<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Irjen Napoleon: Saya Tak Akan Intimidasi M Kece di Sidang Selanjutnya</title><description>Adapun sidang dengan agenda pemeriksaan saksi korban renacananya digelar pada Kamis, 19 Mei 2022.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/12/337/2593118/irjen-napoleon-saya-tak-akan-intimidasi-m-kece-di-sidang-selanjutnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/05/12/337/2593118/irjen-napoleon-saya-tak-akan-intimidasi-m-kece-di-sidang-selanjutnya"/><item><title>Irjen Napoleon: Saya Tak Akan Intimidasi M Kece di Sidang Selanjutnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/12/337/2593118/irjen-napoleon-saya-tak-akan-intimidasi-m-kece-di-sidang-selanjutnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/05/12/337/2593118/irjen-napoleon-saya-tak-akan-intimidasi-m-kece-di-sidang-selanjutnya</guid><pubDate>Kamis 12 Mei 2022 15:41 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/12/337/2593118/irjen-napoleon-saya-tak-akan-intimidasi-m-kece-di-sidang-selanjutnya-qy9hpauGqV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Napoleon Bonaparte/Foto: MNC Portal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/12/337/2593118/irjen-napoleon-saya-tak-akan-intimidasi-m-kece-di-sidang-selanjutnya-qy9hpauGqV.jpg</image><title>Napoleon Bonaparte/Foto: MNC Portal</title></images><description>JAKARTA-Terdakwa dugaan kasus penganiayaan, Irjen Napoleon Bonaparte berjanji tak akan melakukan intimidasi terhadap M Kece manakala dia dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi korban.
(Baca juga: Tangan Terborgol, Irjen Napoleon: Buat Orang Munafik dan Cemen Ini Hasil Kerjamu, Puas!)
&quot;Yakinlah saya pribadi maupun yang lain tidak akan melakukan intimidasi, baik secara psikologi, tidak ada, buat apa? Kita lihat fakta saja, ini kan dilihat orang banyak juga, kita lihat,&quot; ujar Irjen Napoleon di PN Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).
Jenderal bintang dua Polri ini enggan berbicara banyak tentang pertemuannya pada persidangan berikutnya. Pasalnya, dia pun hanya ingin fokus pada persidangan saja, yang mana telah diatur di dalam hukum.
&quot;Sudahlah, yang lalu sudah berlalu, jadi kita hormati hukum, silahkan nanti ketemu dan laksanakan sidang,&quot; katanya.
Adapun sidang dengan agenda pemeriksaan saksi korban renacananya digelar pada Kamis, 19 Mei 2022 mendatang.Majelis hakim PN Jakarta Selatan telah memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan M Kece di persidangan tersebut.

&quot;Untuk acara pembuktian majelis hakim minta penuntut umum menghadirkan saksi korban, diutamaakan dihadirkan terlebih dahulu sebagaimana ketentuan hukum acara,&quot; kata hakim Djuyamto dalam persidangan putusan sela.

</description><content:encoded>JAKARTA-Terdakwa dugaan kasus penganiayaan, Irjen Napoleon Bonaparte berjanji tak akan melakukan intimidasi terhadap M Kece manakala dia dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi korban.
(Baca juga: Tangan Terborgol, Irjen Napoleon: Buat Orang Munafik dan Cemen Ini Hasil Kerjamu, Puas!)
&quot;Yakinlah saya pribadi maupun yang lain tidak akan melakukan intimidasi, baik secara psikologi, tidak ada, buat apa? Kita lihat fakta saja, ini kan dilihat orang banyak juga, kita lihat,&quot; ujar Irjen Napoleon di PN Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).
Jenderal bintang dua Polri ini enggan berbicara banyak tentang pertemuannya pada persidangan berikutnya. Pasalnya, dia pun hanya ingin fokus pada persidangan saja, yang mana telah diatur di dalam hukum.
&quot;Sudahlah, yang lalu sudah berlalu, jadi kita hormati hukum, silahkan nanti ketemu dan laksanakan sidang,&quot; katanya.
Adapun sidang dengan agenda pemeriksaan saksi korban renacananya digelar pada Kamis, 19 Mei 2022 mendatang.Majelis hakim PN Jakarta Selatan telah memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan M Kece di persidangan tersebut.

&quot;Untuk acara pembuktian majelis hakim minta penuntut umum menghadirkan saksi korban, diutamaakan dihadirkan terlebih dahulu sebagaimana ketentuan hukum acara,&quot; kata hakim Djuyamto dalam persidangan putusan sela.

</content:encoded></item></channel></rss>
