<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tangan Terborgol, Irjen Napoleon: Buat Orang Munafik dan Cemen Ini Hasil Kerjamu, Puas!</title><description>Setelah sidang, jenderal bintang dua Polri itu sempat menyindir sosok orang munafik sambil menunjukkan tangan terborgol.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/12/337/2593036/tangan-terborgol-irjen-napoleon-buat-orang-munafik-dan-cemen-ini-hasil-kerjamu-puas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/05/12/337/2593036/tangan-terborgol-irjen-napoleon-buat-orang-munafik-dan-cemen-ini-hasil-kerjamu-puas"/><item><title>Tangan Terborgol, Irjen Napoleon: Buat Orang Munafik dan Cemen Ini Hasil Kerjamu, Puas!</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/12/337/2593036/tangan-terborgol-irjen-napoleon-buat-orang-munafik-dan-cemen-ini-hasil-kerjamu-puas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/05/12/337/2593036/tangan-terborgol-irjen-napoleon-buat-orang-munafik-dan-cemen-ini-hasil-kerjamu-puas</guid><pubDate>Kamis 12 Mei 2022 14:09 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/12/337/2593036/tangan-terborgol-irjen-napoleon-buat-orang-munafik-dan-cemen-ini-hasil-kerjamu-puas-hWfgBijTOa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Napoleon Bonaparte/Foto: MNC Portal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/12/337/2593036/tangan-terborgol-irjen-napoleon-buat-orang-munafik-dan-cemen-ini-hasil-kerjamu-puas-hWfgBijTOa.jpg</image><title>Napoleon Bonaparte/Foto: MNC Portal</title></images><description>JAKARTA-Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak eksepsi terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap M Kece.
(Baca juga: Eksepsi Irjen Napoleon Ditolak, M Kece Bakal Dihadirkan pada Sidang Lanjutan)
Setelah sidang, jenderal bintang dua Polri itu sempat menyindir sosok orang munafik sambil menunjukkan tangan terborgol.
&quot;Buat orang-orang yang munafik, kapal selam dan cemen ini hasil kerjamu ya, puas? Selamat lebaran Bro lanjutkan perjuangan,&quot; ujar Irjen Napoleon Bonaparte di PN Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).
Kendati demikian, Napoleon tak menjelaskan secara rinci siapa sosok orang munafik yang disebut-disebutnya tersebut, termasuk saat ditanya oleh awak media.
(Baca juga: Irjen Napoleon: Jangan Ada Lagi yang Menghina Akidah di Bulan Suci Ramadan!)
Hanya saja, Napoleon menyebutkan kalau orang munafik yang dimaksud sudah mengetahui hal tersebut. &quot;Yang bersangkutan sudah tahu,&quot; tuturnya.
Sekedar diketahui, pada sidang Kamis (12/5/2022) ini, majelis hakim PN Jakarta Selatan membacakan putusan sela atas keberatan terdakwa Napoleon Bonaparte pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
&amp;nbsp;Namun, majelis hakim menolak keberatan tersebut dan meminta JPU untuk tetap melanjutkan perkara tersebut.
&quot;Mengadili, satu menolak eksepsi atau keberatan penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya,&quot; kata majelis hakim Djuyamto di persidangan.</description><content:encoded>JAKARTA-Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak eksepsi terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap M Kece.
(Baca juga: Eksepsi Irjen Napoleon Ditolak, M Kece Bakal Dihadirkan pada Sidang Lanjutan)
Setelah sidang, jenderal bintang dua Polri itu sempat menyindir sosok orang munafik sambil menunjukkan tangan terborgol.
&quot;Buat orang-orang yang munafik, kapal selam dan cemen ini hasil kerjamu ya, puas? Selamat lebaran Bro lanjutkan perjuangan,&quot; ujar Irjen Napoleon Bonaparte di PN Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).
Kendati demikian, Napoleon tak menjelaskan secara rinci siapa sosok orang munafik yang disebut-disebutnya tersebut, termasuk saat ditanya oleh awak media.
(Baca juga: Irjen Napoleon: Jangan Ada Lagi yang Menghina Akidah di Bulan Suci Ramadan!)
Hanya saja, Napoleon menyebutkan kalau orang munafik yang dimaksud sudah mengetahui hal tersebut. &quot;Yang bersangkutan sudah tahu,&quot; tuturnya.
Sekedar diketahui, pada sidang Kamis (12/5/2022) ini, majelis hakim PN Jakarta Selatan membacakan putusan sela atas keberatan terdakwa Napoleon Bonaparte pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
&amp;nbsp;Namun, majelis hakim menolak keberatan tersebut dan meminta JPU untuk tetap melanjutkan perkara tersebut.
&quot;Mengadili, satu menolak eksepsi atau keberatan penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya,&quot; kata majelis hakim Djuyamto di persidangan.</content:encoded></item></channel></rss>
