<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pj Kepala Daerah Jangan Sekadar Habiskan Masa Jabatan!</title><description>Terutama mengimplementasikan visi, misi, kebijakan dan arahan Bapak Presiden di daerah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/13/337/2593433/pj-kepala-daerah-jangan-sekadar-habiskan-masa-jabatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/05/13/337/2593433/pj-kepala-daerah-jangan-sekadar-habiskan-masa-jabatan"/><item><title>Pj Kepala Daerah Jangan Sekadar Habiskan Masa Jabatan!</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/05/13/337/2593433/pj-kepala-daerah-jangan-sekadar-habiskan-masa-jabatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/05/13/337/2593433/pj-kepala-daerah-jangan-sekadar-habiskan-masa-jabatan</guid><pubDate>Jum'at 13 Mei 2022 08:37 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/05/13/337/2593433/pj-kepala-daerah-jangan-sekadar-habiskan-masa-jabatan-yBqiNFnuqD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juri Ardiantoro (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/05/13/337/2593433/pj-kepala-daerah-jangan-sekadar-habiskan-masa-jabatan-yBqiNFnuqD.jpg</image><title>Juri Ardiantoro (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro menegaskan penjabat (Pj) kepala daerah tidak hanya sekadar menghabiskan masa jabatannya, namun harus bekerja menjadi perpanjangan tangan pemerintah hingga Pilkada yang akan datang.

&amp;ldquo;Terutama mengimplementasikan visi, misi, kebijakan dan arahan Bapak Presiden di daerah,&amp;rdquo; tegas Juri dikutip dari keterangan resminya, Jumat (13/5/2022).

Juri mengingatkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kepala daerah harus memegang kendali kepemimpinan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menjadi perhatian  pemerintah. Ia mencontohkan, masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

&amp;ldquo;Termasuk juga memitigasi berbagai potensi masalah yang muncul di lapangan,&amp;rdquo; kata Juri.

Juri menekankan pentingnya kepala daerah bisa memastikan dan mengelola dinamika masyarakat di daerah terutama mencegah ancaman disintegrasi bangsa, isu intoleransi, dan radikalisme agar Indonesia sebagai bangsa yang utuh dan berdaulat.

&amp;ldquo;Ini penting, karena kita masih menghadapi ancaman disintegrasi bangsa, seperti isu intoleransi dan radikalisme,&amp;rdquo; tandasnya.

BACA JUGA:4.626 Pejabat Penuhi Kriteria untuk Duduki Pj Kepala Daerah

Juri pun mengingatkan agar kepala daerah bisa aktif dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024. Bukan hanya sukses penyelenggaraan, tetapi jangan sampai pemilu dan pilkada jadi arena untuk memecah belah bangsa dengan memanfaatkan isu SARA, seperti beberapa kasus sebelumnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro menegaskan penjabat (Pj) kepala daerah tidak hanya sekadar menghabiskan masa jabatannya, namun harus bekerja menjadi perpanjangan tangan pemerintah hingga Pilkada yang akan datang.

&amp;ldquo;Terutama mengimplementasikan visi, misi, kebijakan dan arahan Bapak Presiden di daerah,&amp;rdquo; tegas Juri dikutip dari keterangan resminya, Jumat (13/5/2022).

Juri mengingatkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kepala daerah harus memegang kendali kepemimpinan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menjadi perhatian  pemerintah. Ia mencontohkan, masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

&amp;ldquo;Termasuk juga memitigasi berbagai potensi masalah yang muncul di lapangan,&amp;rdquo; kata Juri.

Juri menekankan pentingnya kepala daerah bisa memastikan dan mengelola dinamika masyarakat di daerah terutama mencegah ancaman disintegrasi bangsa, isu intoleransi, dan radikalisme agar Indonesia sebagai bangsa yang utuh dan berdaulat.

&amp;ldquo;Ini penting, karena kita masih menghadapi ancaman disintegrasi bangsa, seperti isu intoleransi dan radikalisme,&amp;rdquo; tandasnya.

BACA JUGA:4.626 Pejabat Penuhi Kriteria untuk Duduki Pj Kepala Daerah

Juri pun mengingatkan agar kepala daerah bisa aktif dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024. Bukan hanya sukses penyelenggaraan, tetapi jangan sampai pemilu dan pilkada jadi arena untuk memecah belah bangsa dengan memanfaatkan isu SARA, seperti beberapa kasus sebelumnya.</content:encoded></item></channel></rss>
