<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KSP Janji Bakal Sampaikan Tuntutan Buruh ke Presiden Jokowi</title><description>KSP telah menerima berbagai tuntutan perwakilan para buruh pada pertemuan tadi. Di antaranya, soal penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/13/337/2593380/ksp-janji-bakal-sampaikan-tuntutan-buruh-ke-presiden-jokowi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/05/13/337/2593380/ksp-janji-bakal-sampaikan-tuntutan-buruh-ke-presiden-jokowi"/><item><title>KSP Janji Bakal Sampaikan Tuntutan Buruh ke Presiden Jokowi</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/13/337/2593380/ksp-janji-bakal-sampaikan-tuntutan-buruh-ke-presiden-jokowi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/05/13/337/2593380/ksp-janji-bakal-sampaikan-tuntutan-buruh-ke-presiden-jokowi</guid><pubDate>Jum'at 13 Mei 2022 06:31 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/13/337/2593380/ksp-janji-bakal-samapaikan-tuntutan-buruh-ke-presiden-jokowi-lU67xV9qp4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juri Ardiantoro (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/13/337/2593380/ksp-janji-bakal-samapaikan-tuntutan-buruh-ke-presiden-jokowi-lU67xV9qp4.jpg</image><title>Juri Ardiantoro (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) menerima kedatangan perwakilan massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pada, Kamis (12/5/2022). Perwakilan massa buruh ditemui langsung oleh Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan RI, Juri Ardiantoro.
KSP telah menerima berbagai tuntutan perwakilan para buruh pada pertemuan tadi. Di antaranya, soal penolakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020, dan permohonan afar klaster ketenagakerjaan dikembalikan ke substansi UU Nomor 13 tahun 2003.
Juri memastikan pihaknya telah mencatat serta menyimpulkan berbagai tuntutan para buruh, termasuk soal Omnibus Law. Juri berjanji aspirasi buruh tersebut akan disampaikan kepada Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko untuk kemudian dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
&quot;UU Ciptaker ini barang baru, tentu kita semua butuh penyesuaian dan adaptasi. Tapi semangat UU ini untuk peningkatan investasi dan terbukanya lapangan kerja,&quot; kata Juri melalui keterangan resminya, Kamis (12/5/2022).
BACA JUGA:Tuntutan Diterima, Ratusan Demonstran Buruh Bubar dari Patung Kuda
Dalam kesempatan itu, Juri juga mengingatkan, tujuan utama Undang-Undang Cipta Kerja yang digagas Presiden Joko Widodo, untuk mempermudah investasi dan membuka lapangan pekerjaan. Dia memberi pemahaman sisi positif UU Cipta Kerja kepada para buruh.
&quot;Tentunya membawa dampak baik terhadap perekonomian Indonesia dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja/buruh,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) menerima kedatangan perwakilan massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pada, Kamis (12/5/2022). Perwakilan massa buruh ditemui langsung oleh Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan RI, Juri Ardiantoro.
KSP telah menerima berbagai tuntutan perwakilan para buruh pada pertemuan tadi. Di antaranya, soal penolakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020, dan permohonan afar klaster ketenagakerjaan dikembalikan ke substansi UU Nomor 13 tahun 2003.
Juri memastikan pihaknya telah mencatat serta menyimpulkan berbagai tuntutan para buruh, termasuk soal Omnibus Law. Juri berjanji aspirasi buruh tersebut akan disampaikan kepada Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko untuk kemudian dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
&quot;UU Ciptaker ini barang baru, tentu kita semua butuh penyesuaian dan adaptasi. Tapi semangat UU ini untuk peningkatan investasi dan terbukanya lapangan kerja,&quot; kata Juri melalui keterangan resminya, Kamis (12/5/2022).
BACA JUGA:Tuntutan Diterima, Ratusan Demonstran Buruh Bubar dari Patung Kuda
Dalam kesempatan itu, Juri juga mengingatkan, tujuan utama Undang-Undang Cipta Kerja yang digagas Presiden Joko Widodo, untuk mempermudah investasi dan membuka lapangan pekerjaan. Dia memberi pemahaman sisi positif UU Cipta Kerja kepada para buruh.
&quot;Tentunya membawa dampak baik terhadap perekonomian Indonesia dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja/buruh,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
