<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penculikan di Bogor, Korban Hanya Dibawa Berkeliling dan Tidur di Masjid</title><description>Korban sempat dibawa pelaku selama tiga hari berkeliling menggunakan motor dan tidur di masjid.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/12/338/2593309/penculikan-di-bogor-korban-hanya-dibawa-berkeliling-dan-tidur-di-masjid</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/05/12/338/2593309/penculikan-di-bogor-korban-hanya-dibawa-berkeliling-dan-tidur-di-masjid"/><item><title>Penculikan di Bogor, Korban Hanya Dibawa Berkeliling dan Tidur di Masjid</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/12/338/2593309/penculikan-di-bogor-korban-hanya-dibawa-berkeliling-dan-tidur-di-masjid</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/05/12/338/2593309/penculikan-di-bogor-korban-hanya-dibawa-berkeliling-dan-tidur-di-masjid</guid><pubDate>Kamis 12 Mei 2022 20:44 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/12/338/2593309/penculikan-di-bogor-korban-hanya-dibawa-berkeliling-dan-tidur-di-masjid-zygN9mw8pD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/12/338/2593309/penculikan-di-bogor-korban-hanya-dibawa-berkeliling-dan-tidur-di-masjid-zygN9mw8pD.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</title></images><description>BOGOR - Bocah laki-laki berinisial FF berusia 11 tahun asal Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor menjadi satu dari 10 korban penculikan yang dilakukan oleh A (28). Korban sempat dibawa pelaku selama tiga hari berkeliling menggunakan motor dan tidur di masjid.

&quot;Korban yang di Kemang itu (FF), sudah dibawa oleh pelaku selama 3 hari, dari keterangan korban ya mereka di ajak berputar-putar dan tidurnya selalu di masjid,&quot; kata Kasatreskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).

Sedangkan, sembilan anak lainnya yang ditemukan ketika penangkapan baru dibawa pelaku. Kesembilan anak tersebut didapati dari salah satu masjid yang ada di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Penculikan Anak di Tanah Kusir, Pelaku Diduga Punya Kelainan Seksual


&quot;Jadi ketika kita amankan di salah satu masjid di Kebayoran Lama itu jadi mereka (9 anak) baru beberapa jam lah, makanya langsung kami bawa ke Polres Bogor untuk di jemput orang tua masing-masing. Pelaku memang dia melakukan tipu daya terhadap para korbannya meyakinkan bahwa yang bersangkutan adalah anggota polisi dan anak-anak itu di suruh jangan ke mana-mana,&quot; jelasnya.

Saat ini, polisi masih mendalami motif dari aksi penculikan ini. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 330 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara.

&quot;Pasal yang disangkakan adalah Pasal 330 KUHP tentang tindak pidana  penculikan atau mencabut seseorang yang belum dewasa dari yang berkuasa  atasnya hukuman penjara 7 tahun,&quot; pungkasnya.

Sebelumnya, bocah laki-laki berinisial FF (11) warga Kemang,  Kabupaten Bogor sempat menghilang sejak Minggu 8 Mei 2022. Korban  menghilang ketika sedang berolahraga pagi bersama teman-temannya.

Ketika itu, datang pria tidak dikenal mengendarai motor menghapiri FF  dan teman-temannya. Kepada mereka, pria itu menegur karena tidak  memakai masker dan akan membawanya ke kantor polisi.

Setelah itu, FF dan teman-temannya dibawa oleh pria tersebut. Dalam  perjalanan, teman-temannya ditinggalkan di pinggir jalan sedangkan FF  tetap dibawa hingga akhirnya tak kunjung pulang.

Hingga akhirnya, korban ditemukan di wilayah Fatmawati, Jakarta pada  Selasa 10 Mei 2022. Polisi beserta orang tua korban langsung menjeput  FF.

</description><content:encoded>BOGOR - Bocah laki-laki berinisial FF berusia 11 tahun asal Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor menjadi satu dari 10 korban penculikan yang dilakukan oleh A (28). Korban sempat dibawa pelaku selama tiga hari berkeliling menggunakan motor dan tidur di masjid.

&quot;Korban yang di Kemang itu (FF), sudah dibawa oleh pelaku selama 3 hari, dari keterangan korban ya mereka di ajak berputar-putar dan tidurnya selalu di masjid,&quot; kata Kasatreskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).

Sedangkan, sembilan anak lainnya yang ditemukan ketika penangkapan baru dibawa pelaku. Kesembilan anak tersebut didapati dari salah satu masjid yang ada di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Penculikan Anak di Tanah Kusir, Pelaku Diduga Punya Kelainan Seksual


&quot;Jadi ketika kita amankan di salah satu masjid di Kebayoran Lama itu jadi mereka (9 anak) baru beberapa jam lah, makanya langsung kami bawa ke Polres Bogor untuk di jemput orang tua masing-masing. Pelaku memang dia melakukan tipu daya terhadap para korbannya meyakinkan bahwa yang bersangkutan adalah anggota polisi dan anak-anak itu di suruh jangan ke mana-mana,&quot; jelasnya.

Saat ini, polisi masih mendalami motif dari aksi penculikan ini. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 330 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara.

&quot;Pasal yang disangkakan adalah Pasal 330 KUHP tentang tindak pidana  penculikan atau mencabut seseorang yang belum dewasa dari yang berkuasa  atasnya hukuman penjara 7 tahun,&quot; pungkasnya.

Sebelumnya, bocah laki-laki berinisial FF (11) warga Kemang,  Kabupaten Bogor sempat menghilang sejak Minggu 8 Mei 2022. Korban  menghilang ketika sedang berolahraga pagi bersama teman-temannya.

Ketika itu, datang pria tidak dikenal mengendarai motor menghapiri FF  dan teman-temannya. Kepada mereka, pria itu menegur karena tidak  memakai masker dan akan membawanya ke kantor polisi.

Setelah itu, FF dan teman-temannya dibawa oleh pria tersebut. Dalam  perjalanan, teman-temannya ditinggalkan di pinggir jalan sedangkan FF  tetap dibawa hingga akhirnya tak kunjung pulang.

Hingga akhirnya, korban ditemukan di wilayah Fatmawati, Jakarta pada  Selasa 10 Mei 2022. Polisi beserta orang tua korban langsung menjeput  FF.

</content:encoded></item></channel></rss>
