa mencatat, setidaknya terdapat Rp 8 miliar  lebih yang bersarang di rekening Farsha. Hal itu, termasuk perputaran  dana yang mengalir ke rekening Siwi Purwanti. Akibat pernyataan yang  dilontarkan membuat Jaksa turut terheran-heran mengenai kebutuhan anak  kuliah yang mencapai miliaran rupiah.

&quot;Semua transaksi kan uangnya Rp 8 miliar sekian. Saudara kan bilang  ada uang dari orang tua saudara juga, nah gimana pengetahuan orang tua  saudara soal transaksi-transaksi ini? Kan Saudara masih kuliah. Berapa  uang Saudara untuk kuliah per bulan?&quot; cecar Jaksa.

&quot;Rp 5-7 juta per bulan,&quot; ucap Farsha menimpali.

Lebih lanjut, Jaksa turut mempertanyakan terkait isi rekening yang  terus mengalir di rekening Farsha. Menurut Jaksa, pengakuan Farsha tidak  sesuai dikarenakan hanya satu dua isi rekening yang tercatat berjumlah  sekitar Rp 5 juta.

&quot;Kan saya bilang secara sah yang diberikan orang tua saya itu Rp 5-7  juta. Yang saya ambil dari brankas orang tua saya tanpa sepengetahuan  orang tua saya,&quot; beberapa Farsha dengan nada sedikit meninggi.

Seperti diketahui, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi  Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berencana menghadirkan 15 saksi dalam  sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait rekayasa nilai pajak sejumlah  perusahaan besar pada hari ini. Salah satu saksi yang bakal dihadirkan  yaitu mantan Pramugari cantik PT Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti .

Tim Jaksa juga menghadirkan keluarga dari terdakwa mantan Kepala  Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bantaeng, Sulawesi Selatan, Wawan Ridwan.  Keluarga Wawan yang bakal dihadirkan pada sidang hari ini yaitu, dua  anak kandungnya, Feyza Akmal Maulana dan Muhammad Farsha Kautsar; serta  Istrinya, Umi Hartati.
</description><content:encoded>JAKARTA - Majelis hakim dan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut dihebohkan dengan isi rekening anak mantan pegawai Ditjen Pajak Wawan Ridwan, M Farsha Kautsar. Hal itu, dikarenakan Farsha yang masih berusia 17 tahun saat 2018 memiliki isi rekening mencapai miliaran rupiah.

Mulanya, Fasrha menjelaskan, terkait dana yang Ia peroleh merupakan bekal dari orang tuanya untuk Ia berkuliah di Bandung. Namun, pihak Jaksa tak mau gegabah menyerap informasi. Sehingga, pertanyaan demi pertanyaan terus dilayangkan pihak kejaksaan.

&quot;Di BAP 29 ada transaksinya cukup banyak ini, yang besar ada Rp 1 miliar, ada Rp 869 juta dan lainnya. Saudara bilang kan dari uang orang tua saudara, ini saksi bisa jelaskan bagaimana proses masuknya kok jadi money changer?&quot; tanya Jaksa KPK di di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022).

Kendati demikian, Farsha menjawab, menurutnya, khusus untuk penukaran valuta asing itu berasal dari brankas kedua orang tuanya dan ada pula berasal dari orang lain. Sehingga, Ia mengaku kerap diberikan upah ketika diminta seseorang menukar uang ke money changer.

BACA JUGA:6 Pegawai Pajak Didakwa Terima Gratifikasi Rp18,8 Miliar dari 8 Perusahaan Besar


&quot;Bersumber ada yang dari brankas orang tua saya. Ada lagi saya sempat diminta tolong orang menukar sejumlah dolar dan dari penukaran itu saya dapat fee,&quot; timpalnya.

Hal itu sontak membuat reaksi kebingungan dari pihak Jaksa. &quot;Ini ada Rp 1 miliar, Rp800 juta itu dari brankas orang tua?&quot; ucap Jaksa mendesak Fashral untuk segera menjawab.

&quot;Saya luruskan. Itu dari brankas orang tua setelah saya ingat-ingat pascaproses penyidikan, hanya Rp 300 juta,&quot; ujar Farsha sembari membenarkan letak duduknya.

Kendati demikian, Jaksa mencatat, setidaknya terdapat Rp 8 miliar  lebih yang bersarang di rekening Farsha. Hal itu, termasuk perputaran  dana yang mengalir ke rekening Siwi Purwanti. Akibat pernyataan yang  dilontarkan membuat Jaksa turut terheran-heran mengenai kebutuhan anak  kuliah yang mencapai miliaran rupiah.

&quot;Semua transaksi kan uangnya Rp 8 miliar sekian. Saudara kan bilang  ada uang dari orang tua saudara juga, nah gimana pengetahuan orang tua  saudara soal transaksi-transaksi ini? Kan Saudara masih kuliah. Berapa  uang Saudara untuk kuliah per bulan?&quot; cecar Jaksa.

&quot;Rp 5-7 juta per bulan,&quot; ucap Farsha menimpali.

Lebih lanjut, Jaksa turut mempertanyakan terkait isi rekening yang  terus mengalir di rekening Farsha. Menurut Jaksa, pengakuan Farsha tidak  sesuai dikarenakan hanya satu dua isi rekening yang tercatat berjumlah  sekitar Rp 5 juta.

&quot;Kan saya bilang secara sah yang diberikan orang tua saya itu Rp 5-7  juta. Yang saya ambil dari brankas orang tua saya tanpa sepengetahuan  orang tua saya,&quot; beberapa Farsha dengan nada sedikit meninggi.

Seperti diketahui, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi  Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berencana menghadirkan 15 saksi dalam  sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait rekayasa nilai pajak sejumlah  perusahaan besar pada hari ini. Salah satu saksi yang bakal dihadirkan  yaitu mantan Pramugari cantik PT Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti .

Tim Jaksa juga menghadirkan keluarga dari terdakwa mantan Kepala  Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bantaeng, Sulawesi Selatan, Wawan Ridwan.  Keluarga Wawan yang bakal dihadirkan pada sidang hari ini yaitu, dua  anak kandungnya, Feyza Akmal Maulana dan Muhammad Farsha Kautsar; serta  Istrinya, Umi Hartati.
</content:encoded></item></channel></rss>
